STRUKTUR PENGURUS
KAMMI DAERAH NTT KOMISARIAT ENDE
2010/2011
Ketua Umum : Saiful Azis
Sekertaris : Fajarudin Sidiq
Bendahara : Delawaty
Biro Kesekretariatan :
1. Siti Salma
2. Syarun Haris
3. Maryam Tika Se
Departemen Kaderisasi
1. Sulastri Maulidina
2. Ati Januarti
3. Indah Ukhrawi
4. Ishak Ismail
5. Hamsi said
Departemen Kebijakan Publik
1. Abdul Muis
2. Aisyah Mbasi
3. Azizah Ahmad
4. Djaenab Hamid
Departemen Pembinaan Satuan
1. Sumardin Bailah
2. Ismail Ndange
3. Amirudin
Biro Ekonomi
1. Nursida Bahmid
2. Nanang gasim
3. fitri Hamid
4. Suryani
5. Umul Kais
Biro Kampus
1. Purnama Daima Sari (Uniflor)
2. Rina Sri Wahyuni Nadar (AKPER/AKBID)
3. Ma’ruf Mema (UMK Mbay)
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (The Action Groups of Indonesian Moslem Students) Jl,Prof.DR.WZ. Yohanes, Kelurahan Paupire, Kec. Ende Tengah, Ende, Flores - NTT hp,email,blog, 085338470285, komsat_ende@yahoo.co.id
Senin, 23 Agustus 2010
Sabtu, 17 Juli 2010
HUKUM SHALAT BERJAMAAH BAGI WANITA
perpustakaan digital
Di antara kekhususan itu adalah tidak diwajibkannya shalat jamaah bagi wanita. Hal itu sesuai dengan Ijma(kesepakatan) ulama. Adapun dibolehkannya mereka ikut serta dalam shalat berjamaah, bukan berarti merupakan kewajiban bagi mereka sebagaimana yang telah dikatakan oleh Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah: Permasalahan wajib hadimya shalat berjamaah (di Masjid, peny.), tidak mengharuskan bagi wanita untuk menghadirinya. Dalam perkara ini tidak terdapat ikhtilaf di antara para ulama.
Imam Nawawi juga berkata: Berkata shahabat shahabat kami: Shalat berjamaah bukanlah fardlu ‘ain dan bukan pula fardlu kifayah pada haq wanita, tetapi hanya sunnah saja bagi mereka. Sebaliknya wanita dianjurkan untuk shalat di runahnya karena fadlilah (keutamaan)nya lebih besar dibandingkan dengan shalat berjamaah dj masjid. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita:
Shalat salah seorang di antara kalian di makhda (kamar kecil yang berada di dalam rumah yang besar dan berguna untuk menjaga barang-barang mahal dan berharga) lebih~ utama daripada shalat di kamamnya. Shalat di kamamya lebih utama daripada shalat di rumahnya. Shalat di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya dan shalat di masiid kaumnya lebih utama daripada mereka shalat bersamaku (masiidku). (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin AI-AIbani di dalam Jilbab Marah~Muslimah, hal. I55)
Mengomentari hadits di atas, Syaikh Albani hafidhahullah berkata: Hadits tersebut tidak bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim yang berbunyi: Shalat di masjidku lebih utama seribu shalat dibandingkan dengan shalat di masjid-masjid yang
lainnya. Hadits ini tidak menafikan bahwa shalat-shalat mereka (para wanita) di rumahnya lebih utama bagi mereka, sebagaimana tidak dinafikannya pula keutamaan shalat sunnah di rumah bagi laki-laki dibandingkan dengan jika dilakukan di masjid. Akan tetapi jika dia (laki-laki) shalat di salah satu masjid yang tiga (Mekah, Madinah dan Aqsha), maka mereka mendapat keutamaan-keutamaan dan kekhususan-kekhususan· Demikian pula halnya bagi wanita.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalar dikamarnya. Dan shalamya dimahdanya lebih utama daripada shalar di rumahnya. (HR. Abu Dawud, hadirs no. 566 dan berRarn SyaiWt Nashiruddin AI-Albnni di dalam Misykatul MasFabih hal. 1063: Sanadnya shahih atas syarat Muslim. Diriwayatkanpula oleh Imam Hakim dan berkata: Sanadnya atas syarat Bukhari dan Muslim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya )
Beliau shallalahu alaihi wa sallam bersabda:
Sebaik-baik masjid bagi wanila adalah di dalam rumah-rumah mereka. (HR. Ahmad (6/301), Ibnu Khuraimah (3/92) dan Baihaqi (3A31~
Dari riwayat-riwayat di atas, para ulama mengambil istimbat hukum bahwa shalat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. Mustafa Al-Adawi di dalam kitab Ahkamu An-Nisa hal. 299, berkata -setelah memaparkan hadits-hadits ini: Hadits ini adalah tambahan dari sanad yang menjelaskan bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. (lihat Shahih Ibnu Khwnimph (3/96) dan Sunan AI-Baihaqi Al-Kubra (3/ 132)). Beliau (Mustafa) menambahkan: Sesungguhnya hadits-hadits yang menunjukkan bahwa shalat wanita di rumahnya Lebih utama dari shalat mereka di masjid itu adalah shahih dengan terkumpulnya sanad-sanad hadits tersebut.
Imam Nawawi rahimahullah berkata: Shahabat-shahabat kami berkata: Shalat wanita di suatu tempat di dalam rumahnya yang lebih tertutup adalah lebih afdal, karena terdapat hadits dari Abdullah bin Masud radhjallahu mthu bahwasanya Rasulullah shaNaNahu alaihi wa sallam bersabda:
Shalat wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di kamamya dan shalat di mahdanya lebih utama daripada di rumahnya. (HR. Abu Dawud dnnsanadnya shahih atas syarat Muslim, lihat Synrh Muslim, 2/73)
Demikianlah perkataan Imam Nawawi rahimahullah yang menyatakan bahwa yang lebih afdlal bagi wanita adalah shalat di rumahnya dengan alasan lebih tertutup dan lebih aman dari fitnah. Masih banyak lagi paa ulama lainnya yang menyatakan demikian. Di antaranya Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah. Beliau berkata ketika men-syarah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud-: Shalat wanita di rumahnya, maksudnya karena kesempuinaan hijab. Dan keutamaan shalat di rumah bagi wanita karena di bangun atas dasar ini.
Beliau Obnul Qayyim) menjelaskan pula tentang lafadz riwayat Rumah mereka lebih utama bagi mereka. Maksudnya adalah shalat-shalat mereka (wanita) di rumahnya itu Lebih utama bagi mereka dibandingkan dengan shalatnya di masjid. jika mereka mengetahui yang demikian (pastilah mereka tidak meminta untuk keluar masjid). Akan tetapi karena mereka tidak mengetahuinya, maka mereka (shahabiyah) meminta izin untuk keluar ke masjid dengan berkeyakinan bahwa pahalanya lebih banyak daripada shalat di rumahnya. Keutamaan yang lain adalah aman dari fitnah, (hal itu) didukung dengan adanya perbuatan yang dilakukan para wanita (yakni tabarruj, ikhtilath [bercampurnya antara laki-laki dan perempuan], memakai wangi-wangian dan lain-lain).
Dalam hadits lain riwayat Ibnu Masud radhiyaIlahu anhu secara morfudisebutkan:
Sebaik-baik masjid bagi wanita adalah ruma rumah mereka. (HR Ahmad. 6/301, IbnuKhuzaimah 3/29, dan Baihaqi 3/131)
Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haidl (baligh), kecuali jika ia memakai kerudung walaupun di dalam rumahnya dan tidak ada orang-orang asing (bukan mahram) yang melihatnya. Hal itu menunjukkan diperintahkan menutup aurat dari sudut syariat yang tidak diperintahkan kepada laki-laki. Yang demikian diwajibkan oleh Allah atas mereka, walaupun dia tidak dilihat oleh seorang pun. Allah berfirman:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian mencegah hamba-hamba Allah (wanita) ke masiid, meskipun rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka. (HR Bukhari no. 900) Juga sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam (yang artinya): Shalat salah seorang di antara kalian (para wanita) di mahda-nya lebih utama daripada shalat di kamarnya. Shalat di kamarnya lebih utama daripada shalat di rumahnya Shalat di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya dan shalat di masjid kaumnya lebih urama daripada shalat bersamaku (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh SyaiRh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Jilbab Marah Muslimah, hal. 155)
Imam Syaukani rahimahullah berkata: Shalat mereka (wanita) di rumahnya adalah lebih balk dan utama daripada shalat di masjid jika mereka mengetahui yang demikian. Akan tetapi, karena mereka tidak mengetahuinya, mereka meminta izin untuk keluar ber-
jamaah. Mereka berkeyakinan bahwa pahala shalat di masjid lebih banyak. Keutamaan yang lainnya adalah bahwa shalat-shalat mereka di rumahnya lebih aman dari fitnah. Yang menekankan demikian ini karena adanya pebuatan yang diadakan oleh wanita seperti tabarruj (berdandan) atau bersolek, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Aisyah radhiyallahu anha. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafidhahullah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Rumah-rumah mereka lebih utama bagi mereka. Hadits ini memberikan pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata: Aku ingin shalat di masjid agar dapat berjamaah. Maka akan aku (syaikh Utsaimin) katakan: Sesungguhnya shalatmu di rumahmu itu lebih utama dan lebih baik. Hat itu dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilath bersama lelaki lain, sehingga akan dapat menjauhkannya dari fitnah. Dari keterangan di atas telah jelas bagi kita keutamaan shalat wanita di rumahnya. Walaupun begitu mungkin akan timbul dalam benak kita suatu pertanyaan: Manakah yang lebih utama, wanita shalat di rumahnya dengan berjamaah atau shalat sendiri. Dan apakah shalat jamaahnya akan mendapatkan seperti apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (yakni lebih utama 27 derajat)? Untuk menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu kita melihat syarah hadits Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendiri dengan dunpuluh lima (dalam riwayar lain dengan duapuluh tujuh) derajat. Apakah hadits tersebut bersifat umum bagi laki-laki dan wanita?
Imam Ibnu Hajar Asqalani dalam Fathul Bari, juz 2 ha1.157, mengatakan tentang kekhususan keutamaan shalat berjamaah dengan membawakan keterangan para ulama yang mensyarah hadits tersebut. Seperti Ibnu Qattan dan para pensyarah lain yang dikomentari oleh At-Zain bin Al-Mundzir dan yang lain secara terperinci. Beliau (Ibnu Hajar) berkata: Sungguh aku menganggap benar pendapat mereka yang sesuai dengan keadaan shalat berjamaah dan menolak yang tidak dikhususkan bagi shalat berjamaaah seperti:
Memenuhi panggilan adzan.
Segera datang pada awal waktu.
Berjalan ke mesjid dengan tenang.
Masuk ke masjid dengan berdoa.
Shalat Tahiyatul masjid.
Menanti jamaah.
Shalawat dan doa malaikat baginya.
Persaksian malaikat baginya.
Memenuhi iqamah.
Keselamatan dari gangguan setan ketika setan lari dari suara iqamah.
Berdiri menunggu takbir pertama imam atau mengikuti semua perbuatan imam.
Mendapatkan takbiratul ihram.
Meratakan dan meluruskan shaf-shaf
Menjawab imam ketika mengucapkan sami’allahu liman hamidah.
Aman dari lupa secara dominan dan mengingatkan imam ketika lupa dengan bacaan tasbih.
Mendapatkan rasa khusyu dan selamat dari kesia-siaan.
Memperbaiki sikap.
Kerumunan malaikat di sisinya.
Memperbaiki tajwid bacaan Al-Quran.
Menampakkan syiar Islam.
21.Menimbulkan kemarahan setan dengan berkumpul dalam beribadah dan saling tolong-menolong dalam ketaatan dan sebagai penyemangat orang-orang yang malas.
Selamat dari sifat nifaq dan menghilangkan prasangka buruk dari yang lain karena meninggalkan shalat.
Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berkumputnya doa mereka serta saling melengkapi.
25. Menegakkan aturan persatuan antar sesama jamaah dan mendapatkan perhatian mereka pada waktu shalat.
Ke-25 hal itu semua diperintahkan dan disemangatkan. (Farhul Barijuz 2 hal. 157) Dengan keterangan di atas dijelaskan bahwa semua hadits yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah adalah berkaitan dengan shalat jamaah di masjid dan tidak di rumah.
Oleh karena itu perlu dipertanyakan pernyataan Syaikh Musthafa Al-Adawi dan Abu Muhammad bin Hazm di bawah ini yang menyatakan bahwa hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat jamaah mencakup laki-laki dan wanita.
Syaikh Musthafa al-Adawi berpendapat:
Shalat wanita dengan berjamaah di masjid lebih utama daripada shalatnya sendiri di masjid.
Shalat wanita dengan berjamaah di rumahnya lebih balk daripada shalat sendirian di rumahnya.
Beliau berkata: Kedua point di atas termuat dalam keumuman hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: Shalat jamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. Demikian pula dengan shalat jamaah wanita di rumahnya, sebagaimana terdapat dalam kisah Anas. Beliau (Anas) shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan di belakangnya terdapat wanita yang sudah tua. Juga telah tsabit (pasti) bahwa sebagian istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat berjama ah di rumah mereka. Jika tidak terdapat suatu keutamaan, maka hal ini tidak akan dilaksanakan oleh para wanita (shahabiyah) di jaman Rasulullah shaNaNahu alaihi wa sallam.
Oleh karena itu harus kita katakan bahwa shalat wanita di rumahnya sendiri lebih utama dibandingkan dengan shalatnya di masjid secara berjamaah. Hal ini karena masuk dalam keumuman hadits Rasulullah shoIlallahu alaihi wa sallam: Shalat wanita di rumahnya lebih balk (utama) daripada sbalatnya di masjid. Adapun jika dia (wanita) keluar dari rumabnya ke rumah wanita lain untuk shalat bersamanya, maka hal ini -wallahu alam- lebih berkurang pahalanya daripada sbalatnya di masjid. Karena keluamya wanita sudah terwujudkan, sehingga tinggal keutamaan masjid dan menyaksikan kebaikan bersama kaum muslimin itu lebih utama daripada (shalat)di rnmab wanita yang lain. wallahu alam. Demikianlah keterangan dari Syaikh Musthafa Al-Adawi.
Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah berkata: Jika para wanita shalat dengan berjamaah dan mengimami salah satunya, maka hal ini adalah hasan (baik) karena tidak ada nash yang melarang dari perbuatan yang demikian itu. Dan tidak pula sebagian mereka memutus shalat sebagian yang tainnya disebabkan sabda Rasulnllah shallallahu alaihi wa sallam: Sebaik-baik shaf bagi wanita adatah yang paling akhir. Beliau (Ibnu Hazm) berkata pula: Shalat wanita dengan wanita yang lain, bahkan masuk ke dalam perkataan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam: Sesungguhnya shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. Shalat mereka dengan berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian. Para ulama berselisih dalam masalah shalat
seorang wanita bersama wanita-wanita lain secara berjamaah. Ada yang mengatakan mustahab (sunnah) berdasarkan riwayat Aisyah dan Ummu Salamah. Yang berpendapat seperti ini adalah Atha, Ats-Tsauri, Auza i, Syafii, Ishaq dan Abu Tsaur. Ada yang mengatakan bukan sunnah seperti Imam Ahmad. Ada pula yang mengatakan makruh seperti Ashabur Rayi. Sedangkan Asy-Syabi, An-Nakhai dan Qatadah menyatakan bahwa hal ini (shalat berjamaah bagi wanita) dilakukan pada shalat sunnah bukan shalat wajib. Sulaiman bin Yasar mengatakan bahwa wanita tidak boleh mengimami pada shalat wajib maupun sunnah. Imam Malik mengatakan bahwa tidak pantas bagi wanita untuk mengimami seorang pun. Yang demikian karena dimakruhkan adzan baginya yaitu panggilan untuk shalat berjamaah, maka dimakruhkan pula baginya sesuatu yang dimaksudkan oleh adzan. (AI-Mughni, jilidt. ha1.17)
Syaikh Al-Albani mengomentari hadits Aisyah dan Ummu Salamah yang mengimami para wanita dalam shalat (hadits tersebut menurut beliau sanadnya shahih) dengan perkataan beliau sebagai berikut: Atsar-atsar ini baik untuk diamalkan, lebih-lebih jika dihubungkan dengan keumuman sabda Rasulullah bahwa para wanita itu serupa lelaki . Namun penyamaan ini dalam hal berjamaah bukan dalam keutamaan yang dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat. Kemudian tentang pernyataan AI-Adawi: Jika lidak terdapat suatu keutamaan, maka hal ini tidak akan dijalankan oleh para shahabiyah dijaman Rasulullah, masih perlu dipertanyakan. Karena tidak setiap perbuatan yang dilaksanakan oleh shahabiyah adalah sesuatu yang afdlal, bahkan terkadang mereka pun meninggalkan perkara yang afdlal. Hal ini terbukti denganjelas ketika para shahabiyah pergi ke mesjid untuk shalat berjamaah, padahal Rasulullah telah bersabda: Sebaik-baik mesjid bagi wanita adalah di dalam rumah-rumah mereka.
Dari keterangan-keterangan di atas, maka keutamaan dua puluh lima dan dua puluh tujuh derajat itu khusus untuk shalat jamaah yang dilakukan di masjid ,sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar: Bahkan yang paling jelas adalah bahwa derajat yang disebutkan itu khusus bagi jamaah di masjid (Fathul Bari, juz 2, hal. 159). Beliau juga menerangkan bahwa derajat itu diperoleh dengan dua puluh lima keunggulan yang telah disebutkan yang semua itu diambil dari hadits (artinya): DanAbuHuraairah radliyallahu anhu, ia berkata bahwa Rosulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda: Shalat seseorangdengan berjama ah dilipatgandakan atas shalatnva di rumahnya dan dipasar dengan dua puluh lima lipat. Hal ini dia peroleh apabila ia berwudlu. lalu menyempurnakan wudlunya kemudian keluar menuju masiid. Tidak mengeluarkannya kecuali untuk shalat. Maka tidaklah ia melangkahkan satu langkah, kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan dan tatkala dia shalat para malaikat terus menerus mengucapkan shalawat atasnya selama dia di tempat shalatya dengan doa: Ya Allah, berilah shalawat atasnya. rahmatilah dia. Terus-menerus salah seorang di antara kalian dalam keadaan shalat selama menunggu shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan keterangan-keterangan di atas, maka shalat jamaah wanita di rumahnya tidak termasuk dalam keutamaan itu (dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat), tetapi mereka mempunyai keutamaan tersendiri yaitu shalat seorang wanita di rumahnya dengan berjamaah atau tidak berjamaah lebih utama dari pada shalatnya di masjid. Wallahu a lam bishawab
Diperbolehkaonya Wanita Shalat Berjamash di Masjid dan Laraogan Mencegahnya
Keutamaan shalat wanita di dalam rumahnya sebagaimana telah dijelaskan di atas tidak menafikan bolehnya para wanita shalat berjamaah di masjid. Bahkan mengharuskan bagi wali atau suami untuk tidak melarang mereka jika hendak shalat berjamaah di masjid, tentunya dengan syarat.
Telah menjadi ijma (kesepakatan) para ulama bahwa Rasulullah shallallahu aiaihi wa sallam tidak mencegah sama sekali para wanita untuk shalat berjamaah di masjid bersama beliau sampai wafatnya. Demikian pula para khulafa Ar-Rasyidin sesudah beliau shallallahu alaihi wa sallam.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Apabila salah satu wanita di antara kalian meminta izin ke masiid, maka janganlah kalian cegah mereka. (HR Murlim, 442 dan Nasai. 2/42; Musthafa al-Adawi menshahihkannya)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, RasuluIlah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalion melarang hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah· (HR. Bukhari, no. 900) Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian mencegah wanita-wanitn kalian ke masiid. Sedangkan rumah-rumah mereka lebih baik untuk mereka.(HR. Abu Dawud; dishahihRan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Abu Dawud: 576 dan dalam Misykatul Mashabih: 1062)
Menyoroti hadits-hadits di atas, Imam Nawawi rahimahullah berkata: Hadits ini dan yang semisalnya (menjelaskan) dengan jelas sekali bahwa wanita tidak dilarang pergi ke masjid. Akan tetapi dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh para ulama yang diambil dari hadits-hadits yaitu:
Tidak memakai wangi-wangian,
Tidak tabarruj, Tidak memakai gelang kaki yang dapat terdengar suaranya,
Tidak memakai baju yang mewah,
Tidak berikhtilat dengan kaum laki-laki dan bukan gadis yang dengannya dapat menimbulkan fitnah,
Tidak terdapat sesuatu yang dapat menimbulkan kenrsakan di jalan yang akan dilewati.
Adapun larangan tidak bolehnya wanita keluar ke masjid untuk shalat jamaah hukumnya makruh. Apabila dia sudah mempunyai suami atau tuan rumah dan terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan tadi, maka diperbolehkan. Namun jika dia belum/tidak mempunyai suami atau tuan, maka hal ini dilarang meskipun telah terpenuhi syarat-syarat di atas.
Ibnu Hazm rahimahullah berkata: Tidak halal bagi wali perempuan dan tidak pula bagi tuan budak untuk mencegah wanita hadir shalat berjamaah di masjid, apabila diketahui bahwa mereka ingin melakukannya. Tidak halal bagi mereka (para wanita) untuk keluar dalam keadaan berwangi-wangian, berpakaian mewah (yang merangsang). Jika mereka melakukan yang demikian, maka laranglah.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan
surat Al-Ahzab ayat 33: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.maksudnya adalah tetaplah kalian (wahai para wanita) di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar, kecuali jika ada hajat (keperluan). Di antara hajat-hajat yang syari adalah shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syarat sebagaimana sabda Rasulullah shallallnhu alaihi wa sallam: Janganlah kalian mencegah hamba-hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah dan hendaklah keluar dengan tanpa wangi-wangian. Dalam riwayat lain rumah mereka lebih baik bagi mereka.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin baaz berkata: Tidak diperbolehkan bagi sang suami untuk mencegah istrinya yang hendak ke masjid, namun shalatnya (istri) lebih utama di rumahmya. Wajib atasnya menjaga adab-adab Islam yaitu mengenakan pakaian yang menutupi auratya, menjauhi pakaian-pakaian yang mewah dan pakaian yang memperlihatkan auratnya karena sempit, tidak memakai wangi-wanglandan tidak ikhtilat dengan laki-laki lain pada shaf tapi di belakang shaf mereka. Sungguh telah ada wanita-wanita pada zaman RasuluIlah shallallahu alaihi wa sallam keluar ke masjid dengan mengenakan jilbab-jilbab dan shalat di belakang kaum laki-laki. Telah tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wn sallam bahwasanya beliau bersabda:Janganlah kalian mencegah hamba-hamba (para wanita) Allah ke Masjid Allah. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda pula: Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan sejelek-jeleknya adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang paling belakang dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.(Fatawa, 7/236) Inilah syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama yang disyariatkan kepada para wanita yang ingin ke baitullah laala. Syarat-syarat ini diambil dari hadits Rasulullah shnllallahu alaihi wa sallam, di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Wanita mana saja yang memakai wamgi-wangian, maka janganlah menghadiri shalat Isya yang akhir bersama kami (H.R Muslim: 4/162, Abu Dawud 4175, Nasai: 7/153 dan Miskatul Mashabih: 106; berkata Abu Maryam di dalam AI-Manhiyyat Al- Usyri li An-Nisa :hadits Shahih)
Zainab Ats-Tsaqafiyah mengabarkan bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Apabila salah satu di antara kalian menghadiri shalat Isya : makajanganlah berwangi-wangian pada malam itu. (HR Muslim 3/163, Nasa i. 7/154 dan Baihaqi di dalam Sunannya AI-Kubra 3/133)
Di dalam riwayat yang lain:
Apabila salah satu di antara kalian, menghadiri masjid, maka janganlah mengenakan wangi-wangian.(HR Muslim: 4/163, Ibnu Khuzoimah 1680, dan Baihaqi 3/ 439)
Dari Abu Hurairah radhivallnhu anhu, is berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Wanita mana saja yang berwangi-wangian, kemudian keluar ke masjid, maka tidak diterima shalatya sampai ia mandi: Dalam riwayat lain: Apabila seorang wanita
keluar ke masjid, maka mandilah dari wangi-wangian sebagaimana mandinya dari junub. (HR. Abu Dawud: 4174, Ibnu Majah: 4002, Baihaqi: 3/133 dan di dalam Miskatul Mashabih: 1084; Berkata Abu Maryam Majdi: hadits hasan)
Dari hadits-hadits di atas, para ulama menetapkan syarat-syarat bagi wanita yang ingin shalat di masjid. Abu Maryam Majdi berkata: Pada hadits-hadits tersebut terdapat pengharamam berwangi-wangian bagi wanita yang ingin keluar ke masjid karena terdapat unsur penggerak dan pengundang syahwat kaum lakilaki.
Ibnu Daqig Al-Idd berkata: Disamakan dengan wangi-wangian sesuatu yang semakna dengannya, karena sebab larangannya adalah terdapat sesuatu yang menggerakkan dan mengundang syahwat seperti: pakaian yang mewah, dandanan yang tampak bekasnya dan gerak-gerik dengan kebanggaan.
Dari keterangan-keterangan di atas jelas dan terang bagi kita tentang bolehnya wanita pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat bejamaah tatkala sudah terpenuhi syarat-syaratriya,
Terakhir kali, kita kutip perkataan Musthafa Al Adawi yang menyatakan: Apabila wanita meminta izin pada malam atau siang hari diizinkan baginya. Namun jika fitnahnya lebih sedikit, maka pemberian izin diperbolehkan. Wallahu a’lam
Oleh sebab itu, sudah seharusnya para wanita muslimah memperhatikan hal-hal yang telah disebutkan di atas. Wallahu,a lam bis shawab.
Maraji’:
Ahammiyatus Shalatil Jamaah.
Ahkamun Nisa karya Musthafa Al-Adawi.
AI-Manhiyyatu Li Isyrin-Nisa karya Abu Maryam Majdi.
Aunul MabudSyarh Sunon Abv Dawud.
Fatawa oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz.
Jilbab A-Mar ah Al-Muslimah oleh Syaikh Nashiruddin AI-Albani.
Majmu’atu Durusil Fatawa oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Nailul Author karya Imam Syaukani.
Syarah Muslim oleh Imam Nawawi.
Tafsir lbnu Katsir
perpustakaan digital
Di antara kekhususan itu adalah tidak diwajibkannya shalat jamaah bagi wanita. Hal itu sesuai dengan Ijma(kesepakatan) ulama. Adapun dibolehkannya mereka ikut serta dalam shalat berjamaah, bukan berarti merupakan kewajiban bagi mereka sebagaimana yang telah dikatakan oleh Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah: Permasalahan wajib hadimya shalat berjamaah (di Masjid, peny.), tidak mengharuskan bagi wanita untuk menghadirinya. Dalam perkara ini tidak terdapat ikhtilaf di antara para ulama.
Imam Nawawi juga berkata: Berkata shahabat shahabat kami: Shalat berjamaah bukanlah fardlu ‘ain dan bukan pula fardlu kifayah pada haq wanita, tetapi hanya sunnah saja bagi mereka. Sebaliknya wanita dianjurkan untuk shalat di runahnya karena fadlilah (keutamaan)nya lebih besar dibandingkan dengan shalat berjamaah dj masjid. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita:
Shalat salah seorang di antara kalian di makhda (kamar kecil yang berada di dalam rumah yang besar dan berguna untuk menjaga barang-barang mahal dan berharga) lebih~ utama daripada shalat di kamamnya. Shalat di kamamya lebih utama daripada shalat di rumahnya. Shalat di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya dan shalat di masiid kaumnya lebih utama daripada mereka shalat bersamaku (masiidku). (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin AI-AIbani di dalam Jilbab Marah~Muslimah, hal. I55)
Mengomentari hadits di atas, Syaikh Albani hafidhahullah berkata: Hadits tersebut tidak bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim yang berbunyi: Shalat di masjidku lebih utama seribu shalat dibandingkan dengan shalat di masjid-masjid yang
lainnya. Hadits ini tidak menafikan bahwa shalat-shalat mereka (para wanita) di rumahnya lebih utama bagi mereka, sebagaimana tidak dinafikannya pula keutamaan shalat sunnah di rumah bagi laki-laki dibandingkan dengan jika dilakukan di masjid. Akan tetapi jika dia (laki-laki) shalat di salah satu masjid yang tiga (Mekah, Madinah dan Aqsha), maka mereka mendapat keutamaan-keutamaan dan kekhususan-kekhususan· Demikian pula halnya bagi wanita.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalar dikamarnya. Dan shalamya dimahdanya lebih utama daripada shalar di rumahnya. (HR. Abu Dawud, hadirs no. 566 dan berRarn SyaiWt Nashiruddin AI-Albnni di dalam Misykatul MasFabih hal. 1063: Sanadnya shahih atas syarat Muslim. Diriwayatkanpula oleh Imam Hakim dan berkata: Sanadnya atas syarat Bukhari dan Muslim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya )
Beliau shallalahu alaihi wa sallam bersabda:
Sebaik-baik masjid bagi wanila adalah di dalam rumah-rumah mereka. (HR. Ahmad (6/301), Ibnu Khuraimah (3/92) dan Baihaqi (3A31~
Dari riwayat-riwayat di atas, para ulama mengambil istimbat hukum bahwa shalat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. Mustafa Al-Adawi di dalam kitab Ahkamu An-Nisa hal. 299, berkata -setelah memaparkan hadits-hadits ini: Hadits ini adalah tambahan dari sanad yang menjelaskan bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. (lihat Shahih Ibnu Khwnimph (3/96) dan Sunan AI-Baihaqi Al-Kubra (3/ 132)). Beliau (Mustafa) menambahkan: Sesungguhnya hadits-hadits yang menunjukkan bahwa shalat wanita di rumahnya Lebih utama dari shalat mereka di masjid itu adalah shahih dengan terkumpulnya sanad-sanad hadits tersebut.
Imam Nawawi rahimahullah berkata: Shahabat-shahabat kami berkata: Shalat wanita di suatu tempat di dalam rumahnya yang lebih tertutup adalah lebih afdal, karena terdapat hadits dari Abdullah bin Masud radhjallahu mthu bahwasanya Rasulullah shaNaNahu alaihi wa sallam bersabda:
Shalat wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di kamamya dan shalat di mahdanya lebih utama daripada di rumahnya. (HR. Abu Dawud dnnsanadnya shahih atas syarat Muslim, lihat Synrh Muslim, 2/73)
Demikianlah perkataan Imam Nawawi rahimahullah yang menyatakan bahwa yang lebih afdlal bagi wanita adalah shalat di rumahnya dengan alasan lebih tertutup dan lebih aman dari fitnah. Masih banyak lagi paa ulama lainnya yang menyatakan demikian. Di antaranya Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah. Beliau berkata ketika men-syarah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud-: Shalat wanita di rumahnya, maksudnya karena kesempuinaan hijab. Dan keutamaan shalat di rumah bagi wanita karena di bangun atas dasar ini.
Beliau Obnul Qayyim) menjelaskan pula tentang lafadz riwayat Rumah mereka lebih utama bagi mereka. Maksudnya adalah shalat-shalat mereka (wanita) di rumahnya itu Lebih utama bagi mereka dibandingkan dengan shalatnya di masjid. jika mereka mengetahui yang demikian (pastilah mereka tidak meminta untuk keluar masjid). Akan tetapi karena mereka tidak mengetahuinya, maka mereka (shahabiyah) meminta izin untuk keluar ke masjid dengan berkeyakinan bahwa pahalanya lebih banyak daripada shalat di rumahnya. Keutamaan yang lain adalah aman dari fitnah, (hal itu) didukung dengan adanya perbuatan yang dilakukan para wanita (yakni tabarruj, ikhtilath [bercampurnya antara laki-laki dan perempuan], memakai wangi-wangian dan lain-lain).
Dalam hadits lain riwayat Ibnu Masud radhiyaIlahu anhu secara morfudisebutkan:
Sebaik-baik masjid bagi wanita adalah ruma rumah mereka. (HR Ahmad. 6/301, IbnuKhuzaimah 3/29, dan Baihaqi 3/131)
Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haidl (baligh), kecuali jika ia memakai kerudung walaupun di dalam rumahnya dan tidak ada orang-orang asing (bukan mahram) yang melihatnya. Hal itu menunjukkan diperintahkan menutup aurat dari sudut syariat yang tidak diperintahkan kepada laki-laki. Yang demikian diwajibkan oleh Allah atas mereka, walaupun dia tidak dilihat oleh seorang pun. Allah berfirman:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian mencegah hamba-hamba Allah (wanita) ke masiid, meskipun rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka. (HR Bukhari no. 900) Juga sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam (yang artinya): Shalat salah seorang di antara kalian (para wanita) di mahda-nya lebih utama daripada shalat di kamarnya. Shalat di kamarnya lebih utama daripada shalat di rumahnya Shalat di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya dan shalat di masjid kaumnya lebih urama daripada shalat bersamaku (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh SyaiRh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Jilbab Marah Muslimah, hal. 155)
Imam Syaukani rahimahullah berkata: Shalat mereka (wanita) di rumahnya adalah lebih balk dan utama daripada shalat di masjid jika mereka mengetahui yang demikian. Akan tetapi, karena mereka tidak mengetahuinya, mereka meminta izin untuk keluar ber-
jamaah. Mereka berkeyakinan bahwa pahala shalat di masjid lebih banyak. Keutamaan yang lainnya adalah bahwa shalat-shalat mereka di rumahnya lebih aman dari fitnah. Yang menekankan demikian ini karena adanya pebuatan yang diadakan oleh wanita seperti tabarruj (berdandan) atau bersolek, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Aisyah radhiyallahu anha. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafidhahullah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Rumah-rumah mereka lebih utama bagi mereka. Hadits ini memberikan pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata: Aku ingin shalat di masjid agar dapat berjamaah. Maka akan aku (syaikh Utsaimin) katakan: Sesungguhnya shalatmu di rumahmu itu lebih utama dan lebih baik. Hat itu dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilath bersama lelaki lain, sehingga akan dapat menjauhkannya dari fitnah. Dari keterangan di atas telah jelas bagi kita keutamaan shalat wanita di rumahnya. Walaupun begitu mungkin akan timbul dalam benak kita suatu pertanyaan: Manakah yang lebih utama, wanita shalat di rumahnya dengan berjamaah atau shalat sendiri. Dan apakah shalat jamaahnya akan mendapatkan seperti apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (yakni lebih utama 27 derajat)? Untuk menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu kita melihat syarah hadits Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendiri dengan dunpuluh lima (dalam riwayar lain dengan duapuluh tujuh) derajat. Apakah hadits tersebut bersifat umum bagi laki-laki dan wanita?
Imam Ibnu Hajar Asqalani dalam Fathul Bari, juz 2 ha1.157, mengatakan tentang kekhususan keutamaan shalat berjamaah dengan membawakan keterangan para ulama yang mensyarah hadits tersebut. Seperti Ibnu Qattan dan para pensyarah lain yang dikomentari oleh At-Zain bin Al-Mundzir dan yang lain secara terperinci. Beliau (Ibnu Hajar) berkata: Sungguh aku menganggap benar pendapat mereka yang sesuai dengan keadaan shalat berjamaah dan menolak yang tidak dikhususkan bagi shalat berjamaaah seperti:
Memenuhi panggilan adzan.
Segera datang pada awal waktu.
Berjalan ke mesjid dengan tenang.
Masuk ke masjid dengan berdoa.
Shalat Tahiyatul masjid.
Menanti jamaah.
Shalawat dan doa malaikat baginya.
Persaksian malaikat baginya.
Memenuhi iqamah.
Keselamatan dari gangguan setan ketika setan lari dari suara iqamah.
Berdiri menunggu takbir pertama imam atau mengikuti semua perbuatan imam.
Mendapatkan takbiratul ihram.
Meratakan dan meluruskan shaf-shaf
Menjawab imam ketika mengucapkan sami’allahu liman hamidah.
Aman dari lupa secara dominan dan mengingatkan imam ketika lupa dengan bacaan tasbih.
Mendapatkan rasa khusyu dan selamat dari kesia-siaan.
Memperbaiki sikap.
Kerumunan malaikat di sisinya.
Memperbaiki tajwid bacaan Al-Quran.
Menampakkan syiar Islam.
21.Menimbulkan kemarahan setan dengan berkumpul dalam beribadah dan saling tolong-menolong dalam ketaatan dan sebagai penyemangat orang-orang yang malas.
Selamat dari sifat nifaq dan menghilangkan prasangka buruk dari yang lain karena meninggalkan shalat.
Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berkumputnya doa mereka serta saling melengkapi.
25. Menegakkan aturan persatuan antar sesama jamaah dan mendapatkan perhatian mereka pada waktu shalat.
Ke-25 hal itu semua diperintahkan dan disemangatkan. (Farhul Barijuz 2 hal. 157) Dengan keterangan di atas dijelaskan bahwa semua hadits yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah adalah berkaitan dengan shalat jamaah di masjid dan tidak di rumah.
Oleh karena itu perlu dipertanyakan pernyataan Syaikh Musthafa Al-Adawi dan Abu Muhammad bin Hazm di bawah ini yang menyatakan bahwa hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat jamaah mencakup laki-laki dan wanita.
Syaikh Musthafa al-Adawi berpendapat:
Shalat wanita dengan berjamaah di masjid lebih utama daripada shalatnya sendiri di masjid.
Shalat wanita dengan berjamaah di rumahnya lebih balk daripada shalat sendirian di rumahnya.
Beliau berkata: Kedua point di atas termuat dalam keumuman hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: Shalat jamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. Demikian pula dengan shalat jamaah wanita di rumahnya, sebagaimana terdapat dalam kisah Anas. Beliau (Anas) shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan di belakangnya terdapat wanita yang sudah tua. Juga telah tsabit (pasti) bahwa sebagian istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat berjama ah di rumah mereka. Jika tidak terdapat suatu keutamaan, maka hal ini tidak akan dilaksanakan oleh para wanita (shahabiyah) di jaman Rasulullah shaNaNahu alaihi wa sallam.
Oleh karena itu harus kita katakan bahwa shalat wanita di rumahnya sendiri lebih utama dibandingkan dengan shalatnya di masjid secara berjamaah. Hal ini karena masuk dalam keumuman hadits Rasulullah shoIlallahu alaihi wa sallam: Shalat wanita di rumahnya lebih balk (utama) daripada sbalatnya di masjid. Adapun jika dia (wanita) keluar dari rumabnya ke rumah wanita lain untuk shalat bersamanya, maka hal ini -wallahu alam- lebih berkurang pahalanya daripada sbalatnya di masjid. Karena keluamya wanita sudah terwujudkan, sehingga tinggal keutamaan masjid dan menyaksikan kebaikan bersama kaum muslimin itu lebih utama daripada (shalat)di rnmab wanita yang lain. wallahu alam. Demikianlah keterangan dari Syaikh Musthafa Al-Adawi.
Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah berkata: Jika para wanita shalat dengan berjamaah dan mengimami salah satunya, maka hal ini adalah hasan (baik) karena tidak ada nash yang melarang dari perbuatan yang demikian itu. Dan tidak pula sebagian mereka memutus shalat sebagian yang tainnya disebabkan sabda Rasulnllah shallallahu alaihi wa sallam: Sebaik-baik shaf bagi wanita adatah yang paling akhir. Beliau (Ibnu Hazm) berkata pula: Shalat wanita dengan wanita yang lain, bahkan masuk ke dalam perkataan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam: Sesungguhnya shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. Shalat mereka dengan berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian. Para ulama berselisih dalam masalah shalat
seorang wanita bersama wanita-wanita lain secara berjamaah. Ada yang mengatakan mustahab (sunnah) berdasarkan riwayat Aisyah dan Ummu Salamah. Yang berpendapat seperti ini adalah Atha, Ats-Tsauri, Auza i, Syafii, Ishaq dan Abu Tsaur. Ada yang mengatakan bukan sunnah seperti Imam Ahmad. Ada pula yang mengatakan makruh seperti Ashabur Rayi. Sedangkan Asy-Syabi, An-Nakhai dan Qatadah menyatakan bahwa hal ini (shalat berjamaah bagi wanita) dilakukan pada shalat sunnah bukan shalat wajib. Sulaiman bin Yasar mengatakan bahwa wanita tidak boleh mengimami pada shalat wajib maupun sunnah. Imam Malik mengatakan bahwa tidak pantas bagi wanita untuk mengimami seorang pun. Yang demikian karena dimakruhkan adzan baginya yaitu panggilan untuk shalat berjamaah, maka dimakruhkan pula baginya sesuatu yang dimaksudkan oleh adzan. (AI-Mughni, jilidt. ha1.17)
Syaikh Al-Albani mengomentari hadits Aisyah dan Ummu Salamah yang mengimami para wanita dalam shalat (hadits tersebut menurut beliau sanadnya shahih) dengan perkataan beliau sebagai berikut: Atsar-atsar ini baik untuk diamalkan, lebih-lebih jika dihubungkan dengan keumuman sabda Rasulullah bahwa para wanita itu serupa lelaki . Namun penyamaan ini dalam hal berjamaah bukan dalam keutamaan yang dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat. Kemudian tentang pernyataan AI-Adawi: Jika lidak terdapat suatu keutamaan, maka hal ini tidak akan dijalankan oleh para shahabiyah dijaman Rasulullah, masih perlu dipertanyakan. Karena tidak setiap perbuatan yang dilaksanakan oleh shahabiyah adalah sesuatu yang afdlal, bahkan terkadang mereka pun meninggalkan perkara yang afdlal. Hal ini terbukti denganjelas ketika para shahabiyah pergi ke mesjid untuk shalat berjamaah, padahal Rasulullah telah bersabda: Sebaik-baik mesjid bagi wanita adalah di dalam rumah-rumah mereka.
Dari keterangan-keterangan di atas, maka keutamaan dua puluh lima dan dua puluh tujuh derajat itu khusus untuk shalat jamaah yang dilakukan di masjid ,sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar: Bahkan yang paling jelas adalah bahwa derajat yang disebutkan itu khusus bagi jamaah di masjid (Fathul Bari, juz 2, hal. 159). Beliau juga menerangkan bahwa derajat itu diperoleh dengan dua puluh lima keunggulan yang telah disebutkan yang semua itu diambil dari hadits (artinya): DanAbuHuraairah radliyallahu anhu, ia berkata bahwa Rosulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda: Shalat seseorangdengan berjama ah dilipatgandakan atas shalatnva di rumahnya dan dipasar dengan dua puluh lima lipat. Hal ini dia peroleh apabila ia berwudlu. lalu menyempurnakan wudlunya kemudian keluar menuju masiid. Tidak mengeluarkannya kecuali untuk shalat. Maka tidaklah ia melangkahkan satu langkah, kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan dan tatkala dia shalat para malaikat terus menerus mengucapkan shalawat atasnya selama dia di tempat shalatya dengan doa: Ya Allah, berilah shalawat atasnya. rahmatilah dia. Terus-menerus salah seorang di antara kalian dalam keadaan shalat selama menunggu shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan keterangan-keterangan di atas, maka shalat jamaah wanita di rumahnya tidak termasuk dalam keutamaan itu (dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat), tetapi mereka mempunyai keutamaan tersendiri yaitu shalat seorang wanita di rumahnya dengan berjamaah atau tidak berjamaah lebih utama dari pada shalatnya di masjid. Wallahu a lam bishawab
Diperbolehkaonya Wanita Shalat Berjamash di Masjid dan Laraogan Mencegahnya
Keutamaan shalat wanita di dalam rumahnya sebagaimana telah dijelaskan di atas tidak menafikan bolehnya para wanita shalat berjamaah di masjid. Bahkan mengharuskan bagi wali atau suami untuk tidak melarang mereka jika hendak shalat berjamaah di masjid, tentunya dengan syarat.
Telah menjadi ijma (kesepakatan) para ulama bahwa Rasulullah shallallahu aiaihi wa sallam tidak mencegah sama sekali para wanita untuk shalat berjamaah di masjid bersama beliau sampai wafatnya. Demikian pula para khulafa Ar-Rasyidin sesudah beliau shallallahu alaihi wa sallam.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Apabila salah satu wanita di antara kalian meminta izin ke masiid, maka janganlah kalian cegah mereka. (HR Murlim, 442 dan Nasai. 2/42; Musthafa al-Adawi menshahihkannya)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, RasuluIlah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalion melarang hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah· (HR. Bukhari, no. 900) Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian mencegah wanita-wanitn kalian ke masiid. Sedangkan rumah-rumah mereka lebih baik untuk mereka.(HR. Abu Dawud; dishahihRan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Abu Dawud: 576 dan dalam Misykatul Mashabih: 1062)
Menyoroti hadits-hadits di atas, Imam Nawawi rahimahullah berkata: Hadits ini dan yang semisalnya (menjelaskan) dengan jelas sekali bahwa wanita tidak dilarang pergi ke masjid. Akan tetapi dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh para ulama yang diambil dari hadits-hadits yaitu:
Tidak memakai wangi-wangian,
Tidak tabarruj, Tidak memakai gelang kaki yang dapat terdengar suaranya,
Tidak memakai baju yang mewah,
Tidak berikhtilat dengan kaum laki-laki dan bukan gadis yang dengannya dapat menimbulkan fitnah,
Tidak terdapat sesuatu yang dapat menimbulkan kenrsakan di jalan yang akan dilewati.
Adapun larangan tidak bolehnya wanita keluar ke masjid untuk shalat jamaah hukumnya makruh. Apabila dia sudah mempunyai suami atau tuan rumah dan terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan tadi, maka diperbolehkan. Namun jika dia belum/tidak mempunyai suami atau tuan, maka hal ini dilarang meskipun telah terpenuhi syarat-syarat di atas.
Ibnu Hazm rahimahullah berkata: Tidak halal bagi wali perempuan dan tidak pula bagi tuan budak untuk mencegah wanita hadir shalat berjamaah di masjid, apabila diketahui bahwa mereka ingin melakukannya. Tidak halal bagi mereka (para wanita) untuk keluar dalam keadaan berwangi-wangian, berpakaian mewah (yang merangsang). Jika mereka melakukan yang demikian, maka laranglah.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan
surat Al-Ahzab ayat 33: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.maksudnya adalah tetaplah kalian (wahai para wanita) di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar, kecuali jika ada hajat (keperluan). Di antara hajat-hajat yang syari adalah shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syarat sebagaimana sabda Rasulullah shallallnhu alaihi wa sallam: Janganlah kalian mencegah hamba-hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah dan hendaklah keluar dengan tanpa wangi-wangian. Dalam riwayat lain rumah mereka lebih baik bagi mereka.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin baaz berkata: Tidak diperbolehkan bagi sang suami untuk mencegah istrinya yang hendak ke masjid, namun shalatnya (istri) lebih utama di rumahmya. Wajib atasnya menjaga adab-adab Islam yaitu mengenakan pakaian yang menutupi auratya, menjauhi pakaian-pakaian yang mewah dan pakaian yang memperlihatkan auratnya karena sempit, tidak memakai wangi-wanglandan tidak ikhtilat dengan laki-laki lain pada shaf tapi di belakang shaf mereka. Sungguh telah ada wanita-wanita pada zaman RasuluIlah shallallahu alaihi wa sallam keluar ke masjid dengan mengenakan jilbab-jilbab dan shalat di belakang kaum laki-laki. Telah tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wn sallam bahwasanya beliau bersabda:Janganlah kalian mencegah hamba-hamba (para wanita) Allah ke Masjid Allah. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda pula: Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan sejelek-jeleknya adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang paling belakang dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.(Fatawa, 7/236) Inilah syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama yang disyariatkan kepada para wanita yang ingin ke baitullah laala. Syarat-syarat ini diambil dari hadits Rasulullah shnllallahu alaihi wa sallam, di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Wanita mana saja yang memakai wamgi-wangian, maka janganlah menghadiri shalat Isya yang akhir bersama kami (H.R Muslim: 4/162, Abu Dawud 4175, Nasai: 7/153 dan Miskatul Mashabih: 106; berkata Abu Maryam di dalam AI-Manhiyyat Al- Usyri li An-Nisa :hadits Shahih)
Zainab Ats-Tsaqafiyah mengabarkan bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Apabila salah satu di antara kalian menghadiri shalat Isya : makajanganlah berwangi-wangian pada malam itu. (HR Muslim 3/163, Nasa i. 7/154 dan Baihaqi di dalam Sunannya AI-Kubra 3/133)
Di dalam riwayat yang lain:
Apabila salah satu di antara kalian, menghadiri masjid, maka janganlah mengenakan wangi-wangian.(HR Muslim: 4/163, Ibnu Khuzoimah 1680, dan Baihaqi 3/ 439)
Dari Abu Hurairah radhivallnhu anhu, is berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Wanita mana saja yang berwangi-wangian, kemudian keluar ke masjid, maka tidak diterima shalatya sampai ia mandi: Dalam riwayat lain: Apabila seorang wanita
keluar ke masjid, maka mandilah dari wangi-wangian sebagaimana mandinya dari junub. (HR. Abu Dawud: 4174, Ibnu Majah: 4002, Baihaqi: 3/133 dan di dalam Miskatul Mashabih: 1084; Berkata Abu Maryam Majdi: hadits hasan)
Dari hadits-hadits di atas, para ulama menetapkan syarat-syarat bagi wanita yang ingin shalat di masjid. Abu Maryam Majdi berkata: Pada hadits-hadits tersebut terdapat pengharamam berwangi-wangian bagi wanita yang ingin keluar ke masjid karena terdapat unsur penggerak dan pengundang syahwat kaum lakilaki.
Ibnu Daqig Al-Idd berkata: Disamakan dengan wangi-wangian sesuatu yang semakna dengannya, karena sebab larangannya adalah terdapat sesuatu yang menggerakkan dan mengundang syahwat seperti: pakaian yang mewah, dandanan yang tampak bekasnya dan gerak-gerik dengan kebanggaan.
Dari keterangan-keterangan di atas jelas dan terang bagi kita tentang bolehnya wanita pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat bejamaah tatkala sudah terpenuhi syarat-syaratriya,
Terakhir kali, kita kutip perkataan Musthafa Al Adawi yang menyatakan: Apabila wanita meminta izin pada malam atau siang hari diizinkan baginya. Namun jika fitnahnya lebih sedikit, maka pemberian izin diperbolehkan. Wallahu a’lam
Oleh sebab itu, sudah seharusnya para wanita muslimah memperhatikan hal-hal yang telah disebutkan di atas. Wallahu,a lam bis shawab.
Maraji’:
Ahammiyatus Shalatil Jamaah.
Ahkamun Nisa karya Musthafa Al-Adawi.
AI-Manhiyyatu Li Isyrin-Nisa karya Abu Maryam Majdi.
Aunul MabudSyarh Sunon Abv Dawud.
Fatawa oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz.
Jilbab A-Mar ah Al-Muslimah oleh Syaikh Nashiruddin AI-Albani.
Majmu’atu Durusil Fatawa oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Nailul Author karya Imam Syaukani.
Syarah Muslim oleh Imam Nawawi.
Tafsir lbnu Katsir
Minggu, 04 Juli 2010
DM II KAMMI Daerah NTT
Dalam rangka mengaktualkan militansi kader, KAMMI daerah NTT akan melaksanakan Dhaurah Marhalah II yang akan di selenggarakan di Ende. Dhaurah Marhalah II atau disingkat menjadi (DM) II, adalah bentuk kenaikan jenjang kader AB I menjadi AB II.
Banyak sekali persyaratan yang akan di kenakan kepada anggota untuk menempuh jenjang ini. Menurut ketua Kaderisasi KAMMI daerah NTT, “ semua anggota KAMMI di wilayah NTT, (komisariat, Undana, Ash-Habul Kahfi, dan Komisariat Ende) akan mengikuti proses penyaringan, karena yang berhak mengikuti DM II adalah kader-kader teruji kapasitas dan kapabilitas baik secara, ruhaniah, fikriah dan jasadiah. Hal ini dilakukan, karena, KAMMI akan berusaha menghadirkan Pemimpin masa depan yang tangguh yang bermanfaat secara objektif bagi masyarakat umum secara luasnya”.
Adalah suatu keunikan tersendiri, ketika ende dipilih sebagai tempat penyelenggaraan. Selain letaknya jauh dari Kupang (KAMDA) dengan dipisahkan lautan. Ende, yang letaknya di pulau flores, letaknya cukup strategis di tengah pulau flores. Hal ini akan memudahkan mobilitas organisasi yang baik bagi daratan Flores. Dan tentu saja, dengan hadirnya KAMMI di Ende khususnya dan Flores umumnya, mampu memberikan sumbangsih positif bagi peningkatan kualitas pemuda, dalam menyongsong masa depan.
By. Zhanki Zoo
Dalam rangka mengaktualkan militansi kader, KAMMI daerah NTT akan melaksanakan Dhaurah Marhalah II yang akan di selenggarakan di Ende. Dhaurah Marhalah II atau disingkat menjadi (DM) II, adalah bentuk kenaikan jenjang kader AB I menjadi AB II.
Banyak sekali persyaratan yang akan di kenakan kepada anggota untuk menempuh jenjang ini. Menurut ketua Kaderisasi KAMMI daerah NTT, “ semua anggota KAMMI di wilayah NTT, (komisariat, Undana, Ash-Habul Kahfi, dan Komisariat Ende) akan mengikuti proses penyaringan, karena yang berhak mengikuti DM II adalah kader-kader teruji kapasitas dan kapabilitas baik secara, ruhaniah, fikriah dan jasadiah. Hal ini dilakukan, karena, KAMMI akan berusaha menghadirkan Pemimpin masa depan yang tangguh yang bermanfaat secara objektif bagi masyarakat umum secara luasnya”.
Adalah suatu keunikan tersendiri, ketika ende dipilih sebagai tempat penyelenggaraan. Selain letaknya jauh dari Kupang (KAMDA) dengan dipisahkan lautan. Ende, yang letaknya di pulau flores, letaknya cukup strategis di tengah pulau flores. Hal ini akan memudahkan mobilitas organisasi yang baik bagi daratan Flores. Dan tentu saja, dengan hadirnya KAMMI di Ende khususnya dan Flores umumnya, mampu memberikan sumbangsih positif bagi peningkatan kualitas pemuda, dalam menyongsong masa depan.
By. Zhanki Zoo
Jumat, 25 Juni 2010
OBAT AKHLAK.....
Yang kami paparkan dalam bab-bab yang terdahulu masuk dalam pembahasan tentang tashawwuf akhlak (prilaku).
Tashawwuf akhlak adalah terjemahan dari akhlak Islami yang dibawa oleh Islam dan dijadikan sebagai sarana untuk tarbiyyah.
Adapun yang berkaitan dengan istilah-istilah seperti ahwal, syuhud, fana, baqa dan lainnya, maka itu hanyalah deskripsi terhadap kondisi batin, yang mana para pengikut tashawwuf itu bertingkat-tingkat di dalamnya. Mereka yang melakukan olah ruhani dengan merasakan pengawasan Allah, tidak sibuk dengan kegiatan duniawi yang menjauhkan dirinya dari dzikrullah.
Ketika seseorang terus menerus dalam kondisi seperti ini, maka semua yang nampak di dunia ini begitu kecil di matanya, dan terpancar darinya sifat-sifat keagungan Allah, semakin nyata kesempurnaan Allah. Perasaan ini sering berulang dalam waktu yang panjang dan semakin kuat, sehingga jiwanya akan terasa lepas dari alam semesta menyatu bersama Allah yang mengadakan alam semesta, terbang menghilang dari keberadaan menuju kebersamaan dengan Allah yang mengadakan. Inilah yang disebut dengan “fana” (hancur melebur).
Apabila perasaan ini terpatri dalam prilaku lahir, hati dan kondisi batinnya, dengan berpandukan pada Al Quran dan sunnah, maka dia akan kembali sadar akan kehidupan duniawinya, sekalipun hatinya masih tertambat kepada hubungannya dengan Allah. Ia berhubungan dunia dengan hati yang tak berasa, bergabung dan bergaul dengan manusia tanpa melupakan Allah. Inilah yang mereka sebut dengan “Baqa” (kekal menyatu).
Ini adalah manzilah (tingkatan ruhiyyah) yang dirasakan oleh para Rasul dan para Nabi, para shiddiqun dan sahabat Rasulullah saw, karena merekalah para pemilik hati yang mendekati kesempurnaan dan mampu menerima beban tanggung jawab dari Allah swt.
Imam ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan makna fana dalam kitabnya “ Al Ubudiyyah”:
“Fana adalah lebur dalam kebersamaan dengan Allah yang Maha Sempurna??(hal 68) , hal ini dirasakan oleh para pelaku suluk, hal ini terjadi karena kuatnya tali hati mereka yang mengikatnya kepada dzikrullah, ibadah dan mahabbatullah, juga kelemahan hati mereka untuk menyaksikan selain yang disembah dan yang dituju. Tidak ada yang terlintas di hati mereka selain Allah, bahkan mereka tidak merasakan keberadaan selain-Nya. Apabila perasaan fana ini semakin menguat, maka yang wujud hilang dari keberadaanya, yang terlihat lepas dari penglihatannya, yang disebut lenyap dari sebutannya dan yang dikenal menjadi asing.”
Kemudian beliau sambung dengan komentarnya : “seluruh perasaan fana penuh dengan kekurangan dan kelemahan. Para wali utama, seperti Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan pendahulu-pendahulu yang lainnya dari kalangan anshar atau muhajirin tidak pernah merasakan fana seperti ini, bahkan para Nabi dan Rasul yang berada di atas tingkatan mereka. Istilah fana muncul di masa-masa setelah sahabat.”
Kalau kita sudah memahami uraian ini, kita sebagai seorang muslim yang memiliki kelemahan di sisi Allah, dan merasa ada penyakit hati yang menjauhkan kita dari Allah, maka tidak selayaknya kita habiskan waktu kita dalam perdebatan sia-sia tentang kondisi para penganut tashawwuf batin atau falsafi dan membahas panjang lebar maqam-maqam mereka yang bermacam-macam.
Masalah yang kita bicarakan pada hakikatnya adalah cita rasa yang tidak terjangkau kecuali dengan mengusahakannya, bukan dengan menjadikannya ilmu pengetahuan yang hanya sebatas dibaca dan dihafal, tetapi kita meraih cita rasa itu dalam realitas keIslaman kita yang benar dan hidup dalam setiap sanubari manusia.
Sekalipun seluruh umur kita habiskan untuk membahas rahasia lakon para penganut tashawwuf ini, menganalisa setiap ucapan yang keluar dari mulut mereka, maka tak secuil atom pun yang bisa mendekatkan kita kepada Allah swt, selama hati kita masih menyandang penyakit sombong, iri, gila dunia, ujub, riya, dendam dan penyakit lainnya.
Dan yang lebih ironi adalah orang-orang yang tidak menjadi pengikut tashawwuf, sebagaimana kita bahas pada bab-bab yang telah lalu. Mereka menjadikan tashawwuf ini sebagai kajian filsafat, sementara mereka tidak memahaminya. Mereka tenggelam dalam studi tentang ahwal dan mawajid pengikut tashawwuf, sementara mereka jauh dari pengalaman ruhani mereka.
Mereka undangkan ucapan para ahli tashawwuf itu, padahal ucapan mereka lahir karena buah cita rasa tashawwuf yang mereka jalani. Bisa jadi para ahli tashawwuf ini dimaafkan karena ungkapan mereka. Sementara orang-orang yang hanya mengikuti mereka dari belakang dan menjadikannya sebagai bahan studi, kajian atau kepentingan mereka, maka mereka jauh dari pintu madzirah (maaf).
Kami mengajak saudara-saudara kami dan mengajak mereka para penganut dan pemerhati tashawwuf untuk membersihkan hati mereka. Bersihnya hati adalah puncak dari ajaran Islam. Bersih hati adalah tujuan utama pengembaraan para salikin (pelaku suluk) dan ahli tashawwuf. Adapun yang menjauh dari jalan ini maka mereka telah menyeleweng dari ajaran Islam.
Tazkiyyatun nafs adalah pintu menuju keridhaan Allah, obat dari segala musibah dan solusi dari segala fitnah.
Ambillah dari Ibnu Arabi wasiat-wasiatnya dan menjauhlah dari kitab futuhatnya (futuhat makkiyah). Bacalah wasiatnya dalam kitab “Maarijul quds fii muhasabatin nafs” yang menyingkap aib umat Islam, membeberkan kekurangan, kelemahan, penyakit berbahaya, riya, sum'ah, gila pangkat dan gila dunia yang tersembunyi dalam bungkus lahir yang menipu.
Biarkanlah apa yang dikatakannya, yang kadang kita tidak memahaminya, pada porsinya.
Sehingga apabila gemuruh dunia dan penyakitnya telah mereda di dada, fanatisme batil telah telah tercerabut, tegar terhadap dunia telah menjadi pegangan, baik dunia datang atau pergi, biasa untuk menerima cacian atau pujian, maka kami persilahkan anda masuki dan menikmati pengembaraan ruhani lebih jauh.
*) Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthy lahir pada tahun 1929 di sebuah daerah yang bernama Buthan, bagian dari wilayah Turki yang terletak di perbatasan antara Turki dengan Irak bagian utara.
Pada usia empat tahun, beliau ikut ayahnya, Mullah Ramadhan untuk pindah ke Damaskus, Syria. Setelah menamatkan sekolah Islam di Damaskus, Al-Buthy kuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir. Beliau mendapatkan gelar doktor dalam bidang hukum Islam di Universitas Al-Azhar pada tahun 1965.
Pada tahun yang sama, beliau kembali ke Damaskus dan diangkat sebagai salah satu pimpinan di Universitas Damaskus, sekaligus aktif sebagai dosen di sana. Selain itu, ia juga menjabat anggota dewan tinggi di universitas Oxford, Inggris.
Selain sebagai dosen, Al-Buthy juga aktif di berbagai konfrensi dan simposium dunia. Beliau fasih berbahasa Arab, Turki, dan Ingris. Tidak kurang dari 40 buku telah beliau tulis. Hampir setiap hari, beliau mengisi taklim di masjid Damaskus, dan berbagai masjid di Syria. Ribuan orang selalu hadir dalam setiap taklim yang beliau pimpin.
Yang kami paparkan dalam bab-bab yang terdahulu masuk dalam pembahasan tentang tashawwuf akhlak (prilaku).
Tashawwuf akhlak adalah terjemahan dari akhlak Islami yang dibawa oleh Islam dan dijadikan sebagai sarana untuk tarbiyyah.
Adapun yang berkaitan dengan istilah-istilah seperti ahwal, syuhud, fana, baqa dan lainnya, maka itu hanyalah deskripsi terhadap kondisi batin, yang mana para pengikut tashawwuf itu bertingkat-tingkat di dalamnya. Mereka yang melakukan olah ruhani dengan merasakan pengawasan Allah, tidak sibuk dengan kegiatan duniawi yang menjauhkan dirinya dari dzikrullah.
Ketika seseorang terus menerus dalam kondisi seperti ini, maka semua yang nampak di dunia ini begitu kecil di matanya, dan terpancar darinya sifat-sifat keagungan Allah, semakin nyata kesempurnaan Allah. Perasaan ini sering berulang dalam waktu yang panjang dan semakin kuat, sehingga jiwanya akan terasa lepas dari alam semesta menyatu bersama Allah yang mengadakan alam semesta, terbang menghilang dari keberadaan menuju kebersamaan dengan Allah yang mengadakan. Inilah yang disebut dengan “fana” (hancur melebur).
Apabila perasaan ini terpatri dalam prilaku lahir, hati dan kondisi batinnya, dengan berpandukan pada Al Quran dan sunnah, maka dia akan kembali sadar akan kehidupan duniawinya, sekalipun hatinya masih tertambat kepada hubungannya dengan Allah. Ia berhubungan dunia dengan hati yang tak berasa, bergabung dan bergaul dengan manusia tanpa melupakan Allah. Inilah yang mereka sebut dengan “Baqa” (kekal menyatu).
Ini adalah manzilah (tingkatan ruhiyyah) yang dirasakan oleh para Rasul dan para Nabi, para shiddiqun dan sahabat Rasulullah saw, karena merekalah para pemilik hati yang mendekati kesempurnaan dan mampu menerima beban tanggung jawab dari Allah swt.
Imam ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan makna fana dalam kitabnya “ Al Ubudiyyah”:
“Fana adalah lebur dalam kebersamaan dengan Allah yang Maha Sempurna??(hal 68) , hal ini dirasakan oleh para pelaku suluk, hal ini terjadi karena kuatnya tali hati mereka yang mengikatnya kepada dzikrullah, ibadah dan mahabbatullah, juga kelemahan hati mereka untuk menyaksikan selain yang disembah dan yang dituju. Tidak ada yang terlintas di hati mereka selain Allah, bahkan mereka tidak merasakan keberadaan selain-Nya. Apabila perasaan fana ini semakin menguat, maka yang wujud hilang dari keberadaanya, yang terlihat lepas dari penglihatannya, yang disebut lenyap dari sebutannya dan yang dikenal menjadi asing.”
Kemudian beliau sambung dengan komentarnya : “seluruh perasaan fana penuh dengan kekurangan dan kelemahan. Para wali utama, seperti Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan pendahulu-pendahulu yang lainnya dari kalangan anshar atau muhajirin tidak pernah merasakan fana seperti ini, bahkan para Nabi dan Rasul yang berada di atas tingkatan mereka. Istilah fana muncul di masa-masa setelah sahabat.”
Kalau kita sudah memahami uraian ini, kita sebagai seorang muslim yang memiliki kelemahan di sisi Allah, dan merasa ada penyakit hati yang menjauhkan kita dari Allah, maka tidak selayaknya kita habiskan waktu kita dalam perdebatan sia-sia tentang kondisi para penganut tashawwuf batin atau falsafi dan membahas panjang lebar maqam-maqam mereka yang bermacam-macam.
Masalah yang kita bicarakan pada hakikatnya adalah cita rasa yang tidak terjangkau kecuali dengan mengusahakannya, bukan dengan menjadikannya ilmu pengetahuan yang hanya sebatas dibaca dan dihafal, tetapi kita meraih cita rasa itu dalam realitas keIslaman kita yang benar dan hidup dalam setiap sanubari manusia.
Sekalipun seluruh umur kita habiskan untuk membahas rahasia lakon para penganut tashawwuf ini, menganalisa setiap ucapan yang keluar dari mulut mereka, maka tak secuil atom pun yang bisa mendekatkan kita kepada Allah swt, selama hati kita masih menyandang penyakit sombong, iri, gila dunia, ujub, riya, dendam dan penyakit lainnya.
Dan yang lebih ironi adalah orang-orang yang tidak menjadi pengikut tashawwuf, sebagaimana kita bahas pada bab-bab yang telah lalu. Mereka menjadikan tashawwuf ini sebagai kajian filsafat, sementara mereka tidak memahaminya. Mereka tenggelam dalam studi tentang ahwal dan mawajid pengikut tashawwuf, sementara mereka jauh dari pengalaman ruhani mereka.
Mereka undangkan ucapan para ahli tashawwuf itu, padahal ucapan mereka lahir karena buah cita rasa tashawwuf yang mereka jalani. Bisa jadi para ahli tashawwuf ini dimaafkan karena ungkapan mereka. Sementara orang-orang yang hanya mengikuti mereka dari belakang dan menjadikannya sebagai bahan studi, kajian atau kepentingan mereka, maka mereka jauh dari pintu madzirah (maaf).
Kami mengajak saudara-saudara kami dan mengajak mereka para penganut dan pemerhati tashawwuf untuk membersihkan hati mereka. Bersihnya hati adalah puncak dari ajaran Islam. Bersih hati adalah tujuan utama pengembaraan para salikin (pelaku suluk) dan ahli tashawwuf. Adapun yang menjauh dari jalan ini maka mereka telah menyeleweng dari ajaran Islam.
Tazkiyyatun nafs adalah pintu menuju keridhaan Allah, obat dari segala musibah dan solusi dari segala fitnah.
Ambillah dari Ibnu Arabi wasiat-wasiatnya dan menjauhlah dari kitab futuhatnya (futuhat makkiyah). Bacalah wasiatnya dalam kitab “Maarijul quds fii muhasabatin nafs” yang menyingkap aib umat Islam, membeberkan kekurangan, kelemahan, penyakit berbahaya, riya, sum'ah, gila pangkat dan gila dunia yang tersembunyi dalam bungkus lahir yang menipu.
Biarkanlah apa yang dikatakannya, yang kadang kita tidak memahaminya, pada porsinya.
Sehingga apabila gemuruh dunia dan penyakitnya telah mereda di dada, fanatisme batil telah telah tercerabut, tegar terhadap dunia telah menjadi pegangan, baik dunia datang atau pergi, biasa untuk menerima cacian atau pujian, maka kami persilahkan anda masuki dan menikmati pengembaraan ruhani lebih jauh.
*) Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthy lahir pada tahun 1929 di sebuah daerah yang bernama Buthan, bagian dari wilayah Turki yang terletak di perbatasan antara Turki dengan Irak bagian utara.
Pada usia empat tahun, beliau ikut ayahnya, Mullah Ramadhan untuk pindah ke Damaskus, Syria. Setelah menamatkan sekolah Islam di Damaskus, Al-Buthy kuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir. Beliau mendapatkan gelar doktor dalam bidang hukum Islam di Universitas Al-Azhar pada tahun 1965.
Pada tahun yang sama, beliau kembali ke Damaskus dan diangkat sebagai salah satu pimpinan di Universitas Damaskus, sekaligus aktif sebagai dosen di sana. Selain itu, ia juga menjabat anggota dewan tinggi di universitas Oxford, Inggris.
Selain sebagai dosen, Al-Buthy juga aktif di berbagai konfrensi dan simposium dunia. Beliau fasih berbahasa Arab, Turki, dan Ingris. Tidak kurang dari 40 buku telah beliau tulis. Hampir setiap hari, beliau mengisi taklim di masjid Damaskus, dan berbagai masjid di Syria. Ribuan orang selalu hadir dalam setiap taklim yang beliau pimpin.
Rabu, 23 Juni 2010

Dari forum sebelah...
entang khazanah per-thifanan kita di Indonesia bahwa setelah Thifan po khan tidak dipegang oleh Guru besar Ust. A.D. El Marzdedeq (Umar Sidiq) yang dulu pernah menjabat menjadi ketua Persis, Thifan Po Khan kini ada banyak terutama yang dikenal adalah Thifan Po khan yang dikembangkan oleh :
1. Ust. Ibtida’in (seragam biru kuning), *logo 1*
2. Tsufuk oleh Ust.Habiburrahman (seragam merah hijau) *logo 2*
3. PTI (seragam hijau hitam) yang berdiri sekitar tahun 2005. para pengajarnya kebanyakan berdomisili di jakarta, bekasi, dan tasikmalaya seperti Ust.Abu Bakar, Ust.Sarno, Ust.Iwan Pawellangi, Ust.Hasan, Ust.Usep, Ust.Herman, Ust.Bayu dll. sehingga cabang/lanahnya masih sangat terbatas. *logo 3*
Trus apa sih bedanya dengan thifan-thifan yang lain? insyaAlloh tidak ada beda yang prinsipil. Akidahnya sama, Kitab rujukannya juga sama, dan suyukh/narasumbernya sama. perbedaannya cuma seragam, metode latihan, tingkatan, lama latihan, dll.
Seragam PTI: Hijau Tua dengan garis hitam, sabuk: fuen (Putih) fuen lion (hijau muda) dst.
seragam-pti.jpg
Seragam Tsufuk: Merah dengan corak hijau, sabuk: hijau muda, putih, hitam, dll.
seragam-tsufuk.jpg
Seragam Thifan Pokhan: Biru bercorak kuning
seragam-thifan-pokhan.jpg
Metode latihan: Kalo thifan tempo dulu terkenal dengan kerasnya sedangkan tsufuk terkenal dengan kecepatannya, nah kalau PTI ini ingin menyeimbangkan antara kecepatan dan kekuatan dalam gerakan, senamnya ditambah dengan senam daht (optional), latihan kekuatan tidak dengan menahan nafas dan mengeraskan tubuh lama-lama, tapi hanya ketika serangan itu mendarat ditubuh.
Tingkatan: dalam PTI berdasarkan warna sabuk (fuen) putih, Fuen Lion, dst. fuen dalam PTI mempelajari jurus tangan yaitu: Po, Po Tsan, Pia Po, Po Nyi’r, Po Ung’r (atau kalau di Tsufuk disebut Bab 1), Kaki yaitu Rinzik datusik dll. (atau kalau di tsufuk disebut bab 2) tangan dan kaki seperti kepal luncur (atau disebut bab 3) tangan palang, tangan hampa, langit, bumi, hujan, dan terakhir jurus pendekar namsuit.
Silabus/metode dan manajemen: PTI dan Tsufuk sudah tertata rapi, untuk PTI, bagi mereka yang tekun dalam waktu kurang lebih tiga atau empat tahun dapat menguasai seluruh bahan ajar yang ditetapkan oleh pembimbing, yang apabila lulus ujian, setiap tingkatnya memperoleh Ijazah dan lisensi untuk menebarkan Thifan kepada yang berhak tanpa dibebani kompensasi bayaran kepada lanah pusat.
Kalo temen2 pernah nonton serial TV Pedang dan Kitab Suci, yaitu berkisah tentang persekutuan antara partai bunga merah dan pendekar- pendekar muslim untuk menggulingkan dinasti manchu, maka pendekar- pendekar muslim itulah para Badur/ Pendekar dari negeri Thifan.
Thifan itu sendiri terletak di sebelah utara- barat Republik Rakyat China, atau sekarang masuk wilayah daerah otonomi Xinjiang dan sekarang lebih sering disebut dengan Turfan.
Turfan itu sendiri pada masa lalu adalah salah satu kota yang dilewati jalur sutra, hingga merupakan daerah persinggungan antara budaya timur dan barat.
Thifan/ turfan terdiri dari mayoritas muslim dari suku wigu/ uighur/ , tartar, moghul, kittan, fattan, tayli dan juga suku hui.
Islam masuk mulai abad ke 2 hijriah, atau abad 9 masehi, seiring dengan datangnya para pedagang arab dan persia serta semakin kuatnya pengaruh Kekhalifahan abbasiyah di Baghdad.
Kitab Zhodam
Hikayat Thifan Pokhan tertulis dalam kitab Zhodam ( Darah Juang ) yang ditulis oleh Badur/ Pendekar Ahmad Syiharani.
Isi kitab itu berupa hikayat, atau cerita turun temurun yang diceritakan dari mulut ke mulut hingga tidak bisa dijadikan sebuah acuan sejarah menurut ilmu modern, tetapi keakuratannya lebih tinggi dari legenda ataupun dongeng.
Kitab ini tertulis dalam bahasa urwun, dan diterjemahkan ke dalam bahasa melayu kuno oleh Hang Nandra Abu Bakar, seorang hulubalang kerajaan Aceh.
Adapun kitab ini berisi tentang perkembangan Shurul Khan ( Thifan Pokhan dan syufu Taesyu Khan ) dan tentang hikayat para Badur/ Pendekar, Shuku/ Guru, dan Ahund/ Ustad Shurul Khan
Badur/ Pendekar Namsuit
Beliau adalah seorang Mongol, ayahnya tewas di medan perang ketika ia masih dalam kandungan, lalu ibunya menikah dengan seorang pria bangsa tayli dan masuk Islam.
Sejak kecil ia dimasukkan ke lanah/ pesantren/ tempat pendidikan untuk
belajar agama islam dan ilmu beladiri.
Ia mempelajari dan mengembangkan Jurus pukulan dan tendangan orang turki/ Uighur, kemudian menggubah cara tangkisan orang turki, tayli, kitan mongol dan kai sehingga tercipta Jurus Wigu Po'er / tinju dan tendangan wigu.
Ia juga menciptakan beberapa jurus, yaitu :
- Fuke Koyli Ey Pend : Panda dambakan anggur
- Tsude Ne Fit : ungkitan pelana
- Firgi Kho Me' Ni : Simpuhan anak angin
- Noug Ogul Babay : Ksatria usir perintang
- Tedsyu Ey : Ungkit batu karang
- Tse Ul Ni Kay : Serangan anak kelana
- Kayla uzi Cak : Mendorong kereta emas
- Korey Ni Fuen : Kepak elang kembar
- Teutgul Te kay : Sikut Emas
Juga ia menciptakan beberapa jurus berdasarkan gerakan hewan yaitu :
- Baber Te'er : Jurus harimau
- Pila Te' er : Jurus Bangau
- Thos Te' er : Jurus Merak
Juga ia menciptakan jurus rahapan/ cakaran/ Cengkraman
- Nesti Peyne' : Kepala ayam jantan merahap
- Fuku Ne'i : Rahapan kera ketika di panah
- Fuku Ne'i Seng Ey : Rahapan kera padamkan lampu
- Gio Gul Ne'i Kutsin : Bunga tertiup angin
- Neyt Tetsy : Rahapan bidadari
- Tudsy Kai Tsen : rahapan kelelawar
Dan ia menciptakan jurus Ling Zwe Kawt Te Kum /Naga Menumbuk Gunung berdasarkan mimpinya melihat dua ekor naga sedang berkelahi.
Jurus- jurus tersebut diatas diteliti dan digubah kemudian di coba dalam perkelahian dan turgul/ adu tanding, juga di uji dengan berbagai macam senjata.
Ia berteman dengan Badur Je'nan dan bersama menggubah dan meneliti kungfu Shaolin dan berdua menciptakan ilmu perkelahian " Shurul Khan/ Siasat Raja.
Kelebihan Badur Namsuit ialah dath panasnya yang luar biasa, hingga apabila ia bertarung terlihat telapak tangannya berwarna kemerahan, menyala seperti bara api, juga ia bisa meremukkan batu dengan genggaman tangannya.
ia berteman dengan murid dan juga sahabatnya, Badur Je'nan hingga akhir hayatnya.
Oleh karena itulah, ilmu perkelahian Badur Namsuit ini disebut sebagai dasar dari Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukhan.
Badur/ Pendekar Je'nan.
Badur Je'nan adalah seorang anak keturunan bangsawan Tayli.
Mulanya ia adalah seorang Ahund/ ustad muda yang pandai ilmu agama islam.
Jalan hidupnya berubah ketika pada suatu hari ia berdebat agama dengan seorang suku Han.Dalam debat itu, orang Han itu kalah dan tidak terima dengan penjelasan Je'nan lalu memukul Je'nan dan meludahi mukanya.Karena tidak berani, Je'nan tidak melawan, tapi dalam hatinya ia berfikir " Kenapa aku seorang lelaki begini lemah, seperti seorang penari kerajaan saja ".
Lalu ia mendatangi lanah tempat berlatih beladiri dan mulai belajar Wigu Po'er/ pkulan dan tendangan wigu. Ia tetap sabar walau dilanah itu ia sering " dikerjai oleh seniornya ".
Hingga suatu hari ia bertemu dengan Badur Namsuit, yang pada saat itu sudah berumur sekitar 100 tahunan tapi bisa memutuskan rantai besi dengan tangannya, lalu ia memohon kepada badur Namsuit supaya mau menerimanya menjadi murid.
Karena Je'nan seorang yang pandai ilmu agama islam, maka ia diterima menjadi murid Badur Namsuit.
Maka Je'nan pun berlatih Wigu Po'er dan belajar jurus pada Badur Namsuit secara diam- diam.
Setelah enam bulan, karena kepandaian dan bakatnya, ia sudah menguasai semua ilmu dari Badur Namsuit sudah dikuasai.
Ia pun mendatangi lanah tempat ia pertama berlatih dan menantang semua orang di lanah tersebut yang pernah melecehkannya dulu dan ia mengalahkan mereka semua dengan mudah, ia pun mendatangi orang Han yang pernah meludahinya dan juga mengalahkannya.
Kemajuan Je'nan yang sangat cepat ( dalam tempo 6 bulan ) membuat semua orang kagum dan heran, karena sangat jarang orang yang bisa menguasai ilmu beladiri yang hebat dalam waktu singkat.
Hal itu sebenarnya tidaklah mengherankan mengingat Je'nan dapat menghafal 30 Juz Al- Qur'an dan hafal 1000 Hadist, karena konon orang yang seperti itu dapat mempelajari apa saja dengan mudah.
Atas petunjuk Badur Namsuit, maka Je'nan mengembara ke timur untuk mencari ilmu beladiri yang terkenal yaitu Kungfu Shaolin sekaligus menyebarkan agama islam.Dalam perjalanan itu dikisahkan ia banyak bertarung dengan para perampok dan pendekar- pendekar dari berbagai aliran dan tak pernah ia kalah.
Hingga pada suatu ketika ia berhasil memperoleh sebuah kitab kungfu Shaolin dari seorang pendekar miskin dari aliran Shaolin dengan cara membayar semua hutangnya.Adapun sebelumnya pendekar itu tersebut memperoleh kitab itu dari seorang pendekar pemabuk dan menukarnya dengan segentong arak.Adapun nama kitab ilmu Shaolin tersebut kurang jelas namanya.
Je'nan kembali ke Thifan dan bersama Badur Namsuit mengkaji Ilmu Shaolin dan menggabungkannya dengan jurus- jurus thifan.
Setelah dikaji dan dihilangkan semua unsur- unsur yang bertentangan dengan syariat islam maka terciptalah Ilmu Perkelahian " Shurulkhan " yang merupakan cikal bakal Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukhan.
Terpecahnya menjadi 9 aliran
Selanjutnya seiring dengan ketenarannya, Badur Je'nan membuka lanah tempat untuk belajar Shurul khan dan juga belajar agama dan banyaklah orang-orang yang datang baik untuk belajar.Diantaranya juga badur tua Namsuit gurunya, ikut pula belajar agama dari Badur Je'nan, sehingga hubungan keduanya semakin erat.
Karena Je'nan seorang ulama ahlus sunnah/ mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang tegas, maka ia selalu mengajarkan kepada murid- muridnya agar tidak melakukan amalan agama yang tidak sesuai dengan Al- qur'an dan Hadist.
Ini berlawanan dengan sebagian besar ulama Thurfan pada waktu itu, yang menganut paham sufi dan sinkretisme, yang lebih mementingkan urusan akhirat dan cenderung melupakan urusan dunia, dan juga memakai amalan-- dan ibadah yang tidak sesuai dengan Al- qur'an dan hadist.
Para ulama itu bahkan memfatwakan bahwa belajar beladiri itu bukan ajaran islam karena mengandung unsur kekerasan dan tidak sesuai dengan ajaran islam yang artinya damai dan keselamatan untuk seluruh alam.
Sedangkan menurut Badur Je'nan, belajar beladiri itu wajib bagi umat islam untuk membeladiri dan mempersiapkan diri apabila suatu saat negeri islam diserang oleh negeri luar, apalagi pada waktu itu kerajaan China/ Mongol sedang giat melakukan ekspansi.
Karena semakin banyak masyarakat yang berguru kepada Badur Je'nan, maka para ulama yang iri itu memfitnah Je'nan dihadapan sultan, dengan mengatakan bahwa badur Je'nan akan memberontak.
Hal ini diperkuat dengan adanya seorang tamid/ murid yang bernama Abayt yang berkhianat karena tergiur oleh godaan hadiah yang banyak.
Maka sultan yang juga seorang pemimpin zalim dan haus kuasa itu mengirim pasukannya untuk memberantas Lanah Badur Je'nan.
Dengan 50 orang tamid/ murid utamanya, badur Je'nan dibantu Badur tua Namsuit bertempur melawan pasukan Sultan.
Karena jumlah yang tidak seimbang maka 41 orang tamid Badur Je'nan gugur, termasuk Badur tua Namsuit, tapi sebelum ajal menjemput, Badur Namsuit memerintahkan kepada Je'nan yang terluka untuk menyelamatkan diri.
Maka, dengan terluka parah, Badur Je'nan mundur dari pertempuran dan berkuda ke arah barat.
Selain itu ada 9 orang tamid Badur Je'nan yang berhasil lolos dan berpencar satu sama lain.
Ke 9 Tamid tersebut belum ada yang berhasil mempelajari Shurul Khan secara keseluruhan, sehingga mereka secara tidak langsung menciptakan aliran Shurul Khan masing- masing.
Ke 9 murid itu bernama payug, orlug, tae fatan, bahroy, syirulgul,suyi, krait, naiman, dan seorang murid terakhir Badur Namsuit yang membawa aliran namsuit.Mereka mendirikan lanah- lanah rahasia dan sangat selektif dalam memilih murid, mengingat bahwa hancurnya lanah Shurulkhan karena pengkhianatan seorang Tamid Pengkhianat.
Syarat itu adalah hanya untuk kaum bangsawan dan hafal al- qur'an serta hadist Nabi.
Adapun Badur Je'nan tidak diketahui jelas nasibnya, ada yang bilang ia menetap di turki, adapula yang mengatakan ia tewas.
Tapi yang jelas, pengorbanan Badur Je'nan dan Badur Namsuit tidak akan terlupa diantara para tamid Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukan.
Sedang negeri Thifan tak lama sepeninggalnya Badur Je'nan hancur lebur diserang oleh bangsa China dan Mongol dengan mudah dan hampir tanpa perlawanan.
Karena pemahaman agama yang salah, maka seluruh negeri mendapatkan akibatnya dan dijajah oleh negeri asing.
Itulah sekelumit hikayat yang terdapat dalam Kitab Zhodam, selain kisah Badur Namsuit dan Je'nan, terdapat pula kisah Para Badur baik aliran Thifan Pokhan maupun Syufu Taesyukhan dengan spesialisasi masing- masing.
Ada yang ahli Dath panas, ada yang ahli Dath dingin, ahli rahapan, ahli cakar dll.
Karena keterbatasan penulis ( belum baca yang versi lengkap ) maka tidak semua Kisah para Badur tersebut yang ditulis disini, karena kisah mereka tidak terlalu berperan dalam sejarah shurul Khan, juga karena adanya beberapa perbedaan penafsiran kitab Zhodam ( terutama dalam soal waktu kejadian, umur para badur dll ) dikarenakan Kitab Zhodam adalah kitab hikayat maka tidak bisa dijadikan pegangan sejarah, meskipun para tokoh/ Badur yang tertulis adalah benar pernah hidup di masa lalu.
Badur Ahmad Syiharani.
Inilah sang penulis Kitab Zhodam, selain itu ia juga menulis kitab Jurus ( Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukhan ) dan juga kitab pengobatan Thifan.
Ialah tokoh yang berhasil mengumpulkan aliran Shurulkhan yang terserak dan menjadikannya 2 aliran yaitu Thifan Pokhan/ kepalan raja thifan, dan syufu Taesyukhan/ gerakan raja.
Thifan Pokhan mengutamakan tehnik- tehnik bertarung tingkat tinggi dan kecepatan serta kelincahan gerak, hingga lebih cocok digunakan oleh orang yang bertubuh kecil ( orang tartar, han, hui ), sedangkan Syufu taesyukhan mengutamakan kekuatan dan tehnik sederhana namun efektif seperti bantingan dan cengkraman, sehingga cocok digunakan oleh orang bertubuh besar ( uighur, turki, arab ). Tetapi dalam segala sesuatu didunia selalu ada perkecualian.
Adapun mengenai tokoh ini, masih kontroversi.
Pendapat pertama bahwa tokoh ini benar adanya.
Pendapat kedua bahwa nama Ahmad Syiharani adalah nama samaran, dikarenakan faktor keselamatan dan untuk menjaga kerahasiaan.
Pendapat ketiga bahwa tokoh ini adalah samaran dari beberapa tokoh yang bersama menyusun kitab diatas.
Mengenai benar tidaknya pendapat- pendapat diatas, maka yang terpenting adalah bahwa Badur Ahmad Syiharani telah mewariskan dan mewakafkan ilmu yang berguna bagi umat manusia, khususnya umat islam.
Penyebaran di Indonesia
Ketika kerajaan Aceh berdiri di sumatera, maharaja Aceh ketika itu ( Malik Muzzafar Syah atau Sultan Iskandar Muda. Wallahualam ) mengundang para pendekar dari turkistan/ thifan untuk menjadi pelatih beladiri tentara kerajaan aceh.
Hal ini mungkin atas bantuan dari Khalifah Turki Ustmani/ Ottoman Turk yang merupakan pemimpin Kekhalifahan Islam, dan kerajaan Aceh adalah salah satu persemakmuran kekhalifahan Turki.
Para Badur itu datang membawa pula Kitab Zhodam, kitab jurus dan kitab pengobatan.
Ketiga kitab itu di terjemahkan ke dalam bahasa melayu kuno oleh seorang hulubalang/ pejabat kerajaan aceh yaitu Hang Nandra Abubakar.
Dari sinilah awal mula tersebarnya Thifan Pokhan dan syufu Taesyukhan di Indonesia.
Tuanku Rao membawa ilmu ini ke daerah sumatera utara, riau, dan daerah sumatera yang lain, juga menyeberang ke malaka/ malaysia.
Selain itu karena ketidakstabilan politik di asia tengah, maka banyak orang- orang muslim tartar yang bermigrasi ke nusantara, terbanyak ke daerah Batavia dan jawa barat membawa serta Thifan Pokhan dan Syufu taesyukhan.
Ustad AD Marsedek.
Beliaulah yang memperkenalkan Thifan pokhan untuk masa modern, dan masih keturunan asli tartar ( Nama Marsedek adalah dialeg urwun untuk Umar Sidik )khususnya di Jawa Barat dan merupakan Guru Besar Thifan Pokhan di Indonesia.
Ini bermula ketika jaman orla ketika PKI sedang berjaya, banyak santri, ustad yang menjadi incaran orang komunis ( mirip dengan revolusi budaya China di jaman Mao Tse Tung ).
Untuk menghadapinya, maka banyak para santri dan ustad di jawa barat yang belajar Thifan Pokhan.
Juga pada waktu itu banyak tumbuh aliran beladiri dari luar dengan membawa budaya negeri asalnya yang tidak sesuai dengan nilai keislaman, maka melihat keadaan itu maka Ustad Marsedek mengajarkan Thifan Pokhan sebagai pilihan bagi umat islam yang ingin mempelajari beladiri yang islami.
Menurut senior- senior Thifan ( maklum, saya masih Junior nih ), pada waktu dulu latihannya dilakukan pada malam hari dan tanpa lampu, karena masih mengikuti metode asli Thifan Pokhan jaman dahulu.
Tetapi setelah Jaman orde baru, orang yang berlatih Thifan mulai sedikit.
Mungkin dikarenakan PKI sudah tidak ada, dan ada yang bilang karena tekanan dari rejim orde baru yang agak " alergi " dengan sesuatu beladiri yang berbaju islam ( mirip jaman Badur Je'nan ).
Sesuai kondisi jaman pula, maka sekarang bukan hal yang tabu lagi bila ingin berlatih Thifan Pokhan.Banyak lanah/ tempat latihan Thifan dimana- mana, dan tidak harus lagi hapal 30 juz al- qur'an atau hapal 1000 hadist.
Cuma ada satu syarat yang tidak boleh dilanggar, dan tidak akan berani dilanggar, yaitu sesuai petuah para Badur Thifan di masa lalu
" Bahwa ilmu ini di wakafkan/ diberikan cuma- cuma untuk umat islam dan untuk membela islam "
Jadi, mohon maaf, hanya Muslim yang boleh belajar Thifan Pokhan, bukan berarti Thifan benci atau memusuhi agama lain, tapi hanya menjaga amanat dari pendahulu yang mengorbankan segala yang mereka punya demi menciptakan dan melestarikan ilmu ini.
Juga tidak menjadikan Ilmu ini untuk kepentingan pribadi, seperti untuk mencari uang atau nama besar, karena yang sudah- sudah, kalo ada tamid/ badur niatnya seperti itu biasanya kualat..he..he.
hifan itu bukan beladiri yang khusus mempelajari tenaga dalam atau kami menyebutnya dath.
Dath itu sendiri adalah tenaga terpendam yang sudah dimiliki manusia sejak lahir, dan akan timbul dengan sendirinya kalau kita latihan dengan rajin.
Memang ada senam khusus untuk mempercepat timbulnya dath dalam tubuh, tapi kita di thifan tidak memfokuskan untuk memperoleh dath.
permainan senjata di thifan ada, terutama pedang, yang diambil dari permainan pedang orang turki saljuk dan kurdi, juga tongkat, tombak dll
Setahu saya thifan tidak tergabung dalam organisasi apapun dan tidak ada pertandingan prestasi, cuma ada eksebisi untuk intern aja.
Syufu Taesyukhan itu lebih berkembang di daerah Turki, uzbek, dll, bahkan issu terakhir nih, pejuang kemerdekaan Cechnya pake Syufu Taesyukhan sbg beladiri mereka.
ath itu adalah kekuatan dalam diri kita yang bisa kita keluarkan dengan cara latihan gerak dipadukan dengan olah nafas.Kalo dibeladiri lain mungkin disebut tenaga dalam atau chi.
Semakin sering kita latihan, semakin cepat kita mengeluarkan dath tersebut.
Dalam Thifan khususnya thifan tsufuk yang ane pelajari, tidak seperti beberapa beladiri lain yang cenderung melatih tenaga dalamnya dengan memasang posisi kuda- kuda tertentu sambil melakukan tehnik pernafasan,
kalo kita diharuskan selalu bergerak/ berjurus cepat sambil mengatur nafas, hingga daht ini disebut dath dinamic.
Dath dinamic ini yaitu dath yang diharapkan/ diinginkan dapat keluar ketika kita dalam keadaan lengah sekalipun ( lagi bengong tau-tau diserang, maka kita bergerak secara reflek )
selain itu kita diajarkan senam thifan, ya gambarannya senam tersebut seperti latihan beladiri lain, kita ambil nafas lalu disalurkan ke bagian tubuh tertentu, tapi ini tidak ada porsi khusus pada waktu saya latihan, cuma disarankan buat latihan dirumah.
Waktu yang paling disarankan untuk latihan yaitu pada waktu dinihari ketika udara lagi dingin- dinginnya untuk dath dingin dan atau tengah hari ketika sedang panas- panasnya untuk dath panas, atau keduanya kalo bisa, he he he.
Dalam thifan tidak ada patokan tingkat dalam memperoleh dath tersebut, pokoknya siapa yang latihannya rajin, punya bakat, dan ridho Allah tentunya,maka ia bisa cepat memperoleh dath, meskipun baru dapet tehnik/ jurus awal, kaya Badur Je'nan yang cuma latihan 6 bulan bisa ngalahin pendekar- pendekar yang lebih senior.
Di mana Kebenaran Hari Ini?
Seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, yang mengatakan di akhir zaman, memegang Islam itu, diibaratkan seperti memegang bara api. Betapa beratnya tetap berpegang kepada tali agama Allah, yaitu Islam. Hanya sedikit orang yang tetap kuat memegang tali-Nya. Memegang tali Allah, yaitu din, menjadi sebuah perjuangan yang sangat berat. Tidak mudah.
Karena, jenis jin dan setan yang berbentuk manusia, berusaha terus menggelincirkan manusia, agar berbuat dosa dan maksiat. Mereka berjanji kepada Allah Azza Wa Jalla, menggoda, mengajak, mengarahkan, dan bahkan menipu manusia agar mereka berbuat durhaka. Setan melalui segala pintu kelemahan manusia, terus berusaha menjadikan golongan menusia menjadi golongan mereka (setan).
Ibnul Qayyim al-Jauzi membagi manusia ke dalam tiga golongan, ada kalanya manusia mengetahui kebenaran, tetapi adakalanya tidak mengetahui kebenaran. Orang yang mengetahui kebenaran, diantaranya ada yang melaksanakan tuntutannya, dan ada pula yang menentangnya. Orang yang mengetahui kebenaran dan kemudian mengamalkannya, adalah orang yang diberi nikmat oleh Allah. Dialah orang yang menyucikan jiwanya dengan agama (din), dan menjadi orang yang shalih, disayangi oleh Rabbnya, dan tidak berbuat maksiat serta menjauhi ajakan setan untuk berbuat durhaka, dan menentang Allah Azza Wa Jalla.
Sekarang betapa banyak orang yang berilmu, dan dengan llmunya itu mensiasati kehidupan, yang bertujuan demi hawa nafsunya. Setan dengan kemampuannya terus mengarahkan, membujuk, dan mempengaruhi manusia, agar menusia tergelincir, dan masuk ke dalam kehidupan yang hina dina.
Orang yang mengetahui kebenaran, tetapi dia mengikuti hawa nafsunya, adalah orang yang dimurkai Allah, karena berbuat dzalim. Sedangkan orang yang tidak mengetahui kebenaran, dan mengikuti hawa nafsunya, adalah orang yang sesat, tidak mendapat petunjuk dalam beramal.
Betapa banyaknya orang yang beribadah, memiliki ilmu agama, dan dengan latar pendidikan yang tinggi, tetapi tidak dapat melaksanakan nilai-nilai kebenaran, dan justru menjadi pendukung kebathilan, serta terus bersama para ahli bathil, serta berpartisipasi dalam segala bentuk aktivitas dan gerakan yang hanya memberikan kepada entitas kebathilan.
Hari ini manusia sangatlah sulit dan menghadapi kesulitan besar, karena mereka telah dibelenggu oleh hawa nafsu mereka. Setan melalui wasilah seperti wanita, harta, dan tahta (kekuasaan), telah menutup kebenaran yang sudah jelas, tetapi manusia yang hina dan dina oleh bujukan setan itu, tak dapat lagi membedakan antara yang haq dengn yang bathil. Sehingga, kehidupan mereka menjadi ‘’talbiz’ antara haq dan bathil.
Oleh karna itu, orang-orang Yahudi, yang telah melakukan kekafiran lebih berhak mendapat kemurkaan Allah, karena mereka sangat jauh dari kebenaran. Firman Allah Ta’ala :
“Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bhwa Dia mnurunkan karunia-Nya. Karena itu, mereka mendapatkan kemurkaan”. (al-Baqarah : 90).
Dan firman-Nya lagi :
“Katakanlah : ‘Apakah akan aku beritahu kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, diantara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan orang yang tersesat dari jalan yang lurus”. (al-Maidah : 60).
Itulah pandangan dari Allah Azza Wa Jalla terhadap orang-orang yang sudah dikuasai hawa nafsunya, dan tidak lagi menjadi shirath (jalan lurus) yang berupa din (Islam) sebagai petunjuk bagi kehidupan mereka. Mereka memilih meninggalkan Islam, dan memilih kenikmatan dunia. Sehingga mereka menjadi jauh dari Rabb. Itulah cara setan menyesatkan manusia, dan dipalingkan mereka dari Rabbnya, serta memilih kehidupan dunia, yang sangat sempit.
Allah Azza Wa Jalla memberikan gambaran orang-orang Yahudi sebagai kera dan babi, sejelek-jeleknya binatang, yang rakus seperti kera, dan tidak memiliki rasa malu seperti babi, yang bahkan memakan kotorannya sendiri. Manusia yang hanya mengejar kehidupan dunia, dan kenikmatan yang sifatnya hanyalah sesaat, sementara meninggalkan perintah Allah Ta’ala, maka tak lain, mereka menjadi pengikut para Yahudi dan setan.
Pengaruh Yahudi dan setan telah menyeruak ke dalam kehidupan baik yang bersifat individu dan kolektif, yang tidak mudah untu ditinggalkannya. Sebuah perjuangan yang sangat berat di zaman kini, di mana banyak orang terjerumus kehidupan yang sesat dan menghancurkan bagi mereka, tetapi mereka merasa yang mereka lakukan adalah kebenaran.
Betapa sia-sianya kehidupan mereka pada hari ini, yang tidak dapat menghindari dan menjauhi godaan setan, yang merusak itu. Wallahu’alam.
Seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, yang mengatakan di akhir zaman, memegang Islam itu, diibaratkan seperti memegang bara api. Betapa beratnya tetap berpegang kepada tali agama Allah, yaitu Islam. Hanya sedikit orang yang tetap kuat memegang tali-Nya. Memegang tali Allah, yaitu din, menjadi sebuah perjuangan yang sangat berat. Tidak mudah.
Karena, jenis jin dan setan yang berbentuk manusia, berusaha terus menggelincirkan manusia, agar berbuat dosa dan maksiat. Mereka berjanji kepada Allah Azza Wa Jalla, menggoda, mengajak, mengarahkan, dan bahkan menipu manusia agar mereka berbuat durhaka. Setan melalui segala pintu kelemahan manusia, terus berusaha menjadikan golongan menusia menjadi golongan mereka (setan).
Ibnul Qayyim al-Jauzi membagi manusia ke dalam tiga golongan, ada kalanya manusia mengetahui kebenaran, tetapi adakalanya tidak mengetahui kebenaran. Orang yang mengetahui kebenaran, diantaranya ada yang melaksanakan tuntutannya, dan ada pula yang menentangnya. Orang yang mengetahui kebenaran dan kemudian mengamalkannya, adalah orang yang diberi nikmat oleh Allah. Dialah orang yang menyucikan jiwanya dengan agama (din), dan menjadi orang yang shalih, disayangi oleh Rabbnya, dan tidak berbuat maksiat serta menjauhi ajakan setan untuk berbuat durhaka, dan menentang Allah Azza Wa Jalla.
Sekarang betapa banyak orang yang berilmu, dan dengan llmunya itu mensiasati kehidupan, yang bertujuan demi hawa nafsunya. Setan dengan kemampuannya terus mengarahkan, membujuk, dan mempengaruhi manusia, agar menusia tergelincir, dan masuk ke dalam kehidupan yang hina dina.
Orang yang mengetahui kebenaran, tetapi dia mengikuti hawa nafsunya, adalah orang yang dimurkai Allah, karena berbuat dzalim. Sedangkan orang yang tidak mengetahui kebenaran, dan mengikuti hawa nafsunya, adalah orang yang sesat, tidak mendapat petunjuk dalam beramal.
Betapa banyaknya orang yang beribadah, memiliki ilmu agama, dan dengan latar pendidikan yang tinggi, tetapi tidak dapat melaksanakan nilai-nilai kebenaran, dan justru menjadi pendukung kebathilan, serta terus bersama para ahli bathil, serta berpartisipasi dalam segala bentuk aktivitas dan gerakan yang hanya memberikan kepada entitas kebathilan.
Hari ini manusia sangatlah sulit dan menghadapi kesulitan besar, karena mereka telah dibelenggu oleh hawa nafsu mereka. Setan melalui wasilah seperti wanita, harta, dan tahta (kekuasaan), telah menutup kebenaran yang sudah jelas, tetapi manusia yang hina dan dina oleh bujukan setan itu, tak dapat lagi membedakan antara yang haq dengn yang bathil. Sehingga, kehidupan mereka menjadi ‘’talbiz’ antara haq dan bathil.
Oleh karna itu, orang-orang Yahudi, yang telah melakukan kekafiran lebih berhak mendapat kemurkaan Allah, karena mereka sangat jauh dari kebenaran. Firman Allah Ta’ala :
“Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bhwa Dia mnurunkan karunia-Nya. Karena itu, mereka mendapatkan kemurkaan”. (al-Baqarah : 90).
Dan firman-Nya lagi :
“Katakanlah : ‘Apakah akan aku beritahu kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, diantara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan orang yang tersesat dari jalan yang lurus”. (al-Maidah : 60).
Itulah pandangan dari Allah Azza Wa Jalla terhadap orang-orang yang sudah dikuasai hawa nafsunya, dan tidak lagi menjadi shirath (jalan lurus) yang berupa din (Islam) sebagai petunjuk bagi kehidupan mereka. Mereka memilih meninggalkan Islam, dan memilih kenikmatan dunia. Sehingga mereka menjadi jauh dari Rabb. Itulah cara setan menyesatkan manusia, dan dipalingkan mereka dari Rabbnya, serta memilih kehidupan dunia, yang sangat sempit.
Allah Azza Wa Jalla memberikan gambaran orang-orang Yahudi sebagai kera dan babi, sejelek-jeleknya binatang, yang rakus seperti kera, dan tidak memiliki rasa malu seperti babi, yang bahkan memakan kotorannya sendiri. Manusia yang hanya mengejar kehidupan dunia, dan kenikmatan yang sifatnya hanyalah sesaat, sementara meninggalkan perintah Allah Ta’ala, maka tak lain, mereka menjadi pengikut para Yahudi dan setan.
Pengaruh Yahudi dan setan telah menyeruak ke dalam kehidupan baik yang bersifat individu dan kolektif, yang tidak mudah untu ditinggalkannya. Sebuah perjuangan yang sangat berat di zaman kini, di mana banyak orang terjerumus kehidupan yang sesat dan menghancurkan bagi mereka, tetapi mereka merasa yang mereka lakukan adalah kebenaran.
Betapa sia-sianya kehidupan mereka pada hari ini, yang tidak dapat menghindari dan menjauhi godaan setan, yang merusak itu. Wallahu’alam.
Senin, 21 Juni 2010
jian Aktivis Islam
Oleh: DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris*
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Allah berfirman,
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ ﴿١١﴾
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS Ar-Ra’d [13]: 11)
Rasulullah Saw. bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu (dengan tangannya), maka dengan lisannya. Kalau ia tidak mampu (dengan lisannya), maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim dalam Shahih-nya)
KALIMAT PERSEMBAHAN
Untuk mereka yang mengejar fatamorgana yang menipu
Untuk mereka yang terlunta-lunta, semoga mereka menemukan jalan.
Untuk mereka yang mencita-citakan kemerdekaan dan perubahan.
Untuk mereka yang jiwanya menjauhi kemegahan dunia dan pernak-perniknya yang fana.
Untuk para pengikut Asy-Syahid Hasan Al-Banna di atas bumi dan di kolong langit.
Untuk mereka semua kupersembahkan buku ini…..
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan amal-amal jelek kami. Barangsiapa yang diberi Allah hidayah, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada yang bisa memberinya hidayah (petunjuk) dan kalian tidak akan menemukan seorang penolong yang membimbing baginya selain Allah.
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dia saja lah yang menolong hamba-Nya, menguatkan bala tentara-Nya dan menghancurkan kelompok-kelompok musuh. Tidak sesuatu pun sebelum dan sesudah Allah. Segala sesuatu pasti binasa kecuali Dzat Allah.
Semoga karunia dan keselamatan senantiasa tercurah pada Utusan Rabb semesta alam, pembawa rahmat dan nikmat bagi seluruh umat manusia. Kami bersaksi bahwa Nabi Saw. telah menyampaikan risalah, menunaikan amanat, menasehati umat dan meninggalkan mereka di atas jalan yang putih bersih; malamnya seperti siang, tidak ada yang menyimpang dari jalan itu kecuali orang yang ditakdirkan binasa. Rasulullah Saw. telah menasihati umatnya agar berpegang teguh pada Kitab Allah dan Sunnahnya. Beliau Saw. bersabda, “Aku tinggalkan dua hal di tengah kalian. Selama kalian berpeteguh pada keduanya, maka kalian tidak akan sesat sepeninggalku selama-lamanya. Dua hal itu adalah Kitab Allah dan Sunnahku.”
Semoga Allah meridhai para sahabat Rasul seluruhnya. Mereka adalah generasi terbaik dalam kehidupan umat manusia, sebagaimana sabda Nabi Saw., “Sebaik-baik generasi adalah generasiku.” Mereka adalah para pemimpin umat dan laksana singa di medan perang. Mereka telah berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Mereka membawa manusia keluar dari penyembahan terhadap sesama hamba untuk menyembah Allah semata, keluar dari ketidak-adilan agama-agama kepada keadilan Islam dan keluar dari sempitnya dunia kepada luasnya dunia dan akhirat. Sungguh, mereka telah mengesakan Allah dalam diri dan pergaulan dengan pihak lain. Mereka menegakkan uluhiyyah Allah dengan mengimplementasikan syari’at-Nya dan menghancurkan ketuhanan para thaghut dengan meruntuhkan aturan-aturan positif yang mengundang murka Allah dan kemarahan Rasulullah Saw. beserta orang-orang mukmin yang shalih. Amma Ba’du.
Al-Qur’an Al-Karim turun ke hati Rasulullah Saw. Dengan Al-Qur’an itu beliau membina satu generasi, membangun satu umat dan mendirikan sebuah negara. Semua itu hanya memakan waktu yang tidak lama; tidak lebih dari dua puluh tiga tahun. Dalam jangka waktu itu, Rasulullah Saw. berhasil membina sebuah generasi Qur'ani yang unik dalam kehidupan umat manusia. Dengan Al-Qur’an itu beliau membangun sebuah umat yang merupakan umat terbaik yang pernah muncul di hadapan manusia. Sebuah umat yang memerintahkan kebaikan, mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah. Allah berfirman,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿١١٠﴾
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS Ali ‘Imran [3]: 110)
Dan dengan Al-Qur’an itu beliau mendirikan Daulah Islamiyyah yang merupakan negara paling adil yang pernah memerintah umat manusia sejak zaman Nabi Adam AS.
Umat manusia dalam beberapa abad tak lekang merasakan ketenangan di bawah naungan agama ini, meskipun berbeda-beda warna kulit, ras, agama dan tanah air mereka. Kemudian negara-negara Islam itu menerima gempuran brutal dari musuh-musuhnya, pasukan salib. Akibatnya, hati manusia menjadi tidak tenang dan kepanikan mewarnai kehidupan manusia. Karena pasukan musuh itu mendirikan banyak negara dan kerajaan dan berusaha menjauhkan umat Islam dari agama mereka dan mengganti syari’at mereka dengan hukum yang kafir, fasiq dan zhalim. Tetapi pada akhirnya umat Islam berhasil mengalahkan kaum imperalis itu, mengusir dan mengalahkan mereka, serta membersihkan wilayah-wilayah Islam dari najis dan kotoran mereka.
Setelah beberapa abad sejak babak pertempuran tersebut, tepatnya pada abad 19 dan 20, negara-negara Islam kembali menghadapi gempuran salib yang sarat dengan makar. Gempuran ini sanggup mengalahkan umat Islam dan menguasai mereka dalam beberapa dekade. Selama masa itu, mereka menciptakan sistem jahiliyah yang mengatur negara-negara Islam, setelah mereka membagi-baginya menjadi negara-negara kecil yang lemah; tidak memihak kepada teman dan tidak melakukan perlawanan terhadap musuh.
Ketika para imperialis itu berniat menarik kekuatan mereka dari wilayah Islam, mereka meninggalkan orang-orang yang berkedok Islam, tetapi pada hakikatnya tidak ada hubungan apapun dengan Islam. Mereka mengikuti paham nasionalisme. Para pekerja bayaran itu melakukan kejahatan terhadap Islam dan menodainya. Mereka bersikeras untuk menjauhkan Islam dari realitas kehidupan manusia dari segi akidah, syari’at dan aturan kehidupan. Mereka mengelabuhi umat karena berbicara dengan bahasa yang sama dan berstatus sebagai warga negara yang sama.
Lalu Allah menghendaki lahirnya harakan-harakah Islamiyyah untuk memulai kembali kehidupan yang Islami dan mendirikan daulah Islamiyyah. Ini berlangsng ketika dunia Islam dikepung banyak negara seperti orang-orang yang makan mengepung nampan tempat makanan. Hal itu karena Allah telah meresapkan penyakit wahn ke hati umat Islam, yaitu cinta dunia dan takut mati.
Allah berkehendak agar Imam Hasan Al-Banna memunculkan harakah Islamiyyah pertama di Timur dengan tujukan membebaskan dunia Islam dan mendirikan daulah Islamiyyah di dalamnya. Dakwah ini pun mendapatkan sambutan dari banyak kalangan di Mesir, di negara-negara Arab dan di negara-negara Islam lainnya. Bahkan penyebaran dakwah ini telah menjangkau seluruh pelosok bumi.
Tidak diragukan bahwa harakah ini memiliki tujuan-tujuan umum dan khusus, metode-metode reformasi dan perubahan, serta sarana-sarana dan tahapan-tahapannya. Setiap tahap memiliki sarananya tersendiri dan setiap tahapan dilanjutkan dengan tahapan yang lain. Pada prinsipnya, hal-hal ini jelas bagi manusia sampai mereka membatasi sikap mereka terhadapnya, baik positif atau negatif. Para tokoh dan pemikir jama’ah ini tidak boleh putus asa untuk membicarakan hal-hal tersebut, sejarahnya, tujuan-tujuannya, sarana-sarananya, perkembangan dan fase-fasenya, agar mereka dapat menyampaikan argumen yang tepat kepada khalayak.
Sayangnya, banyak orang yang tidak memahami manhaj jama’ah ini karena kurangnya usaha dari pada dai. Bahkan, berbagai situasi dan kondisi politik telah memalingkan perhatian sebagian elemen jama’ah ini untuk mencermati fiqih haraki jama’ah dan mengkaji berbagai manhaj, perkembangan, periode dan sarana-sarananya. Hal itu mengakibatkan keambiguan dalam bertindak dan memandang, serta kegamangan dalam meniti jalan yang lurus. Akibatnya, tanpa disadari jama’ah semakin jauh dari tujuan-tujuannya. Bahkan, terkadang tampak bahwa jama’ah telah berlaku baik di jalan yang keliru ini; jalan yang suram ini.
Perlu kami sebutkan di sini bahwa Hasan Al-Banna rahimahullah adalah orang yang merumuskan pemikiran jama’ah, menancapkan fondasi-fondasinya, mengokohkan bangunan-bangunannya, serta meletakkan berbagai tujuan, metode dan sarananya. Untuk melakukan tugas itu, ia dibantu oleh beberapa rekan yang menahkodai bahtera bersamanya. Mereka inilah yang melanjutkan perjalanan sepeninggal Hasan Al-Banna, seperti Hasan Hudhaibi, Umar Tilmisani dan lain-lain. Mereka meneguhkan manhaj dan menjelaskannya. Selain itu, Allah memberi kesempatan kepada Sayyid Quthub untuk menulis, menjelaskan dan memberi pengarahan. Ia menyusun banyak buku, terutama tafsir Fi Zhilalil Qur'an yang benar-benar dianggap sebagai buku dakwah dan harakah. Berkat jerih payah mereka itulah jalan yang ditempuh menjadi jelas. Dan berkat keteguhan orang-orang yang laksana gunung itulah umat Islam menjadi teguh. Berkat mereka, cahaya harapan untuk menang bersinar di jiwa manusia.
Allah menguji para da‘i itu dengan berbagai kesulitan dan menghadapkan mereka dengan berbagai tekanan dan penyiksaan fisik, karena Allah mencintai mereka. Apabila Allah menyintai seorang hamba, maka Dia akan mengujinya. Dan Allah menguji seseorang itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya tangguh, maka ujiannya dilebihkan. Para pioner itu telah menghadapi banyak bencana dan ujian yang keras, lalu mereka bersabar di atas jalan yang terjal, melangkahi dan mengalahkan setiap godaan dunia dan lebih memilih nikmat abadi dan kemenangan yang besar di sisi Allah.
Ada salah satu bentuk ujian lain yang disering dilupakan manusia dan para dai. Bentuk ujin ini adalah berupa kesenangan. Maksudnya sesuatu yang menyenangkan hati dan melapangkan dada. Ujian tersebut berupa jabatan atau kekuasaan.
Bentuk ujian ini terkadang dialami satu jama’ah di suatu negeri. Ia menimbulkan kehidupan yang rileks, setelah sebelumnya mereka mengalami kesulitan, penderitaan dan keletihan. Dunia membukakan pintunya bagi mereka selebar-lebarnya sebagai bujukan dan tipuan, sehingga sebagian individu jama’ah sibuk dengan ujian yang nyata ini. Lalu mereka-pun mengejar fatamorgana yang mengelabuhi mereka yang didera rasa haus dan menggiring mereka menuju kematian tanpa mereka sadari.
Penulis memberi kesaksian berdasarkan banyak pengalaman yang terjadi pada para da‘i dan harakah, baik di masa lalu atau di masa kini, bahwa ujian dengan kesenangan duniawi dan hiasannya—dalam bentuk status sosial, kekuasaan, harta dan jabatan—itu lebih menghancurkan bagi para da‘i daripada ujian dengan kesusahan, bencana, fitnah dan kehidupan yang keras di balik jeruji penjara. Karena banyak da‘iyang teguh di atas jalan yang terjal dan penderitaan, tanpa pernah meninggalkan prinsip mereka. Tak setipis kulit ari pun mereka menurunkan standar nilai-nilai yang mereka anut. Tetapi, ketika dunia menghampiri mereka dengan berbagai rayuan, kekuasaan dan jabatannya, khususnya koalisi dalam pemerintahan, maka tidak lagi dirasakan keberadaan mereka di dunia dakwah dan tidak terdengar suara mereka meskipun samar-samar (memperjuangkan Islam dan umatnya). Sebaliknya, mereka telah berbalik dan menanggalkan prinsip-prinsip yang dahulu mereka selalu dengungkan dan serukan kepada manusia. Sungguh tepat penjelasan Allah tentang mereka, “Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” (QS Al-A’raf [7]: 176)
Ya, terkadang setan mendistori pikiran para da‘i bahwa mereka bisa berkhidmat dan menegakkan Islam dalam realitas kehidupan sembari berinteraksi dengan para thaghut dan tidak menyikapi berbagai kemungkaran yang mereka lakukan, serta dengan berkompromi dan bekerjasama dengan mereka. Dari sini, mereka pun mendistorsi pemikiran khalayak dan membiaskan manhaj perubahan dakwah Islam.
Penting menurut penulis untuk memberi isyarat bahwa apa yang ditulis oleh Al-Banna merupakan manhaj haraki Islami yang paripurna. Ia telah menggariskan jalan yang jelas dan terang bagi para da‘i. Ia telah menetapkan rambu-rambunya bagi setiap orang yang berusaha menyebarkan perbaikan dan perubahan. Telah mengakar rasa cinta di dalam jiwa, hati dan pikiranku terhadap tokoh ini, berikut manhaj yang telah digariskannya. Karena itu, penulis mengikuti manhaj tersebut, bersandar padanya dan mengajak orang lain untuk komit kepadanya. Penulis menghabiskan seluruh waktunya untuk menyebarkannya semata-semata untuk mencari ridha dan ampunan Allah.
Penulis mengamati kondisi para da‘i, perilaku dan interaksi mereka dengan para thaghut, pujian dan pendekatan mereka para thaghut, pandangan mereka yang membesar-besarkan aspek-aspek positif para thaghut jika memang ada dan pandangan mereka yang mengecilkan kedudukan para tokoh mereka dengan menutup mata dan tidak mengomentarinya. Penulis juga mengamati ambisi mereka untuk berada di bawah ketiak para thaghut itu; bekerja di bawah payungnya dan mencari muka. Pada saat yang sama, penulis mengamati manhaj harakah Islamiyyah yang telah digariskan oleh Al-Banna dan para pengikutnya. Setelah itu, penulis menemukan perbedaan yang besar dan jarak yang lebar antara manhaj dan perilaku. Dari sini muncul dari hati penulis sebuah perasaan yang kuat dan keinginan yang besar untuk menulis buku ini yang berisi penjelasan tentang manhaj tersebut. Dengan buku ini, penulis bermaksud untuk mengingatkan siapa yang mau menerima pelajaran, atau ingin memetik pelajaran, atau berusaha keras untuk memetik pelajaran. Penulis juga berkeinginan membuka mata generasi penerus dan para pemuda yang antusias terhadap perubahan yang komprehensif dan menyeluruh.
Di antara motivasi penulis untuk menulis tema ini adalah menjelaskan argumen dan memaparkan bukti yang jelas bagi orang-orang yang memiliki perhatian serius terhadap manhaj harakah Islamiyyah, yang telah dijelaskan dan digariskan oleh Al-Ustadz Hasan Al-Banna rahimahullah.
Di dalam buku ini, penulis menjelaskan tentang upaya perubahan dan seruan Al-Qur’an terhadapnya, manhaj Al-Qur’an dalam mengadakan perubahan, kaidah-kaidah umum perubahan yang disimpulkan dari Al-Qur’an, serta bukti-bukti empirik mengenai kaidah-kaidah tersebut. Kemudian penulis memaparkan sarana perubahan yang ada dalam amal Islami yang terorganisir, definisinya dan manfaat-manfaat yang dapat dipetik individu-individu dan jama’ah darinya.
Kemudian penulis berbicara tentang rezim jahiliyah, definisinya, sikap terhadapnya, metode perubahan yang orisinil ketika telah terpenuhi aspek-aspek kebebasan dan jalan dialog bagi harakah Islamiyyah. Inilah prinsip yang diikuti dalam melakukan perubahan. Apabila aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka ada pengecualian dari prinsip tersebut. Hal ini telah dibicarakan oleh Al-Banna dengan jelas dan gamblang. Setelah itu, penulis berbicara tentang fase-fase harakah Islamiyyah dalam melakukan perubahan, tujuan-tujuannya dan sarana-sarananya.
Terakhir, penulis memaparkan satu masalah penting secara terperinci, yaitu koalisi dalam kabinet pemerintahan jahiliyah. Penulis akan menganalisa beragam pendapat dan dalil-dalilnya.
Penulis berupaya agar kajian ini tersajikan secara ringkas, tidak bertele-tele, agar pembaca mudah menelaahnya tanpa merasa bosan, juga agar pembaca tidak mengeluarkan banyak uang untuk membeli buku ini, karena saat ini masyarakat tengah hidup dalam kesulitan.
Penulis benar-benar berharap dapat mengingatkan pembaca yang budiman mengenai hak penulis pada pembaca berupa nasihat, karena agama adalah nasihat, sebagaimana yang dipetuahkan Rasulullah Saw. Karena itu, penulis berharap pembaca berkenan menelaah buku ini, memberi arahan, kritik dan usulan. Karena seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya.
Sekali lagi, penulis mengutarakan harapan yang sangat, disertai ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada setiap pihak yang menunjukkan kepada penulis penulis agar dapat dikoreksi, celah agar ditutup, kekurangan agar dapat disempurnakan dan kekeliruan agar dapat dibenahi. Dan terakhir, penulis berendah diri kepada Allah, semoga Dia menerima amalku ini dan menjadikannya ikhlas demi mengharapkan ridha-Nya. Penulis memohon dengan sangat semoga Allah mengaruniaku keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan dalam hidup hingga mati. Penulis juga berharap semoga umat Islam dapat memetik manfaat dari kajian ini dan semoga Allah menetapkan langkah semua orang di jalan yang benar untuk memulai kembali kehidupan yang Islami dan bersih, mendirikan daulah Islamiyyah yang lurus dengan mengikuti manhaj Nabawi. Yang demikian itu bukan sesuatu yang berat bagi Allah.
Mahasuci Engkau, ya Allah, segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.
*) DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris
DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris adalah anggota Parlemen Jordania. Berasal dari desa Falujah, Palestina yang diduduki Israel 1949. Lahir tahun 1940. Menjadi Anggota Parlemen Jordania pada tahun 1989, kemudian terpilih kembali pada tahun 2003. Sempat dicabut keanggotaannya sebagai anggota parlemen Jordania karena melayat saat terbunuhnya Az-Zarkawi, pimpinan Al-Qaedah di Irak, kemudian dipenjara selama 2 tahun dan dibebaskan berdasarkan surat perintah Raja Abdullah II bersama temannya sesama anggota perlemen Ali Abu Sakr.
DR Abu Faris aktivis Gerakan Dakwah di Jordania. Meraih gelar doktor dalam bidang Assiyasah Assyar’iyyah (Politik Islam). Kepala bidang Studi Fiqih dan Perundang-Undangan di Fakultas Syari’ah Universitas Jordania. Beliau juga Professor pada Fakultas Syari’ah pada universitas tersebut. Di samping itu, beliau juga Direktur Majlis Tsaqofah Wattarbiyah pada Lembaga Markaz Islami Al-Khairiyah. Mantan Anggota Maktab Tanfizi Ikhwanul Muslimin, Anggota Majlis Syura Ikhwanul Mislimin dan Partai Ikhwan di Jordania.
Beliau terkenal dengan ketegasannya, ceramah-ceramah yang dahsyat di Masjid Shuwailih, kota Oman. Beliau memiliki lebih dari 30 karya buku terkait Hukum Islam, Siroh Nabawiyah, Politik Islam, Gerakan Islam. Syekh DR. Abu Faris memiliki ilmu syari’ah yang mendalam sehingga menyebabkan Beliau pantas mengeluarkan fatwa-fatwa syar’iyah. Beliau juga sangat terkenal kemampuan penguasaan pemahaman Al-Qur’an dan tafsirnya.
Oleh: DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris*
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Allah berfirman,
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ ﴿١١﴾
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS Ar-Ra’d [13]: 11)
Rasulullah Saw. bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu (dengan tangannya), maka dengan lisannya. Kalau ia tidak mampu (dengan lisannya), maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim dalam Shahih-nya)
KALIMAT PERSEMBAHAN
Untuk mereka yang mengejar fatamorgana yang menipu
Untuk mereka yang terlunta-lunta, semoga mereka menemukan jalan.
Untuk mereka yang mencita-citakan kemerdekaan dan perubahan.
Untuk mereka yang jiwanya menjauhi kemegahan dunia dan pernak-perniknya yang fana.
Untuk para pengikut Asy-Syahid Hasan Al-Banna di atas bumi dan di kolong langit.
Untuk mereka semua kupersembahkan buku ini…..
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan amal-amal jelek kami. Barangsiapa yang diberi Allah hidayah, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada yang bisa memberinya hidayah (petunjuk) dan kalian tidak akan menemukan seorang penolong yang membimbing baginya selain Allah.
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dia saja lah yang menolong hamba-Nya, menguatkan bala tentara-Nya dan menghancurkan kelompok-kelompok musuh. Tidak sesuatu pun sebelum dan sesudah Allah. Segala sesuatu pasti binasa kecuali Dzat Allah.
Semoga karunia dan keselamatan senantiasa tercurah pada Utusan Rabb semesta alam, pembawa rahmat dan nikmat bagi seluruh umat manusia. Kami bersaksi bahwa Nabi Saw. telah menyampaikan risalah, menunaikan amanat, menasehati umat dan meninggalkan mereka di atas jalan yang putih bersih; malamnya seperti siang, tidak ada yang menyimpang dari jalan itu kecuali orang yang ditakdirkan binasa. Rasulullah Saw. telah menasihati umatnya agar berpegang teguh pada Kitab Allah dan Sunnahnya. Beliau Saw. bersabda, “Aku tinggalkan dua hal di tengah kalian. Selama kalian berpeteguh pada keduanya, maka kalian tidak akan sesat sepeninggalku selama-lamanya. Dua hal itu adalah Kitab Allah dan Sunnahku.”
Semoga Allah meridhai para sahabat Rasul seluruhnya. Mereka adalah generasi terbaik dalam kehidupan umat manusia, sebagaimana sabda Nabi Saw., “Sebaik-baik generasi adalah generasiku.” Mereka adalah para pemimpin umat dan laksana singa di medan perang. Mereka telah berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Mereka membawa manusia keluar dari penyembahan terhadap sesama hamba untuk menyembah Allah semata, keluar dari ketidak-adilan agama-agama kepada keadilan Islam dan keluar dari sempitnya dunia kepada luasnya dunia dan akhirat. Sungguh, mereka telah mengesakan Allah dalam diri dan pergaulan dengan pihak lain. Mereka menegakkan uluhiyyah Allah dengan mengimplementasikan syari’at-Nya dan menghancurkan ketuhanan para thaghut dengan meruntuhkan aturan-aturan positif yang mengundang murka Allah dan kemarahan Rasulullah Saw. beserta orang-orang mukmin yang shalih. Amma Ba’du.
Al-Qur’an Al-Karim turun ke hati Rasulullah Saw. Dengan Al-Qur’an itu beliau membina satu generasi, membangun satu umat dan mendirikan sebuah negara. Semua itu hanya memakan waktu yang tidak lama; tidak lebih dari dua puluh tiga tahun. Dalam jangka waktu itu, Rasulullah Saw. berhasil membina sebuah generasi Qur'ani yang unik dalam kehidupan umat manusia. Dengan Al-Qur’an itu beliau membangun sebuah umat yang merupakan umat terbaik yang pernah muncul di hadapan manusia. Sebuah umat yang memerintahkan kebaikan, mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah. Allah berfirman,
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿١١٠﴾
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS Ali ‘Imran [3]: 110)
Dan dengan Al-Qur’an itu beliau mendirikan Daulah Islamiyyah yang merupakan negara paling adil yang pernah memerintah umat manusia sejak zaman Nabi Adam AS.
Umat manusia dalam beberapa abad tak lekang merasakan ketenangan di bawah naungan agama ini, meskipun berbeda-beda warna kulit, ras, agama dan tanah air mereka. Kemudian negara-negara Islam itu menerima gempuran brutal dari musuh-musuhnya, pasukan salib. Akibatnya, hati manusia menjadi tidak tenang dan kepanikan mewarnai kehidupan manusia. Karena pasukan musuh itu mendirikan banyak negara dan kerajaan dan berusaha menjauhkan umat Islam dari agama mereka dan mengganti syari’at mereka dengan hukum yang kafir, fasiq dan zhalim. Tetapi pada akhirnya umat Islam berhasil mengalahkan kaum imperalis itu, mengusir dan mengalahkan mereka, serta membersihkan wilayah-wilayah Islam dari najis dan kotoran mereka.
Setelah beberapa abad sejak babak pertempuran tersebut, tepatnya pada abad 19 dan 20, negara-negara Islam kembali menghadapi gempuran salib yang sarat dengan makar. Gempuran ini sanggup mengalahkan umat Islam dan menguasai mereka dalam beberapa dekade. Selama masa itu, mereka menciptakan sistem jahiliyah yang mengatur negara-negara Islam, setelah mereka membagi-baginya menjadi negara-negara kecil yang lemah; tidak memihak kepada teman dan tidak melakukan perlawanan terhadap musuh.
Ketika para imperialis itu berniat menarik kekuatan mereka dari wilayah Islam, mereka meninggalkan orang-orang yang berkedok Islam, tetapi pada hakikatnya tidak ada hubungan apapun dengan Islam. Mereka mengikuti paham nasionalisme. Para pekerja bayaran itu melakukan kejahatan terhadap Islam dan menodainya. Mereka bersikeras untuk menjauhkan Islam dari realitas kehidupan manusia dari segi akidah, syari’at dan aturan kehidupan. Mereka mengelabuhi umat karena berbicara dengan bahasa yang sama dan berstatus sebagai warga negara yang sama.
Lalu Allah menghendaki lahirnya harakan-harakah Islamiyyah untuk memulai kembali kehidupan yang Islami dan mendirikan daulah Islamiyyah. Ini berlangsng ketika dunia Islam dikepung banyak negara seperti orang-orang yang makan mengepung nampan tempat makanan. Hal itu karena Allah telah meresapkan penyakit wahn ke hati umat Islam, yaitu cinta dunia dan takut mati.
Allah berkehendak agar Imam Hasan Al-Banna memunculkan harakah Islamiyyah pertama di Timur dengan tujukan membebaskan dunia Islam dan mendirikan daulah Islamiyyah di dalamnya. Dakwah ini pun mendapatkan sambutan dari banyak kalangan di Mesir, di negara-negara Arab dan di negara-negara Islam lainnya. Bahkan penyebaran dakwah ini telah menjangkau seluruh pelosok bumi.
Tidak diragukan bahwa harakah ini memiliki tujuan-tujuan umum dan khusus, metode-metode reformasi dan perubahan, serta sarana-sarana dan tahapan-tahapannya. Setiap tahap memiliki sarananya tersendiri dan setiap tahapan dilanjutkan dengan tahapan yang lain. Pada prinsipnya, hal-hal ini jelas bagi manusia sampai mereka membatasi sikap mereka terhadapnya, baik positif atau negatif. Para tokoh dan pemikir jama’ah ini tidak boleh putus asa untuk membicarakan hal-hal tersebut, sejarahnya, tujuan-tujuannya, sarana-sarananya, perkembangan dan fase-fasenya, agar mereka dapat menyampaikan argumen yang tepat kepada khalayak.
Sayangnya, banyak orang yang tidak memahami manhaj jama’ah ini karena kurangnya usaha dari pada dai. Bahkan, berbagai situasi dan kondisi politik telah memalingkan perhatian sebagian elemen jama’ah ini untuk mencermati fiqih haraki jama’ah dan mengkaji berbagai manhaj, perkembangan, periode dan sarana-sarananya. Hal itu mengakibatkan keambiguan dalam bertindak dan memandang, serta kegamangan dalam meniti jalan yang lurus. Akibatnya, tanpa disadari jama’ah semakin jauh dari tujuan-tujuannya. Bahkan, terkadang tampak bahwa jama’ah telah berlaku baik di jalan yang keliru ini; jalan yang suram ini.
Perlu kami sebutkan di sini bahwa Hasan Al-Banna rahimahullah adalah orang yang merumuskan pemikiran jama’ah, menancapkan fondasi-fondasinya, mengokohkan bangunan-bangunannya, serta meletakkan berbagai tujuan, metode dan sarananya. Untuk melakukan tugas itu, ia dibantu oleh beberapa rekan yang menahkodai bahtera bersamanya. Mereka inilah yang melanjutkan perjalanan sepeninggal Hasan Al-Banna, seperti Hasan Hudhaibi, Umar Tilmisani dan lain-lain. Mereka meneguhkan manhaj dan menjelaskannya. Selain itu, Allah memberi kesempatan kepada Sayyid Quthub untuk menulis, menjelaskan dan memberi pengarahan. Ia menyusun banyak buku, terutama tafsir Fi Zhilalil Qur'an yang benar-benar dianggap sebagai buku dakwah dan harakah. Berkat jerih payah mereka itulah jalan yang ditempuh menjadi jelas. Dan berkat keteguhan orang-orang yang laksana gunung itulah umat Islam menjadi teguh. Berkat mereka, cahaya harapan untuk menang bersinar di jiwa manusia.
Allah menguji para da‘i itu dengan berbagai kesulitan dan menghadapkan mereka dengan berbagai tekanan dan penyiksaan fisik, karena Allah mencintai mereka. Apabila Allah menyintai seorang hamba, maka Dia akan mengujinya. Dan Allah menguji seseorang itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya tangguh, maka ujiannya dilebihkan. Para pioner itu telah menghadapi banyak bencana dan ujian yang keras, lalu mereka bersabar di atas jalan yang terjal, melangkahi dan mengalahkan setiap godaan dunia dan lebih memilih nikmat abadi dan kemenangan yang besar di sisi Allah.
Ada salah satu bentuk ujian lain yang disering dilupakan manusia dan para dai. Bentuk ujin ini adalah berupa kesenangan. Maksudnya sesuatu yang menyenangkan hati dan melapangkan dada. Ujian tersebut berupa jabatan atau kekuasaan.
Bentuk ujian ini terkadang dialami satu jama’ah di suatu negeri. Ia menimbulkan kehidupan yang rileks, setelah sebelumnya mereka mengalami kesulitan, penderitaan dan keletihan. Dunia membukakan pintunya bagi mereka selebar-lebarnya sebagai bujukan dan tipuan, sehingga sebagian individu jama’ah sibuk dengan ujian yang nyata ini. Lalu mereka-pun mengejar fatamorgana yang mengelabuhi mereka yang didera rasa haus dan menggiring mereka menuju kematian tanpa mereka sadari.
Penulis memberi kesaksian berdasarkan banyak pengalaman yang terjadi pada para da‘i dan harakah, baik di masa lalu atau di masa kini, bahwa ujian dengan kesenangan duniawi dan hiasannya—dalam bentuk status sosial, kekuasaan, harta dan jabatan—itu lebih menghancurkan bagi para da‘i daripada ujian dengan kesusahan, bencana, fitnah dan kehidupan yang keras di balik jeruji penjara. Karena banyak da‘iyang teguh di atas jalan yang terjal dan penderitaan, tanpa pernah meninggalkan prinsip mereka. Tak setipis kulit ari pun mereka menurunkan standar nilai-nilai yang mereka anut. Tetapi, ketika dunia menghampiri mereka dengan berbagai rayuan, kekuasaan dan jabatannya, khususnya koalisi dalam pemerintahan, maka tidak lagi dirasakan keberadaan mereka di dunia dakwah dan tidak terdengar suara mereka meskipun samar-samar (memperjuangkan Islam dan umatnya). Sebaliknya, mereka telah berbalik dan menanggalkan prinsip-prinsip yang dahulu mereka selalu dengungkan dan serukan kepada manusia. Sungguh tepat penjelasan Allah tentang mereka, “Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” (QS Al-A’raf [7]: 176)
Ya, terkadang setan mendistori pikiran para da‘i bahwa mereka bisa berkhidmat dan menegakkan Islam dalam realitas kehidupan sembari berinteraksi dengan para thaghut dan tidak menyikapi berbagai kemungkaran yang mereka lakukan, serta dengan berkompromi dan bekerjasama dengan mereka. Dari sini, mereka pun mendistorsi pemikiran khalayak dan membiaskan manhaj perubahan dakwah Islam.
Penting menurut penulis untuk memberi isyarat bahwa apa yang ditulis oleh Al-Banna merupakan manhaj haraki Islami yang paripurna. Ia telah menggariskan jalan yang jelas dan terang bagi para da‘i. Ia telah menetapkan rambu-rambunya bagi setiap orang yang berusaha menyebarkan perbaikan dan perubahan. Telah mengakar rasa cinta di dalam jiwa, hati dan pikiranku terhadap tokoh ini, berikut manhaj yang telah digariskannya. Karena itu, penulis mengikuti manhaj tersebut, bersandar padanya dan mengajak orang lain untuk komit kepadanya. Penulis menghabiskan seluruh waktunya untuk menyebarkannya semata-semata untuk mencari ridha dan ampunan Allah.
Penulis mengamati kondisi para da‘i, perilaku dan interaksi mereka dengan para thaghut, pujian dan pendekatan mereka para thaghut, pandangan mereka yang membesar-besarkan aspek-aspek positif para thaghut jika memang ada dan pandangan mereka yang mengecilkan kedudukan para tokoh mereka dengan menutup mata dan tidak mengomentarinya. Penulis juga mengamati ambisi mereka untuk berada di bawah ketiak para thaghut itu; bekerja di bawah payungnya dan mencari muka. Pada saat yang sama, penulis mengamati manhaj harakah Islamiyyah yang telah digariskan oleh Al-Banna dan para pengikutnya. Setelah itu, penulis menemukan perbedaan yang besar dan jarak yang lebar antara manhaj dan perilaku. Dari sini muncul dari hati penulis sebuah perasaan yang kuat dan keinginan yang besar untuk menulis buku ini yang berisi penjelasan tentang manhaj tersebut. Dengan buku ini, penulis bermaksud untuk mengingatkan siapa yang mau menerima pelajaran, atau ingin memetik pelajaran, atau berusaha keras untuk memetik pelajaran. Penulis juga berkeinginan membuka mata generasi penerus dan para pemuda yang antusias terhadap perubahan yang komprehensif dan menyeluruh.
Di antara motivasi penulis untuk menulis tema ini adalah menjelaskan argumen dan memaparkan bukti yang jelas bagi orang-orang yang memiliki perhatian serius terhadap manhaj harakah Islamiyyah, yang telah dijelaskan dan digariskan oleh Al-Ustadz Hasan Al-Banna rahimahullah.
Di dalam buku ini, penulis menjelaskan tentang upaya perubahan dan seruan Al-Qur’an terhadapnya, manhaj Al-Qur’an dalam mengadakan perubahan, kaidah-kaidah umum perubahan yang disimpulkan dari Al-Qur’an, serta bukti-bukti empirik mengenai kaidah-kaidah tersebut. Kemudian penulis memaparkan sarana perubahan yang ada dalam amal Islami yang terorganisir, definisinya dan manfaat-manfaat yang dapat dipetik individu-individu dan jama’ah darinya.
Kemudian penulis berbicara tentang rezim jahiliyah, definisinya, sikap terhadapnya, metode perubahan yang orisinil ketika telah terpenuhi aspek-aspek kebebasan dan jalan dialog bagi harakah Islamiyyah. Inilah prinsip yang diikuti dalam melakukan perubahan. Apabila aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka ada pengecualian dari prinsip tersebut. Hal ini telah dibicarakan oleh Al-Banna dengan jelas dan gamblang. Setelah itu, penulis berbicara tentang fase-fase harakah Islamiyyah dalam melakukan perubahan, tujuan-tujuannya dan sarana-sarananya.
Terakhir, penulis memaparkan satu masalah penting secara terperinci, yaitu koalisi dalam kabinet pemerintahan jahiliyah. Penulis akan menganalisa beragam pendapat dan dalil-dalilnya.
Penulis berupaya agar kajian ini tersajikan secara ringkas, tidak bertele-tele, agar pembaca mudah menelaahnya tanpa merasa bosan, juga agar pembaca tidak mengeluarkan banyak uang untuk membeli buku ini, karena saat ini masyarakat tengah hidup dalam kesulitan.
Penulis benar-benar berharap dapat mengingatkan pembaca yang budiman mengenai hak penulis pada pembaca berupa nasihat, karena agama adalah nasihat, sebagaimana yang dipetuahkan Rasulullah Saw. Karena itu, penulis berharap pembaca berkenan menelaah buku ini, memberi arahan, kritik dan usulan. Karena seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya.
Sekali lagi, penulis mengutarakan harapan yang sangat, disertai ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada setiap pihak yang menunjukkan kepada penulis penulis agar dapat dikoreksi, celah agar ditutup, kekurangan agar dapat disempurnakan dan kekeliruan agar dapat dibenahi. Dan terakhir, penulis berendah diri kepada Allah, semoga Dia menerima amalku ini dan menjadikannya ikhlas demi mengharapkan ridha-Nya. Penulis memohon dengan sangat semoga Allah mengaruniaku keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan dalam hidup hingga mati. Penulis juga berharap semoga umat Islam dapat memetik manfaat dari kajian ini dan semoga Allah menetapkan langkah semua orang di jalan yang benar untuk memulai kembali kehidupan yang Islami dan bersih, mendirikan daulah Islamiyyah yang lurus dengan mengikuti manhaj Nabawi. Yang demikian itu bukan sesuatu yang berat bagi Allah.
Mahasuci Engkau, ya Allah, segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.
*) DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris
DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris adalah anggota Parlemen Jordania. Berasal dari desa Falujah, Palestina yang diduduki Israel 1949. Lahir tahun 1940. Menjadi Anggota Parlemen Jordania pada tahun 1989, kemudian terpilih kembali pada tahun 2003. Sempat dicabut keanggotaannya sebagai anggota parlemen Jordania karena melayat saat terbunuhnya Az-Zarkawi, pimpinan Al-Qaedah di Irak, kemudian dipenjara selama 2 tahun dan dibebaskan berdasarkan surat perintah Raja Abdullah II bersama temannya sesama anggota perlemen Ali Abu Sakr.
DR Abu Faris aktivis Gerakan Dakwah di Jordania. Meraih gelar doktor dalam bidang Assiyasah Assyar’iyyah (Politik Islam). Kepala bidang Studi Fiqih dan Perundang-Undangan di Fakultas Syari’ah Universitas Jordania. Beliau juga Professor pada Fakultas Syari’ah pada universitas tersebut. Di samping itu, beliau juga Direktur Majlis Tsaqofah Wattarbiyah pada Lembaga Markaz Islami Al-Khairiyah. Mantan Anggota Maktab Tanfizi Ikhwanul Muslimin, Anggota Majlis Syura Ikhwanul Mislimin dan Partai Ikhwan di Jordania.
Beliau terkenal dengan ketegasannya, ceramah-ceramah yang dahsyat di Masjid Shuwailih, kota Oman. Beliau memiliki lebih dari 30 karya buku terkait Hukum Islam, Siroh Nabawiyah, Politik Islam, Gerakan Islam. Syekh DR. Abu Faris memiliki ilmu syari’ah yang mendalam sehingga menyebabkan Beliau pantas mengeluarkan fatwa-fatwa syar’iyah. Beliau juga sangat terkenal kemampuan penguasaan pemahaman Al-Qur’an dan tafsirnya.
CEMENTALISME
ontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam antara pemerintah dengan Total E&P Indonesie (Total SA, Prancis 50% dan Inpex Corporation Jepang, 50%) akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Karena potensi kandungan gas yang sangat besar (sekitar 13 trillion cubic feet, TCF), Total E&P telah mengajukan perpanjangan kontrak kepada pemerintah pada tahun 2007 dan kembali diajukan pada tahun 2009.
Pemerintah memang belum memberikan jawaban atau persetujuan perpanjangan, namun bukan berarti permintaan tersebut ditolak. Di sisi lain, jika kontrak tidak diperpanjang, maka blok tersebut dapat dikelola Pertamina. Prospek pengelolaan blok Mahakam ke depan akan dibahas dalam tulisan ini.
Dengan kandungan sekitar 13 TCF dan tingkat produksi rata-rata 26 miliar kaki kubik per hari (mmscfd), operasi blok Mahakam masih dapat berlangsung sekitar 20 tahun ke depan. Hal ini lebih lama sekitar 13 tahun dibanding masa kontrak yang akan berakhir pada tahun 2017.
Jika harga rata-rata minyak selama periode produksi diasumsikan (moderat) sebesar US$ 80/barel dan 1 barel oil equivalent, boe = 5,487 cubic feet (CF), maka potensi keseluruhan blok adalah sekitar US$ 190 miliar atau Rp 1800 triliun. Besarnya potensi pendapatan inilah yang melatarbelakangi mengapa Total E&P begitu bernafsu untuk memperoleh ijin perpanjangan. Untuk mempengaruhi sikap pemerintah, Total E&P telah mengambil berbagai langkah seperti menambah investasi, membuat komitmen kouta produksi dan kontrak gas untuk konsumsi domestik, dsb.
Dalam merespon permohonan Total E&P, pada tahun 2009 Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan siap memperpanjang kontrak dengan syarat pola bagi hasil ditingkatkan (untuk keuntungan pemerintah) dan blok tersebut harus dikelola bersama dengan wakil pemerintah.
Seperti diketahui, pola bagi hasil yang berlaku pada KKS adalah 70% (pemerintah) berbanding 30% (kontraktor). Sedangkan keinginan pemerintah memiliki saham akan diwujudkan melalui pembelian sebagian saham Total E&P oleh Pertamina. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kedua hal pokok tersebut akan segera disepakati.
Seriuskah Pemerintah?
Kita berharap pemerintah bersikap konsisten dan tegas dengan sikap yang telah dinyatakan oleh Purnomo di atas. Malah dengan telah bergantinya pimpinan D-ESDM, sikap tersebut diharapkan diperbaiki dan bisa lebih baik dari sebelumnya. Namun perlu disadari bahwa mengingat strategis dan pentingnya masalah blok Mahakam ini, keputusan yang diambil jelas akan melibatkan Presiden.
Oleh sebab itu, meskipun menteri ESDM telah berganti, Presiden-lah yang akan menentukan. Kita berharap untuk blok Mahakam ini keputusan pemerintah atau Presiden, bisa independen dan berbeda dengan yang terjadi pada blok Cepu, tambang Newmont Nusa Tenggara, blok Semai V, dsb., yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
Selama ini kita menyatat bahwa di hadapan publik pemerintah sering meminta direksi berbagai BUMN untuk memiliki atau meningkatkan pemilikan saham pada perusahaan-perusahaan PMA, baik di sektor migas maupun di sektor minerba. Dengan sikap ini ingin digambarkan bahwa pemerintah konsisten dengan konstitusi pasal 33 dan mendukung penguasaan sumber daya alam oleh BUMN.
Namun dalam prakteknya sikap tersebut tidak diiringi dan didukung dengan berbagai kebijakan dan langkah implementatif yang dibutuhkan. Di belakang layar manajemen BUMN justru dibiarkan berjuang sendiri atau bahkan diperingatkan untuk bersikap pasif tanpa aksi, atau kalau tidak, sewaktu-waktu harus siap dilengserkan.
“Sandiwara” seperti ini dapat terjadi karena dominannya kepentingan oknum-oknum penguasa dan masih maraknya praktik KKN. Para direksi BUMN berperan tak lebih dari sekedar pion-pion yang tidak akan berani menentang keputusan oknum penguasa, meskipun keputusan tersebut merugikan negara.
Kami menyatat cukup banyak direksi BUMN yang berkemampuan dan profesional yang tidak berani berinisiatif atau berbuat yang terbaik bagi perusahaan karena takut kepada atasan atau telah diintervensi oknum-oknum eksekutif. Sandiwara ini biasanya juga diikuti dengan proses pengambilan keputusan yang tertutup dan bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).
Kali ini, untuk blok Mahakam, kita harapkan sandiwara tersebut tidak terjadi. Jika pemerintah menyatakan ingin merubah pola bagi hasil dan memiliki saham Total E&P, maka keinginan tersebut sangat kita hargai dan harus didukung. Namun pernyataan tersebut harus diwujudkan dengan berbagai kebijakan dan program pendukung yang nyata dan konkrit.
Pemerintah harus memulai dengan menyusun rencana, membentuk tim negosiasi lintas departemen dan menjalankan proses tersebut secara transparan dan mengikuti prinsip GCG. Di lain pihak, kita berharap DPR pun ikut mendukung dan mengawasi jalannya negosiasi tanpa terpengaruh godaan berbagai pihak, termasuk pihak kontraktor.
Peran Pemerintah terhadap Pertamina
Kita menyambut baik komitmen Pertamina yang telah siap mengakuisisi sebagian (sekitar 15%-25%) saham Total E&P sejak sekarang. Namun selain itu, kita ingin agar Pertamina juga siap dan harus menjadi operator (pemegang saham mayoritas) blok Mahakam sejak tahun 2017. Hal ini bukan mengada-ada atau tanpa alasan, karena posisi sebagai operator ini memang sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan kita sebagai bangsa.
Pertamina harus berubah menjadi tuan di negara sendiri dan menjelma menjadi penghasil lebih dari 50% produksi migas nasional, dibanding hanya sekitar 13% pada saat ini. Untuk itulah peran pemerintah menjadi sangat penting sebagai pendukung dan bagian dari national oil company (NOC).
Kita dan banyak negara maju di dunia belakangan ini belajar dan terobsesi untuk dapat maju seperti dialami oleh China. Namun perlu dicatat bahwa kemajuan tersebut terutama ditopang oleh besarnya peran dan kemajuan BUMN-BUMN China di segala sektor, yang mendapat dukungan penuh pemerintah.
Dengan sikap pemerintah yang demikian, maka tidak mengherankan kalau China telah menempatkan sekitar 37 BUMN-nya dalam daftar Fortune 500. Indonesia belum mampu membesarkan satu BUMN-pun untuk masuk dalam daftar Fortune 500 (kecuali Fortune 1000), padahal langkah reformasi BUMN di kedua negara dimulai pada waktu yang hampir bersamaan.
Beberapa BUMN China yang masuk dalam Fortune 500 bergerak di bidang migas, seperti CNOOC atau PetroChina. Dukungan pemerintah China kepada NOC (BUMN migas-nya) ini demikian besar dan kuat sehingga tidak ada wilayah potensial migas di muka bumi yang luput dari pantauan atau akuisisinya jika memungkinkan. Bahkan NOC China telah mengakuisisi sejumlah perusahaan migas milik Amerika, Kanada, Eropa dan Asia.
Agresifitas NOC China sejak 10 tahun terakhir tergambar pada penguasaan mereka pada blok-blok migas di Australia, Kanada, Ekuador, Nigeria, Sudan, Angola, Siria, Kazaktan dan di sejumlah tempat di Indonesia....
Saat ini, sekitar 77% cadangan migas di seluruh dunia dikuasai oleh NOCs, dibanding 23% oleh swasta. Disamping itu ada sejumlah NOCs yang cadangan migasnya justru lebih besar dibanding cadangan migas negaranya. NOCs China misalnya mempunyai cadangan sekitar 18 miliar barel dibanding cadangan nasional sekitar 17 miliar barel.
Petronas, NOC Malaysia, mempunyai cadangan di seluruh dunia sekitar 7 miliar barel, padahal negaranya hanya mempunyai reserve sekitar 3,1 miliar barel. Pertamina? Oh, NOC Indonesia ini hanya memiliki cadangan sekitar 2,6 miliar barel, dibanding cadangan terbukti nasional sekitar 8 miliar barel... Padahal Pertamina telah beroperasi sejak sekitar 40 tahun yang lalu!
Ke depan, NOCs akan terus merambah ladang-ladang migas di seluruh dunia karena semakin strategis dan langkanya cadangan, ditengah permintaan yang terus meningkat. Namun ternyata Indonesia merupakan salah satu negara tujuan tempat berlangsungnya akuisisi dan penguasaan cadangan oleh NOCs asing.
Sedangkan Pertamina sebagai NOC Indonesia dibiarkan bertarung sendiri tanpa dukungan pemerintah sehingga tetap kerdil dibanding raksasa migas dari Amerika dan China, bahkan dibanding Petronas dari Malaysia. Kondisi ini terjadi, terutama sejak diberlakukannya UU Migas No.22/2001. Hal ini harus diakhiri dan Pertamina harus didukung dan diberi hak istimewa.
Berakhirnya masa kontrak (KPS) sekitar 24 blok migas dalam 8 tahun ke depan merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk memberdayakan dan memperbesar Pertamina. KPS-KPS dimaksud antara lain mencakup blok-blok Bawean, Pase, West Madura, Tuban, Siak, Jambi Merang, East Kalimantan, Mahakam, Sumatra Utara, dll. Sebagai NOC, Pertamina seharusnya secara otomatis mendapat kesempatan untuk menguasai blok-blok tersebut. Dalam hal ini, blok Mahakam merupakan blok potensial yang harus mendapat prioritas untuk dikuasai.
Kita sebagai bangsa seharusnya sangat berkepentingan untuk memiliki NOC yang besar, kuat dan menjadi dominan di negara sendiri. Selama ini, Pertamina telah terpinggirkan terutama akibat kebijakan yang salah, prilaku KKN dan kuatnya pengaruh asing. Disamping itu, sebagaimana umumnya BUMN di Indonesia, Pertamina juga tak lepas dari intervensi oknum pemegang kekuasaan, selain prilaku KKN oknum manajemennya sendiri. Dengan menguasai blok Mahakam sebagai penghasil gas terbesar di Indonesia, serta blok-blok lain yang potensial, Pertamina akan dominan di dalam negeri, tumbuh menjadi global player dan mampu mengamankan kebutuhan energi nasional.
ontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam antara pemerintah dengan Total E&P Indonesie (Total SA, Prancis 50% dan Inpex Corporation Jepang, 50%) akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Karena potensi kandungan gas yang sangat besar (sekitar 13 trillion cubic feet, TCF), Total E&P telah mengajukan perpanjangan kontrak kepada pemerintah pada tahun 2007 dan kembali diajukan pada tahun 2009.
Pemerintah memang belum memberikan jawaban atau persetujuan perpanjangan, namun bukan berarti permintaan tersebut ditolak. Di sisi lain, jika kontrak tidak diperpanjang, maka blok tersebut dapat dikelola Pertamina. Prospek pengelolaan blok Mahakam ke depan akan dibahas dalam tulisan ini.
Dengan kandungan sekitar 13 TCF dan tingkat produksi rata-rata 26 miliar kaki kubik per hari (mmscfd), operasi blok Mahakam masih dapat berlangsung sekitar 20 tahun ke depan. Hal ini lebih lama sekitar 13 tahun dibanding masa kontrak yang akan berakhir pada tahun 2017.
Jika harga rata-rata minyak selama periode produksi diasumsikan (moderat) sebesar US$ 80/barel dan 1 barel oil equivalent, boe = 5,487 cubic feet (CF), maka potensi keseluruhan blok adalah sekitar US$ 190 miliar atau Rp 1800 triliun. Besarnya potensi pendapatan inilah yang melatarbelakangi mengapa Total E&P begitu bernafsu untuk memperoleh ijin perpanjangan. Untuk mempengaruhi sikap pemerintah, Total E&P telah mengambil berbagai langkah seperti menambah investasi, membuat komitmen kouta produksi dan kontrak gas untuk konsumsi domestik, dsb.
Dalam merespon permohonan Total E&P, pada tahun 2009 Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan siap memperpanjang kontrak dengan syarat pola bagi hasil ditingkatkan (untuk keuntungan pemerintah) dan blok tersebut harus dikelola bersama dengan wakil pemerintah.
Seperti diketahui, pola bagi hasil yang berlaku pada KKS adalah 70% (pemerintah) berbanding 30% (kontraktor). Sedangkan keinginan pemerintah memiliki saham akan diwujudkan melalui pembelian sebagian saham Total E&P oleh Pertamina. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kedua hal pokok tersebut akan segera disepakati.
Seriuskah Pemerintah?
Kita berharap pemerintah bersikap konsisten dan tegas dengan sikap yang telah dinyatakan oleh Purnomo di atas. Malah dengan telah bergantinya pimpinan D-ESDM, sikap tersebut diharapkan diperbaiki dan bisa lebih baik dari sebelumnya. Namun perlu disadari bahwa mengingat strategis dan pentingnya masalah blok Mahakam ini, keputusan yang diambil jelas akan melibatkan Presiden.
Oleh sebab itu, meskipun menteri ESDM telah berganti, Presiden-lah yang akan menentukan. Kita berharap untuk blok Mahakam ini keputusan pemerintah atau Presiden, bisa independen dan berbeda dengan yang terjadi pada blok Cepu, tambang Newmont Nusa Tenggara, blok Semai V, dsb., yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.
Selama ini kita menyatat bahwa di hadapan publik pemerintah sering meminta direksi berbagai BUMN untuk memiliki atau meningkatkan pemilikan saham pada perusahaan-perusahaan PMA, baik di sektor migas maupun di sektor minerba. Dengan sikap ini ingin digambarkan bahwa pemerintah konsisten dengan konstitusi pasal 33 dan mendukung penguasaan sumber daya alam oleh BUMN.
Namun dalam prakteknya sikap tersebut tidak diiringi dan didukung dengan berbagai kebijakan dan langkah implementatif yang dibutuhkan. Di belakang layar manajemen BUMN justru dibiarkan berjuang sendiri atau bahkan diperingatkan untuk bersikap pasif tanpa aksi, atau kalau tidak, sewaktu-waktu harus siap dilengserkan.
“Sandiwara” seperti ini dapat terjadi karena dominannya kepentingan oknum-oknum penguasa dan masih maraknya praktik KKN. Para direksi BUMN berperan tak lebih dari sekedar pion-pion yang tidak akan berani menentang keputusan oknum penguasa, meskipun keputusan tersebut merugikan negara.
Kami menyatat cukup banyak direksi BUMN yang berkemampuan dan profesional yang tidak berani berinisiatif atau berbuat yang terbaik bagi perusahaan karena takut kepada atasan atau telah diintervensi oknum-oknum eksekutif. Sandiwara ini biasanya juga diikuti dengan proses pengambilan keputusan yang tertutup dan bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).
Kali ini, untuk blok Mahakam, kita harapkan sandiwara tersebut tidak terjadi. Jika pemerintah menyatakan ingin merubah pola bagi hasil dan memiliki saham Total E&P, maka keinginan tersebut sangat kita hargai dan harus didukung. Namun pernyataan tersebut harus diwujudkan dengan berbagai kebijakan dan program pendukung yang nyata dan konkrit.
Pemerintah harus memulai dengan menyusun rencana, membentuk tim negosiasi lintas departemen dan menjalankan proses tersebut secara transparan dan mengikuti prinsip GCG. Di lain pihak, kita berharap DPR pun ikut mendukung dan mengawasi jalannya negosiasi tanpa terpengaruh godaan berbagai pihak, termasuk pihak kontraktor.
Peran Pemerintah terhadap Pertamina
Kita menyambut baik komitmen Pertamina yang telah siap mengakuisisi sebagian (sekitar 15%-25%) saham Total E&P sejak sekarang. Namun selain itu, kita ingin agar Pertamina juga siap dan harus menjadi operator (pemegang saham mayoritas) blok Mahakam sejak tahun 2017. Hal ini bukan mengada-ada atau tanpa alasan, karena posisi sebagai operator ini memang sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan kita sebagai bangsa.
Pertamina harus berubah menjadi tuan di negara sendiri dan menjelma menjadi penghasil lebih dari 50% produksi migas nasional, dibanding hanya sekitar 13% pada saat ini. Untuk itulah peran pemerintah menjadi sangat penting sebagai pendukung dan bagian dari national oil company (NOC).
Kita dan banyak negara maju di dunia belakangan ini belajar dan terobsesi untuk dapat maju seperti dialami oleh China. Namun perlu dicatat bahwa kemajuan tersebut terutama ditopang oleh besarnya peran dan kemajuan BUMN-BUMN China di segala sektor, yang mendapat dukungan penuh pemerintah.
Dengan sikap pemerintah yang demikian, maka tidak mengherankan kalau China telah menempatkan sekitar 37 BUMN-nya dalam daftar Fortune 500. Indonesia belum mampu membesarkan satu BUMN-pun untuk masuk dalam daftar Fortune 500 (kecuali Fortune 1000), padahal langkah reformasi BUMN di kedua negara dimulai pada waktu yang hampir bersamaan.
Beberapa BUMN China yang masuk dalam Fortune 500 bergerak di bidang migas, seperti CNOOC atau PetroChina. Dukungan pemerintah China kepada NOC (BUMN migas-nya) ini demikian besar dan kuat sehingga tidak ada wilayah potensial migas di muka bumi yang luput dari pantauan atau akuisisinya jika memungkinkan. Bahkan NOC China telah mengakuisisi sejumlah perusahaan migas milik Amerika, Kanada, Eropa dan Asia.
Agresifitas NOC China sejak 10 tahun terakhir tergambar pada penguasaan mereka pada blok-blok migas di Australia, Kanada, Ekuador, Nigeria, Sudan, Angola, Siria, Kazaktan dan di sejumlah tempat di Indonesia....
Saat ini, sekitar 77% cadangan migas di seluruh dunia dikuasai oleh NOCs, dibanding 23% oleh swasta. Disamping itu ada sejumlah NOCs yang cadangan migasnya justru lebih besar dibanding cadangan migas negaranya. NOCs China misalnya mempunyai cadangan sekitar 18 miliar barel dibanding cadangan nasional sekitar 17 miliar barel.
Petronas, NOC Malaysia, mempunyai cadangan di seluruh dunia sekitar 7 miliar barel, padahal negaranya hanya mempunyai reserve sekitar 3,1 miliar barel. Pertamina? Oh, NOC Indonesia ini hanya memiliki cadangan sekitar 2,6 miliar barel, dibanding cadangan terbukti nasional sekitar 8 miliar barel... Padahal Pertamina telah beroperasi sejak sekitar 40 tahun yang lalu!
Ke depan, NOCs akan terus merambah ladang-ladang migas di seluruh dunia karena semakin strategis dan langkanya cadangan, ditengah permintaan yang terus meningkat. Namun ternyata Indonesia merupakan salah satu negara tujuan tempat berlangsungnya akuisisi dan penguasaan cadangan oleh NOCs asing.
Sedangkan Pertamina sebagai NOC Indonesia dibiarkan bertarung sendiri tanpa dukungan pemerintah sehingga tetap kerdil dibanding raksasa migas dari Amerika dan China, bahkan dibanding Petronas dari Malaysia. Kondisi ini terjadi, terutama sejak diberlakukannya UU Migas No.22/2001. Hal ini harus diakhiri dan Pertamina harus didukung dan diberi hak istimewa.
Berakhirnya masa kontrak (KPS) sekitar 24 blok migas dalam 8 tahun ke depan merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk memberdayakan dan memperbesar Pertamina. KPS-KPS dimaksud antara lain mencakup blok-blok Bawean, Pase, West Madura, Tuban, Siak, Jambi Merang, East Kalimantan, Mahakam, Sumatra Utara, dll. Sebagai NOC, Pertamina seharusnya secara otomatis mendapat kesempatan untuk menguasai blok-blok tersebut. Dalam hal ini, blok Mahakam merupakan blok potensial yang harus mendapat prioritas untuk dikuasai.
Kita sebagai bangsa seharusnya sangat berkepentingan untuk memiliki NOC yang besar, kuat dan menjadi dominan di negara sendiri. Selama ini, Pertamina telah terpinggirkan terutama akibat kebijakan yang salah, prilaku KKN dan kuatnya pengaruh asing. Disamping itu, sebagaimana umumnya BUMN di Indonesia, Pertamina juga tak lepas dari intervensi oknum pemegang kekuasaan, selain prilaku KKN oknum manajemennya sendiri. Dengan menguasai blok Mahakam sebagai penghasil gas terbesar di Indonesia, serta blok-blok lain yang potensial, Pertamina akan dominan di dalam negeri, tumbuh menjadi global player dan mampu mengamankan kebutuhan energi nasional.
Minggu, 20 Juni 2010
Mengapa Bangsa Ini Masih Berani Menengadahkan Wajah?
Apa yang masih membuat bangsa ini berani menengadahkan wajahnya? Apa yang masih membuat mereka berani bertatap muka dengan bangsa lain? Apa yang masih membuat bangsa ini memiliki kebanggaan? Sejatinya bangsa ini sudah tidak memiliki apa-apa lagi. Kemuliaan, harga diri, masa depan, dan harapan. Segalanya pupus.
Sekarang , bangsa ini hanya memiliki atribut-atribut, serta nama-nama, yang sangat tidak layak. Tidak layak bagi bangsa, yang dari 240 juta penduduknya, mayoritas menganut dan menyakini agama. Sekalipun, di republik ini pernah ada partai yang menganut ajaran athies (tidak percaya kepada Tuhan), tetap saja mereka mengaku penganut agama.
Adakah agama menjadi pedoman dan mendasari kehidupan bangsa ini? Adakah negara yang menganut ajaran agama bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari? Adakah agama di Indonesia diyakini, atau sebatas hanya sebuah pengakuan, tetapi tidak pernah dijadikan pedoman hidup rakyat?
Sekarang, bangsa ini hanya dikenal dengan sebutan bangsa : ‘mesum’ dan ‘korup’. Betapa hinanya dengan sebutan dan kategori ini. Gambar mesum tiga seleberitis telah masuk berita sejagad, termasuk media CNN, yang sudah menjadi media global. Kemesuman yang terjadi di negeri ini, diketahui oleh manusia seluruh pelosok jagad, tidak terkecuali.
Negeri ini sampai sekarang juga tidak beranjak, tetap sebagai paling korup di muka bumi. Negeri yang terus digerogoti oleh koruptor, sampai bangkrut. Ada lembaga yang akan menjadi pemberantasan korupsi (KPK), perlahan-lahan mati suri. Ditekuk para bandit. Dengan berbagai cara para bandit menekuk KPK, yang akhirnya lumpuh. Tidak dapat lagi bergerak. Para koruptor jauh lebih kuat.
Negeri para kaum mesum dan koruptor. Inilah dua julukan yang sekaran g ini disandang oleh bangsa ini. Tidak cukup kuat orang-orang baik, yang ingin memperbaiki negeri ini, karena akhirnya perlahan-lahan semuanya luruh, dan bertekuk lutut erhadap para bandit dan kaum pengikut pengumbar hawa nafsu. Orang-orang yang masih memiliki idealis, akhirnya memilih pasif dan diam. Mereka hanya dapat bergumam secara perlahan : Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.
Tapi, kehidupan harus terus dijalani dengan penuh kesabaran, dan tetap adanya ikhtiar dan tawakal, yang ini merupakan sikap yang harus tetap dipegang dengan erat. Kehidupan akan tetap bermakna bagi siapapun yang masih memiliki idealisme, dan berpegang teguh dengan idealisme. Memiliki sikap teguh, tidak goyah oleh terpaaan badai angkara murka, yang kadang-kadang menghempaskan kehidupan.
Setidaknya kalau saat sekarang ini orang-orang yang masih memiliki idealisme, dan hidup dengan penuh cita-cita yang suci dan mulia, pilihannya meninggalkan seluruh lingkungan yang rusak dan bathil, dan membuat kehidupan sendiri bersama keluarga, sanak dan familinya, serta membantuk komunitas baru, yang bersih dari segala kotoran kehidupan dunia.
Betapa Allah Azza Wa Jalla telah menganugerahi kenikmatan dengan berbagai pemberian yang tak terhingga kepada manusia, tetapi manusia tetap saja, tidak mau bersyukur, dan banyak diantara mereka berbuat durhaka. Kehidupan ini akan berakhir dengan pasti. Tidak ada yang tidak berakhir di dalam kehidupan di dunia ini. Siapapun akan menemui kematiannya. Mengapa manusia harus menjadi sombong , dan tidak mau melakukan kebajikan, dan justru berbuat durhaka, maksiat, dan menjauhi penciptanya Allah Azza Wa Jalla.
Allah Rabbul Alamin memberikan shirath (jalan lurus) berupa ‘din’, yang sebenarnya dapat menjadi jalan bagi dirinya. Manusia akan selamat di dunia dan akhirat, ketika manusia itu mengikut shirath (jalan lurus), yang telah ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla.
Bangsa ini dapat memilih dengan caranya dan cara yang sudah ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla, cara (minhaj) yang diberikan oleh Allah inilah yang akan memastikan kebahagian bagi kehidupan manusia.
Bangsa ini sudah masuk ke dalam kubangan lumpur kehinaan, akibat perbuatan nistanya, dan masih tetap bodoh, dan tidak mau keluar dari kubangan lumpur kehinaan, yang terus membawanya ke dalam jurang kehancuran.
Masihkah bangsa ini menginginkan predikat (julukan) sebagai bangsa mesum dan korup? Itu tergantung dari diri mereka sendiri. Karena yang dapat mengubah hanya diri mereka sendiri. Allah Azza Wa Jalla telah memberikan ‘hudan’ (pentunjuk), tetapi apakah manusia bersedia untuk menjadikan ‘din’ itu sebagai petunjuk? Wallahu ‘alam.
Apa yang masih membuat bangsa ini berani menengadahkan wajahnya? Apa yang masih membuat mereka berani bertatap muka dengan bangsa lain? Apa yang masih membuat bangsa ini memiliki kebanggaan? Sejatinya bangsa ini sudah tidak memiliki apa-apa lagi. Kemuliaan, harga diri, masa depan, dan harapan. Segalanya pupus.
Sekarang , bangsa ini hanya memiliki atribut-atribut, serta nama-nama, yang sangat tidak layak. Tidak layak bagi bangsa, yang dari 240 juta penduduknya, mayoritas menganut dan menyakini agama. Sekalipun, di republik ini pernah ada partai yang menganut ajaran athies (tidak percaya kepada Tuhan), tetap saja mereka mengaku penganut agama.
Adakah agama menjadi pedoman dan mendasari kehidupan bangsa ini? Adakah negara yang menganut ajaran agama bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari? Adakah agama di Indonesia diyakini, atau sebatas hanya sebuah pengakuan, tetapi tidak pernah dijadikan pedoman hidup rakyat?
Sekarang, bangsa ini hanya dikenal dengan sebutan bangsa : ‘mesum’ dan ‘korup’. Betapa hinanya dengan sebutan dan kategori ini. Gambar mesum tiga seleberitis telah masuk berita sejagad, termasuk media CNN, yang sudah menjadi media global. Kemesuman yang terjadi di negeri ini, diketahui oleh manusia seluruh pelosok jagad, tidak terkecuali.
Negeri ini sampai sekarang juga tidak beranjak, tetap sebagai paling korup di muka bumi. Negeri yang terus digerogoti oleh koruptor, sampai bangkrut. Ada lembaga yang akan menjadi pemberantasan korupsi (KPK), perlahan-lahan mati suri. Ditekuk para bandit. Dengan berbagai cara para bandit menekuk KPK, yang akhirnya lumpuh. Tidak dapat lagi bergerak. Para koruptor jauh lebih kuat.
Negeri para kaum mesum dan koruptor. Inilah dua julukan yang sekaran g ini disandang oleh bangsa ini. Tidak cukup kuat orang-orang baik, yang ingin memperbaiki negeri ini, karena akhirnya perlahan-lahan semuanya luruh, dan bertekuk lutut erhadap para bandit dan kaum pengikut pengumbar hawa nafsu. Orang-orang yang masih memiliki idealis, akhirnya memilih pasif dan diam. Mereka hanya dapat bergumam secara perlahan : Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.
Tapi, kehidupan harus terus dijalani dengan penuh kesabaran, dan tetap adanya ikhtiar dan tawakal, yang ini merupakan sikap yang harus tetap dipegang dengan erat. Kehidupan akan tetap bermakna bagi siapapun yang masih memiliki idealisme, dan berpegang teguh dengan idealisme. Memiliki sikap teguh, tidak goyah oleh terpaaan badai angkara murka, yang kadang-kadang menghempaskan kehidupan.
Setidaknya kalau saat sekarang ini orang-orang yang masih memiliki idealisme, dan hidup dengan penuh cita-cita yang suci dan mulia, pilihannya meninggalkan seluruh lingkungan yang rusak dan bathil, dan membuat kehidupan sendiri bersama keluarga, sanak dan familinya, serta membantuk komunitas baru, yang bersih dari segala kotoran kehidupan dunia.
Betapa Allah Azza Wa Jalla telah menganugerahi kenikmatan dengan berbagai pemberian yang tak terhingga kepada manusia, tetapi manusia tetap saja, tidak mau bersyukur, dan banyak diantara mereka berbuat durhaka. Kehidupan ini akan berakhir dengan pasti. Tidak ada yang tidak berakhir di dalam kehidupan di dunia ini. Siapapun akan menemui kematiannya. Mengapa manusia harus menjadi sombong , dan tidak mau melakukan kebajikan, dan justru berbuat durhaka, maksiat, dan menjauhi penciptanya Allah Azza Wa Jalla.
Allah Rabbul Alamin memberikan shirath (jalan lurus) berupa ‘din’, yang sebenarnya dapat menjadi jalan bagi dirinya. Manusia akan selamat di dunia dan akhirat, ketika manusia itu mengikut shirath (jalan lurus), yang telah ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla.
Bangsa ini dapat memilih dengan caranya dan cara yang sudah ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla, cara (minhaj) yang diberikan oleh Allah inilah yang akan memastikan kebahagian bagi kehidupan manusia.
Bangsa ini sudah masuk ke dalam kubangan lumpur kehinaan, akibat perbuatan nistanya, dan masih tetap bodoh, dan tidak mau keluar dari kubangan lumpur kehinaan, yang terus membawanya ke dalam jurang kehancuran.
Masihkah bangsa ini menginginkan predikat (julukan) sebagai bangsa mesum dan korup? Itu tergantung dari diri mereka sendiri. Karena yang dapat mengubah hanya diri mereka sendiri. Allah Azza Wa Jalla telah memberikan ‘hudan’ (pentunjuk), tetapi apakah manusia bersedia untuk menjadikan ‘din’ itu sebagai petunjuk? Wallahu ‘alam.
Kamis, 17 Juni 2010
kondisi Gerakan Dakwah
Di antara krisis besar yang sedang melanda Gerakan Dakwah hari ini ialah krisi kepercayaan. Krisis keprcayaan tersebut terjadi dalam semua level kehidupan.
Para aktivis dan sebagian tokoh yang masih komitemen dengan nilai dan semangat dakwah mengalami kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin dakwah yang kurang professional dan bahkan menyimpang. Kondisi seperti ini telah melahirkan fiksi, perpecahan, atau paling tidak perang dingin internal.
Kalau dibiarkan tanpa ada solusi yang benar, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana besar bagi dakwah, paling tidak seperti yang dirasakan saat ini, hilangnya semangat berdakwah yang sudah pasti menyebabkan pertumbuhan dakwah menjadi lamban, dan bahkan mengalami setback (kemunduran), khususnya secara kualitatif. Sejarah Gerakan Dakwah kontemporer juga mencatet perpecahan internal nyaris tidak dapat dihindarkan sehingga munculkan berbagai pecahan atau ibarat sekoci-sekoci yang lepas dari induknya.
Ssesama Gerakan Dakwah saling curiga dan belum mau bekerjasama, minimal dalam hal-hal yang disepakati. Ide kesatuan dan persatuan Gerakan Dakwah masih jauh panggang dari api. Anehnya, seringkali kita lihat ada saja Gerakan Dakwah tertentu dapat bekerjasama dengan partai atau kelompok sekular dan nasionalis yang jelas-jelas ideologi dan program hidupnya sangat berbeda. Pertanyaannya ialah : Sesama Geralan Dakwah yang memiliki landasan dan tujuan yang sama, kenapa tidak bisa bekerjasama? Paling tidak dalam berbagai program dakwah? Aneh memang, tapi nyata adanya.
Di mata kaum Muslimin secara umum, Gerakan Dakwah masih terlihat ekslusi dan bahkan banyak tokoh masyarakat yang menuduhnya sebagai ancaman atau bahaya. Kenapa masih banyak kaum Muslimin dan tokoh mereka yang masih berpandangan demikian terhadap Gerakan Dakwah? Padahal sejatinya, kaum Muslimin secara umum adalah market atau pendukung dakwah yang utama. Hudubungan yang seharusnya dalam frame dakwah dan ukhuwwah (persaudaraan) berubah menjadi permusuhan, atau paling tidak tidak belum memiliki kepentingan bersama.
Anehnya, ketika Gerakan Dakwah memerlukan mereka, seperti dalam PILPRES dan PILKADA misalnya, semua tudingan miring yang diarahkan kepada Gerakan Dakwah seperti eksklusif, anti bid’ah dan sebagainya dicoba dihapus dengan melakukan serangkaian aktifitas keagamaan yang selama ini dianggap bida’ah sepeti acara maulidan, tahlilan, iedul fitri dan iedul adh-ha bersama pemerintah dan sebagainya.
Ini adalah salah satu kebersahajaan atau kesederhanaan berfikir para pemimpin Gerakan Dakwah yang sangat berbahaya. Pelanggaran nilai-nilai ajaran Islam , sekecil apapun, tidak boleh dilakukan kendati dengan tujuan untuk mencapai kepentingan tegaknya Islam. Karena dalam Islam dibangun sebuah kaedah : tidak boleh menghalakan segala cara atau untuk meraih kebaikan haris dengan cara yang baik pula. Apalagi jika pelanggaran itu dilakukan untuk kepentiangan duniawi para pemimpin dan tokoh Gerakan Dakwah seperti kekuasaan dan sebagainya, sudah pasti merupakan perbuatan yang sangat tercela, alias bertentangan dengan pola dakwah Rasul Saw. Dan para Sahabat.
Prilaku seperti tersebut di atas juga menambah kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Gerakan Dakwah. Mereka dibutuhkan hanya ketika diperlukan. Ibarat pepatah, habis sepah, sampah dibuang. Alih-alih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperjuangkan nasib mereka yang semakin hari semakin memprihatinkan, dalam semua lapangan kehidupan, sementara kesulitan hidup mayoritas kader yang berjibaku memperjuangkan dakwah dan kepentingan para pemimpin dan Gerakan Dakwah belum dapat mereka selesaikan dengan baik dan maksimal, bahkan cendrung dilupakan.
Yang tampak anyata hanyalah para kader dan aktivis setiap waktu dcekoki dengan doktrin keharusan ta’at, tsiqoh, husnuzh-zhan dan ‘tadh-hiyah (pengorbanan) untuk dakwah. Sementara para pemimpin dan elitenya hidup dengan ekonomi melimpah dari hasil pekerjaan sebagai broker-broker politik dan dakwah. Tanpa melibatkan nama “dakwah” dan nama “para kader” dan simpatisan mustahil mereka memperoleh apa yang mereka nikmati sekarang. Sebab itu tak heran, ada yang berkata pada penulis : Untuk apa kalian mati-matian memperjuangakn dunia orang lain?
Di manta penguasa atau pemerintahan negeri-negeri Islam yang belum meyakini Islam sebagai the way of life, baik karena pengaruh ideology sekularisme peninggalan kolonialis Barat Kristen atau karena dipaksa oleh kekuatan pilitik global seperti Amerika, Gerakan Dakwah Islam masih dianggap sebagai bahaya laten. Fakta membuktikan tak jarang penguasa-penguasa negeri Islam melakuakn titnah, rekayasa dan bahkan tindakan yang agresif dan aksesif terhadap tokoh dan para aktivis Geraklan Dakwah. Sejarah mencatat betapa dahsyatanya kejahatan yang dilakukan Orde Baru terhadap Gerakan Dakwah di negeri ini. Demikian juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya, seperti Mesir, Turki dan sebagainya.
Di Indonesia, ada kasus Gerakan Jihad Imran yang menurut banyak riwayat direkayasa Ali Murtopo. Ada pembantaiaan Tanjung Priok (1984), lampung yang dilakukan L.B Moerdani cs. Ada pemurtadan massal terhadap umat Islam umumnyam dan Gerakan Dakwah khusunya yang dilakukan Soeharto dengan memaksakan ideologi asas tunggalnya. Dan masih banyak lagi yang tersimpan sepanjang sejarah Orde Baru yang berumur 32 tahun itu. Demikian juga di masa Orde Lama, Gerakan Dakwah masih dianggapa senbagai bahya laten. Hatta yang menggunakan jalur lembaga sosial dan politik formal sekalipun, di mata Orde Lama masih dianggap ancaman Negara Kesatuan Indonesia, khsusnya terhadap Masyumi.
Di zaman Reformasi yang sudah berusia 10 tahun ini, Gerakan Dakwah masih saja dianggap sebagai bahaya laten. Padahal sejarah mencatat, sejeak dari kemerdekanan 1945, menjatuhkan Orde lama dan Orde Bariu, Gerakan Dakwah dengan segala macam kelemahan dan kelebihannya, memiliki peran yang amat besar.
Sebagaimana di zaman Orde Lama dan Orde Baru, di Era Reformasi ini berbagai rekayasapun diluncurkan terhadap Gerakan Dakwah. Rekayasai tersebut semakin kuat. Ada yang diangkat melalui isu lokal seperti GAM (Gerakan Anti Maulid), ancaman bagi kaum minoritas dan sebagainya, serta ada pula bersifat menglobal seperti tuduhan terorisme yang digulirkan Presiden Amerika Gerge W. Bush dan kawannya serta Gerakan Transnasional yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dari luar Islam.
Isu-isu tersebut telah berhasil menggiring opini sebagian besar umat dan juga sebagain tokoh orams Islam besar di negeri ini dalam rangka mencurigai berbagai Gerakan Dakwah yang muncul. Penulis sempat melihat video ceramah salah seorang pimpinan ormas dan dakwah Islam terbesar di Negeri ini yang sedang meprovokasi umat dan ulama agar mewaspadai dan menghambat lajunya pertumbuhan Gerakan Dakwah Kontemporer yang mereka tuduh sebagai GerakanTrans Nasional yang akan menggilas Gerakan Dakwah Tradisional. Penlis juga sempat mengetahuai adanya SK Ketua Umum salah satau ormal Islam ternama untuk menggusur semua pengurus Masjid atau gerakan kepemudaan Islam yang disinyalir berasal dari Gerakan Dakwah yang mereka namakan dengan Gerakan Trans Nasional.
Untuk meyakinkan semua umat maniusia kepada kebenaran Islam memang sesuatu yang mustahil. Tapi meyakinkan umat Islam terhadap kebenaran semua ajaran agama mereka, baik yang terkait dengan indivisu, social maupun Negara dan pemerintaham, merupakan PR (Kekerjaan Gumah) Gerakan Dakwah Masa Depan, kendati tidak ada jaminan 100 % kaum Muslim mau dengan ikhlas menerima Islam sebagai manhajul hayah (konsep hidup) dan memenej semua aspek kehidupan.
Pertanyaannya adalah : Kenapa umat Islam sendiri kehilangan kepercayaan pada agama mereka sendiri? Penyebabnya tentulah banyak. Di antaranya, kurangnya kepahaman mereka terhadap Islam sebagai akibat deislamisasi yang dilakukan penjajahan Kolonial Eropa selama menjajah negeri-negeri Islam, tak terkecuali kawasan Nusantara ini. Deislamisasi tersebut sudah menggurita dengan kuat berpuluh-puluh tahun lamanya dalam bentuk sistem, perundang-undangan, pendidikan, budaya dan media massa. Bayangkan, betapa beratnya beban dan pekerjaan Gerakan Dakwah untuk meyakinkan kembali umat ini kepada kebenaran ajaran Islam.
Satu hal yang perlu dicatat ialah, jika aktivisnya mengelami krisis kepercayaan pada qiyadah (pememimpin) mereka dan begitu pula dengan sesama Gerakan Dakwah jiuga mengalami krisis kepercayaan, bagaimana mungkin Gerakan Dakwah mampu menanamkan keprcayaan pada para pemimpin atau penguasa negeri-negeri Islam serta masyarakat Muslim yang masih belum yakin pada syumuliyatul Islam (komprehesnivitas Islam)? Apalagi jika mereka melihat para tokoh Gerakan Dakwah masih suka dan tertipu oleh kemilau duniawi yang menjadi tujuan hidup matinya para penguasa.
(bersambung)
Di antara krisis besar yang sedang melanda Gerakan Dakwah hari ini ialah krisi kepercayaan. Krisis keprcayaan tersebut terjadi dalam semua level kehidupan.
Para aktivis dan sebagian tokoh yang masih komitemen dengan nilai dan semangat dakwah mengalami kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin dakwah yang kurang professional dan bahkan menyimpang. Kondisi seperti ini telah melahirkan fiksi, perpecahan, atau paling tidak perang dingin internal.
Kalau dibiarkan tanpa ada solusi yang benar, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana besar bagi dakwah, paling tidak seperti yang dirasakan saat ini, hilangnya semangat berdakwah yang sudah pasti menyebabkan pertumbuhan dakwah menjadi lamban, dan bahkan mengalami setback (kemunduran), khususnya secara kualitatif. Sejarah Gerakan Dakwah kontemporer juga mencatet perpecahan internal nyaris tidak dapat dihindarkan sehingga munculkan berbagai pecahan atau ibarat sekoci-sekoci yang lepas dari induknya.
Ssesama Gerakan Dakwah saling curiga dan belum mau bekerjasama, minimal dalam hal-hal yang disepakati. Ide kesatuan dan persatuan Gerakan Dakwah masih jauh panggang dari api. Anehnya, seringkali kita lihat ada saja Gerakan Dakwah tertentu dapat bekerjasama dengan partai atau kelompok sekular dan nasionalis yang jelas-jelas ideologi dan program hidupnya sangat berbeda. Pertanyaannya ialah : Sesama Geralan Dakwah yang memiliki landasan dan tujuan yang sama, kenapa tidak bisa bekerjasama? Paling tidak dalam berbagai program dakwah? Aneh memang, tapi nyata adanya.
Di mata kaum Muslimin secara umum, Gerakan Dakwah masih terlihat ekslusi dan bahkan banyak tokoh masyarakat yang menuduhnya sebagai ancaman atau bahaya. Kenapa masih banyak kaum Muslimin dan tokoh mereka yang masih berpandangan demikian terhadap Gerakan Dakwah? Padahal sejatinya, kaum Muslimin secara umum adalah market atau pendukung dakwah yang utama. Hudubungan yang seharusnya dalam frame dakwah dan ukhuwwah (persaudaraan) berubah menjadi permusuhan, atau paling tidak tidak belum memiliki kepentingan bersama.
Anehnya, ketika Gerakan Dakwah memerlukan mereka, seperti dalam PILPRES dan PILKADA misalnya, semua tudingan miring yang diarahkan kepada Gerakan Dakwah seperti eksklusif, anti bid’ah dan sebagainya dicoba dihapus dengan melakukan serangkaian aktifitas keagamaan yang selama ini dianggap bida’ah sepeti acara maulidan, tahlilan, iedul fitri dan iedul adh-ha bersama pemerintah dan sebagainya.
Ini adalah salah satu kebersahajaan atau kesederhanaan berfikir para pemimpin Gerakan Dakwah yang sangat berbahaya. Pelanggaran nilai-nilai ajaran Islam , sekecil apapun, tidak boleh dilakukan kendati dengan tujuan untuk mencapai kepentingan tegaknya Islam. Karena dalam Islam dibangun sebuah kaedah : tidak boleh menghalakan segala cara atau untuk meraih kebaikan haris dengan cara yang baik pula. Apalagi jika pelanggaran itu dilakukan untuk kepentiangan duniawi para pemimpin dan tokoh Gerakan Dakwah seperti kekuasaan dan sebagainya, sudah pasti merupakan perbuatan yang sangat tercela, alias bertentangan dengan pola dakwah Rasul Saw. Dan para Sahabat.
Prilaku seperti tersebut di atas juga menambah kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Gerakan Dakwah. Mereka dibutuhkan hanya ketika diperlukan. Ibarat pepatah, habis sepah, sampah dibuang. Alih-alih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperjuangkan nasib mereka yang semakin hari semakin memprihatinkan, dalam semua lapangan kehidupan, sementara kesulitan hidup mayoritas kader yang berjibaku memperjuangkan dakwah dan kepentingan para pemimpin dan Gerakan Dakwah belum dapat mereka selesaikan dengan baik dan maksimal, bahkan cendrung dilupakan.
Yang tampak anyata hanyalah para kader dan aktivis setiap waktu dcekoki dengan doktrin keharusan ta’at, tsiqoh, husnuzh-zhan dan ‘tadh-hiyah (pengorbanan) untuk dakwah. Sementara para pemimpin dan elitenya hidup dengan ekonomi melimpah dari hasil pekerjaan sebagai broker-broker politik dan dakwah. Tanpa melibatkan nama “dakwah” dan nama “para kader” dan simpatisan mustahil mereka memperoleh apa yang mereka nikmati sekarang. Sebab itu tak heran, ada yang berkata pada penulis : Untuk apa kalian mati-matian memperjuangakn dunia orang lain?
Di manta penguasa atau pemerintahan negeri-negeri Islam yang belum meyakini Islam sebagai the way of life, baik karena pengaruh ideology sekularisme peninggalan kolonialis Barat Kristen atau karena dipaksa oleh kekuatan pilitik global seperti Amerika, Gerakan Dakwah Islam masih dianggap sebagai bahaya laten. Fakta membuktikan tak jarang penguasa-penguasa negeri Islam melakuakn titnah, rekayasa dan bahkan tindakan yang agresif dan aksesif terhadap tokoh dan para aktivis Geraklan Dakwah. Sejarah mencatat betapa dahsyatanya kejahatan yang dilakukan Orde Baru terhadap Gerakan Dakwah di negeri ini. Demikian juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya, seperti Mesir, Turki dan sebagainya.
Di Indonesia, ada kasus Gerakan Jihad Imran yang menurut banyak riwayat direkayasa Ali Murtopo. Ada pembantaiaan Tanjung Priok (1984), lampung yang dilakukan L.B Moerdani cs. Ada pemurtadan massal terhadap umat Islam umumnyam dan Gerakan Dakwah khusunya yang dilakukan Soeharto dengan memaksakan ideologi asas tunggalnya. Dan masih banyak lagi yang tersimpan sepanjang sejarah Orde Baru yang berumur 32 tahun itu. Demikian juga di masa Orde Lama, Gerakan Dakwah masih dianggapa senbagai bahya laten. Hatta yang menggunakan jalur lembaga sosial dan politik formal sekalipun, di mata Orde Lama masih dianggap ancaman Negara Kesatuan Indonesia, khsusnya terhadap Masyumi.
Di zaman Reformasi yang sudah berusia 10 tahun ini, Gerakan Dakwah masih saja dianggap sebagai bahaya laten. Padahal sejarah mencatat, sejeak dari kemerdekanan 1945, menjatuhkan Orde lama dan Orde Bariu, Gerakan Dakwah dengan segala macam kelemahan dan kelebihannya, memiliki peran yang amat besar.
Sebagaimana di zaman Orde Lama dan Orde Baru, di Era Reformasi ini berbagai rekayasapun diluncurkan terhadap Gerakan Dakwah. Rekayasai tersebut semakin kuat. Ada yang diangkat melalui isu lokal seperti GAM (Gerakan Anti Maulid), ancaman bagi kaum minoritas dan sebagainya, serta ada pula bersifat menglobal seperti tuduhan terorisme yang digulirkan Presiden Amerika Gerge W. Bush dan kawannya serta Gerakan Transnasional yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dari luar Islam.
Isu-isu tersebut telah berhasil menggiring opini sebagian besar umat dan juga sebagain tokoh orams Islam besar di negeri ini dalam rangka mencurigai berbagai Gerakan Dakwah yang muncul. Penulis sempat melihat video ceramah salah seorang pimpinan ormas dan dakwah Islam terbesar di Negeri ini yang sedang meprovokasi umat dan ulama agar mewaspadai dan menghambat lajunya pertumbuhan Gerakan Dakwah Kontemporer yang mereka tuduh sebagai GerakanTrans Nasional yang akan menggilas Gerakan Dakwah Tradisional. Penlis juga sempat mengetahuai adanya SK Ketua Umum salah satau ormal Islam ternama untuk menggusur semua pengurus Masjid atau gerakan kepemudaan Islam yang disinyalir berasal dari Gerakan Dakwah yang mereka namakan dengan Gerakan Trans Nasional.
Untuk meyakinkan semua umat maniusia kepada kebenaran Islam memang sesuatu yang mustahil. Tapi meyakinkan umat Islam terhadap kebenaran semua ajaran agama mereka, baik yang terkait dengan indivisu, social maupun Negara dan pemerintaham, merupakan PR (Kekerjaan Gumah) Gerakan Dakwah Masa Depan, kendati tidak ada jaminan 100 % kaum Muslim mau dengan ikhlas menerima Islam sebagai manhajul hayah (konsep hidup) dan memenej semua aspek kehidupan.
Pertanyaannya adalah : Kenapa umat Islam sendiri kehilangan kepercayaan pada agama mereka sendiri? Penyebabnya tentulah banyak. Di antaranya, kurangnya kepahaman mereka terhadap Islam sebagai akibat deislamisasi yang dilakukan penjajahan Kolonial Eropa selama menjajah negeri-negeri Islam, tak terkecuali kawasan Nusantara ini. Deislamisasi tersebut sudah menggurita dengan kuat berpuluh-puluh tahun lamanya dalam bentuk sistem, perundang-undangan, pendidikan, budaya dan media massa. Bayangkan, betapa beratnya beban dan pekerjaan Gerakan Dakwah untuk meyakinkan kembali umat ini kepada kebenaran ajaran Islam.
Satu hal yang perlu dicatat ialah, jika aktivisnya mengelami krisis kepercayaan pada qiyadah (pememimpin) mereka dan begitu pula dengan sesama Gerakan Dakwah jiuga mengalami krisis kepercayaan, bagaimana mungkin Gerakan Dakwah mampu menanamkan keprcayaan pada para pemimpin atau penguasa negeri-negeri Islam serta masyarakat Muslim yang masih belum yakin pada syumuliyatul Islam (komprehesnivitas Islam)? Apalagi jika mereka melihat para tokoh Gerakan Dakwah masih suka dan tertipu oleh kemilau duniawi yang menjadi tujuan hidup matinya para penguasa.
(bersambung)
Langganan:
Postingan (Atom)
Cover Buletin KAMMI Ende
Media Tarbiyah Tsaqafiah