Jumat, 25 Juni 2010

OBAT AKHLAK.....

Yang kami paparkan dalam bab-bab yang terdahulu masuk dalam pembahasan tentang tashawwuf akhlak (prilaku).

Tashawwuf akhlak adalah terjemahan dari akhlak Islami yang dibawa oleh Islam dan dijadikan sebagai sarana untuk tarbiyyah.

Adapun yang berkaitan dengan istilah-istilah seperti ahwal, syuhud, fana, baqa dan lainnya, maka itu hanyalah deskripsi terhadap kondisi batin, yang mana para pengikut tashawwuf itu bertingkat-tingkat di dalamnya. Mereka yang melakukan olah ruhani dengan merasakan pengawasan Allah, tidak sibuk dengan kegiatan duniawi yang menjauhkan dirinya dari dzikrullah.

Ketika seseorang terus menerus dalam kondisi seperti ini, maka semua yang nampak di dunia ini begitu kecil di matanya, dan terpancar darinya sifat-sifat keagungan Allah, semakin nyata kesempurnaan Allah. Perasaan ini sering berulang dalam waktu yang panjang dan semakin kuat, sehingga jiwanya akan terasa lepas dari alam semesta menyatu bersama Allah yang mengadakan alam semesta, terbang menghilang dari keberadaan menuju kebersamaan dengan Allah yang mengadakan. Inilah yang disebut dengan “fana” (hancur melebur).

Apabila perasaan ini terpatri dalam prilaku lahir, hati dan kondisi batinnya, dengan berpandukan pada Al Quran dan sunnah, maka dia akan kembali sadar akan kehidupan duniawinya, sekalipun hatinya masih tertambat kepada hubungannya dengan Allah. Ia berhubungan dunia dengan hati yang tak berasa, bergabung dan bergaul dengan manusia tanpa melupakan Allah. Inilah yang mereka sebut dengan “Baqa” (kekal menyatu).

Ini adalah manzilah (tingkatan ruhiyyah) yang dirasakan oleh para Rasul dan para Nabi, para shiddiqun dan sahabat Rasulullah saw, karena merekalah para pemilik hati yang mendekati kesempurnaan dan mampu menerima beban tanggung jawab dari Allah swt.

Imam ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan makna fana dalam kitabnya “ Al Ubudiyyah”:
“Fana adalah lebur dalam kebersamaan dengan Allah yang Maha Sempurna??(hal 68) , hal ini dirasakan oleh para pelaku suluk, hal ini terjadi karena kuatnya tali hati mereka yang mengikatnya kepada dzikrullah, ibadah dan mahabbatullah, juga kelemahan hati mereka untuk menyaksikan selain yang disembah dan yang dituju. Tidak ada yang terlintas di hati mereka selain Allah, bahkan mereka tidak merasakan keberadaan selain-Nya. Apabila perasaan fana ini semakin menguat, maka yang wujud hilang dari keberadaanya, yang terlihat lepas dari penglihatannya, yang disebut lenyap dari sebutannya dan yang dikenal menjadi asing.”

Kemudian beliau sambung dengan komentarnya : “seluruh perasaan fana penuh dengan kekurangan dan kelemahan. Para wali utama, seperti Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan pendahulu-pendahulu yang lainnya dari kalangan anshar atau muhajirin tidak pernah merasakan fana seperti ini, bahkan para Nabi dan Rasul yang berada di atas tingkatan mereka. Istilah fana muncul di masa-masa setelah sahabat.”

Kalau kita sudah memahami uraian ini, kita sebagai seorang muslim yang memiliki kelemahan di sisi Allah, dan merasa ada penyakit hati yang menjauhkan kita dari Allah, maka tidak selayaknya kita habiskan waktu kita dalam perdebatan sia-sia tentang kondisi para penganut tashawwuf batin atau falsafi dan membahas panjang lebar maqam-maqam mereka yang bermacam-macam.

Masalah yang kita bicarakan pada hakikatnya adalah cita rasa yang tidak terjangkau kecuali dengan mengusahakannya, bukan dengan menjadikannya ilmu pengetahuan yang hanya sebatas dibaca dan dihafal, tetapi kita meraih cita rasa itu dalam realitas keIslaman kita yang benar dan hidup dalam setiap sanubari manusia.

Sekalipun seluruh umur kita habiskan untuk membahas rahasia lakon para penganut tashawwuf ini, menganalisa setiap ucapan yang keluar dari mulut mereka, maka tak secuil atom pun yang bisa mendekatkan kita kepada Allah swt, selama hati kita masih menyandang penyakit sombong, iri, gila dunia, ujub, riya, dendam dan penyakit lainnya.

Dan yang lebih ironi adalah orang-orang yang tidak menjadi pengikut tashawwuf, sebagaimana kita bahas pada bab-bab yang telah lalu. Mereka menjadikan tashawwuf ini sebagai kajian filsafat, sementara mereka tidak memahaminya. Mereka tenggelam dalam studi tentang ahwal dan mawajid pengikut tashawwuf, sementara mereka jauh dari pengalaman ruhani mereka.

Mereka undangkan ucapan para ahli tashawwuf itu, padahal ucapan mereka lahir karena buah cita rasa tashawwuf yang mereka jalani. Bisa jadi para ahli tashawwuf ini dimaafkan karena ungkapan mereka. Sementara orang-orang yang hanya mengikuti mereka dari belakang dan menjadikannya sebagai bahan studi, kajian atau kepentingan mereka, maka mereka jauh dari pintu madzirah (maaf).

Kami mengajak saudara-saudara kami dan mengajak mereka para penganut dan pemerhati tashawwuf untuk membersihkan hati mereka. Bersihnya hati adalah puncak dari ajaran Islam. Bersih hati adalah tujuan utama pengembaraan para salikin (pelaku suluk) dan ahli tashawwuf. Adapun yang menjauh dari jalan ini maka mereka telah menyeleweng dari ajaran Islam.

Tazkiyyatun nafs adalah pintu menuju keridhaan Allah, obat dari segala musibah dan solusi dari segala fitnah.

Ambillah dari Ibnu Arabi wasiat-wasiatnya dan menjauhlah dari kitab futuhatnya (futuhat makkiyah). Bacalah wasiatnya dalam kitab “Maarijul quds fii muhasabatin nafs” yang menyingkap aib umat Islam, membeberkan kekurangan, kelemahan, penyakit berbahaya, riya, sum'ah, gila pangkat dan gila dunia yang tersembunyi dalam bungkus lahir yang menipu.

Biarkanlah apa yang dikatakannya, yang kadang kita tidak memahaminya, pada porsinya.

Sehingga apabila gemuruh dunia dan penyakitnya telah mereda di dada, fanatisme batil telah telah tercerabut, tegar terhadap dunia telah menjadi pegangan, baik dunia datang atau pergi, biasa untuk menerima cacian atau pujian, maka kami persilahkan anda masuki dan menikmati pengembaraan ruhani lebih jauh.

*) Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthy lahir pada tahun 1929 di sebuah daerah yang bernama Buthan, bagian dari wilayah Turki yang terletak di perbatasan antara Turki dengan Irak bagian utara.

Pada usia empat tahun, beliau ikut ayahnya, Mullah Ramadhan untuk pindah ke Damaskus, Syria. Setelah menamatkan sekolah Islam di Damaskus, Al-Buthy kuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir. Beliau mendapatkan gelar doktor dalam bidang hukum Islam di Universitas Al-Azhar pada tahun 1965.

Pada tahun yang sama, beliau kembali ke Damaskus dan diangkat sebagai salah satu pimpinan di Universitas Damaskus, sekaligus aktif sebagai dosen di sana. Selain itu, ia juga menjabat anggota dewan tinggi di universitas Oxford, Inggris.

Selain sebagai dosen, Al-Buthy juga aktif di berbagai konfrensi dan simposium dunia. Beliau fasih berbahasa Arab, Turki, dan Ingris. Tidak kurang dari 40 buku telah beliau tulis. Hampir setiap hari, beliau mengisi taklim di masjid Damaskus, dan berbagai masjid di Syria. Ribuan orang selalu hadir dalam setiap taklim yang beliau pimpin.

Rabu, 23 Juni 2010




Dari forum sebelah...

entang khazanah per-thifanan kita di Indonesia bahwa setelah Thifan po khan tidak dipegang oleh Guru besar Ust. A.D. El Marzdedeq (Umar Sidiq) yang dulu pernah menjabat menjadi ketua Persis, Thifan Po Khan kini ada banyak terutama yang dikenal adalah Thifan Po khan yang dikembangkan oleh :

1. Ust. Ibtida’in (seragam biru kuning), *logo 1*
2. Tsufuk oleh Ust.Habiburrahman (seragam merah hijau) *logo 2*
3. PTI (seragam hijau hitam) yang berdiri sekitar tahun 2005. para pengajarnya kebanyakan berdomisili di jakarta, bekasi, dan tasikmalaya seperti Ust.Abu Bakar, Ust.Sarno, Ust.Iwan Pawellangi, Ust.Hasan, Ust.Usep, Ust.Herman, Ust.Bayu dll. sehingga cabang/lanahnya masih sangat terbatas. *logo 3*

Trus apa sih bedanya dengan thifan-thifan yang lain? insyaAlloh tidak ada beda yang prinsipil. Akidahnya sama, Kitab rujukannya juga sama, dan suyukh/narasumbernya sama. perbedaannya cuma seragam, metode latihan, tingkatan, lama latihan, dll.

Seragam PTI: Hijau Tua dengan garis hitam, sabuk: fuen (Putih) fuen lion (hijau muda) dst.

seragam-pti.jpg
Seragam Tsufuk: Merah dengan corak hijau, sabuk: hijau muda, putih, hitam, dll.

seragam-tsufuk.jpg

Seragam Thifan Pokhan: Biru bercorak kuning

seragam-thifan-pokhan.jpg

Metode latihan: Kalo thifan tempo dulu terkenal dengan kerasnya sedangkan tsufuk terkenal dengan kecepatannya, nah kalau PTI ini ingin menyeimbangkan antara kecepatan dan kekuatan dalam gerakan, senamnya ditambah dengan senam daht (optional), latihan kekuatan tidak dengan menahan nafas dan mengeraskan tubuh lama-lama, tapi hanya ketika serangan itu mendarat ditubuh.

Tingkatan: dalam PTI berdasarkan warna sabuk (fuen) putih, Fuen Lion, dst. fuen dalam PTI mempelajari jurus tangan yaitu: Po, Po Tsan, Pia Po, Po Nyi’r, Po Ung’r (atau kalau di Tsufuk disebut Bab 1), Kaki yaitu Rinzik datusik dll. (atau kalau di tsufuk disebut bab 2) tangan dan kaki seperti kepal luncur (atau disebut bab 3) tangan palang, tangan hampa, langit, bumi, hujan, dan terakhir jurus pendekar namsuit.

Silabus/metode dan manajemen: PTI dan Tsufuk sudah tertata rapi, untuk PTI, bagi mereka yang tekun dalam waktu kurang lebih tiga atau empat tahun dapat menguasai seluruh bahan ajar yang ditetapkan oleh pembimbing, yang apabila lulus ujian, setiap tingkatnya memperoleh Ijazah dan lisensi untuk menebarkan Thifan kepada yang berhak tanpa dibebani kompensasi bayaran kepada lanah pusat.



Kalo temen2 pernah nonton serial TV Pedang dan Kitab Suci, yaitu berkisah tentang persekutuan antara partai bunga merah dan pendekar- pendekar muslim untuk menggulingkan dinasti manchu, maka pendekar- pendekar muslim itulah para Badur/ Pendekar dari negeri Thifan.

Thifan itu sendiri terletak di sebelah utara- barat Republik Rakyat China, atau sekarang masuk wilayah daerah otonomi Xinjiang dan sekarang lebih sering disebut dengan Turfan.
Turfan itu sendiri pada masa lalu adalah salah satu kota yang dilewati jalur sutra, hingga merupakan daerah persinggungan antara budaya timur dan barat.

Thifan/ turfan terdiri dari mayoritas muslim dari suku wigu/ uighur/ , tartar, moghul, kittan, fattan, tayli dan juga suku hui.
Islam masuk mulai abad ke 2 hijriah, atau abad 9 masehi, seiring dengan datangnya para pedagang arab dan persia serta semakin kuatnya pengaruh Kekhalifahan abbasiyah di Baghdad.

Kitab Zhodam

Hikayat Thifan Pokhan tertulis dalam kitab Zhodam ( Darah Juang ) yang ditulis oleh Badur/ Pendekar Ahmad Syiharani.
Isi kitab itu berupa hikayat, atau cerita turun temurun yang diceritakan dari mulut ke mulut hingga tidak bisa dijadikan sebuah acuan sejarah menurut ilmu modern, tetapi keakuratannya lebih tinggi dari legenda ataupun dongeng.

Kitab ini tertulis dalam bahasa urwun, dan diterjemahkan ke dalam bahasa melayu kuno oleh Hang Nandra Abu Bakar, seorang hulubalang kerajaan Aceh.

Adapun kitab ini berisi tentang perkembangan Shurul Khan ( Thifan Pokhan dan syufu Taesyu Khan ) dan tentang hikayat para Badur/ Pendekar, Shuku/ Guru, dan Ahund/ Ustad Shurul Khan

Badur/ Pendekar Namsuit

Beliau adalah seorang Mongol, ayahnya tewas di medan perang ketika ia masih dalam kandungan, lalu ibunya menikah dengan seorang pria bangsa tayli dan masuk Islam.
Sejak kecil ia dimasukkan ke lanah/ pesantren/ tempat pendidikan untuk
belajar agama islam dan ilmu beladiri.

Ia mempelajari dan mengembangkan Jurus pukulan dan tendangan orang turki/ Uighur, kemudian menggubah cara tangkisan orang turki, tayli, kitan mongol dan kai sehingga tercipta Jurus Wigu Po'er / tinju dan tendangan wigu.

Ia juga menciptakan beberapa jurus, yaitu :

- Fuke Koyli Ey Pend : Panda dambakan anggur
- Tsude Ne Fit : ungkitan pelana
- Firgi Kho Me' Ni : Simpuhan anak angin
- Noug Ogul Babay : Ksatria usir perintang
- Tedsyu Ey : Ungkit batu karang
- Tse Ul Ni Kay : Serangan anak kelana
- Kayla uzi Cak : Mendorong kereta emas
- Korey Ni Fuen : Kepak elang kembar
- Teutgul Te kay : Sikut Emas

Juga ia menciptakan beberapa jurus berdasarkan gerakan hewan yaitu :

- Baber Te'er : Jurus harimau
- Pila Te' er : Jurus Bangau
- Thos Te' er : Jurus Merak

Juga ia menciptakan jurus rahapan/ cakaran/ Cengkraman

- Nesti Peyne' : Kepala ayam jantan merahap
- Fuku Ne'i : Rahapan kera ketika di panah
- Fuku Ne'i Seng Ey : Rahapan kera padamkan lampu
- Gio Gul Ne'i Kutsin : Bunga tertiup angin
- Neyt Tetsy : Rahapan bidadari
- Tudsy Kai Tsen : rahapan kelelawar

Dan ia menciptakan jurus Ling Zwe Kawt Te Kum /Naga Menumbuk Gunung berdasarkan mimpinya melihat dua ekor naga sedang berkelahi.

Jurus- jurus tersebut diatas diteliti dan digubah kemudian di coba dalam perkelahian dan turgul/ adu tanding, juga di uji dengan berbagai macam senjata.

Ia berteman dengan Badur Je'nan dan bersama menggubah dan meneliti kungfu Shaolin dan berdua menciptakan ilmu perkelahian " Shurul Khan/ Siasat Raja.

Kelebihan Badur Namsuit ialah dath panasnya yang luar biasa, hingga apabila ia bertarung terlihat telapak tangannya berwarna kemerahan, menyala seperti bara api, juga ia bisa meremukkan batu dengan genggaman tangannya.
ia berteman dengan murid dan juga sahabatnya, Badur Je'nan hingga akhir hayatnya.
Oleh karena itulah, ilmu perkelahian Badur Namsuit ini disebut sebagai dasar dari Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukhan.

Badur/ Pendekar Je'nan.

Badur Je'nan adalah seorang anak keturunan bangsawan Tayli.
Mulanya ia adalah seorang Ahund/ ustad muda yang pandai ilmu agama islam.
Jalan hidupnya berubah ketika pada suatu hari ia berdebat agama dengan seorang suku Han.Dalam debat itu, orang Han itu kalah dan tidak terima dengan penjelasan Je'nan lalu memukul Je'nan dan meludahi mukanya.Karena tidak berani, Je'nan tidak melawan, tapi dalam hatinya ia berfikir " Kenapa aku seorang lelaki begini lemah, seperti seorang penari kerajaan saja ".
Lalu ia mendatangi lanah tempat berlatih beladiri dan mulai belajar Wigu Po'er/ pkulan dan tendangan wigu. Ia tetap sabar walau dilanah itu ia sering " dikerjai oleh seniornya ".
Hingga suatu hari ia bertemu dengan Badur Namsuit, yang pada saat itu sudah berumur sekitar 100 tahunan tapi bisa memutuskan rantai besi dengan tangannya, lalu ia memohon kepada badur Namsuit supaya mau menerimanya menjadi murid.

Karena Je'nan seorang yang pandai ilmu agama islam, maka ia diterima menjadi murid Badur Namsuit.
Maka Je'nan pun berlatih Wigu Po'er dan belajar jurus pada Badur Namsuit secara diam- diam.
Setelah enam bulan, karena kepandaian dan bakatnya, ia sudah menguasai semua ilmu dari Badur Namsuit sudah dikuasai.
Ia pun mendatangi lanah tempat ia pertama berlatih dan menantang semua orang di lanah tersebut yang pernah melecehkannya dulu dan ia mengalahkan mereka semua dengan mudah, ia pun mendatangi orang Han yang pernah meludahinya dan juga mengalahkannya.

Kemajuan Je'nan yang sangat cepat ( dalam tempo 6 bulan ) membuat semua orang kagum dan heran, karena sangat jarang orang yang bisa menguasai ilmu beladiri yang hebat dalam waktu singkat.
Hal itu sebenarnya tidaklah mengherankan mengingat Je'nan dapat menghafal 30 Juz Al- Qur'an dan hafal 1000 Hadist, karena konon orang yang seperti itu dapat mempelajari apa saja dengan mudah.

Atas petunjuk Badur Namsuit, maka Je'nan mengembara ke timur untuk mencari ilmu beladiri yang terkenal yaitu Kungfu Shaolin sekaligus menyebarkan agama islam.Dalam perjalanan itu dikisahkan ia banyak bertarung dengan para perampok dan pendekar- pendekar dari berbagai aliran dan tak pernah ia kalah.

Hingga pada suatu ketika ia berhasil memperoleh sebuah kitab kungfu Shaolin dari seorang pendekar miskin dari aliran Shaolin dengan cara membayar semua hutangnya.Adapun sebelumnya pendekar itu tersebut memperoleh kitab itu dari seorang pendekar pemabuk dan menukarnya dengan segentong arak.Adapun nama kitab ilmu Shaolin tersebut kurang jelas namanya.

Je'nan kembali ke Thifan dan bersama Badur Namsuit mengkaji Ilmu Shaolin dan menggabungkannya dengan jurus- jurus thifan.
Setelah dikaji dan dihilangkan semua unsur- unsur yang bertentangan dengan syariat islam maka terciptalah Ilmu Perkelahian " Shurulkhan " yang merupakan cikal bakal Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukhan.


Terpecahnya menjadi 9 aliran

Selanjutnya seiring dengan ketenarannya, Badur Je'nan membuka lanah tempat untuk belajar Shurul khan dan juga belajar agama dan banyaklah orang-orang yang datang baik untuk belajar.Diantaranya juga badur tua Namsuit gurunya, ikut pula belajar agama dari Badur Je'nan, sehingga hubungan keduanya semakin erat.

Karena Je'nan seorang ulama ahlus sunnah/ mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang tegas, maka ia selalu mengajarkan kepada murid- muridnya agar tidak melakukan amalan agama yang tidak sesuai dengan Al- qur'an dan Hadist.
Ini berlawanan dengan sebagian besar ulama Thurfan pada waktu itu, yang menganut paham sufi dan sinkretisme, yang lebih mementingkan urusan akhirat dan cenderung melupakan urusan dunia, dan juga memakai amalan-- dan ibadah yang tidak sesuai dengan Al- qur'an dan hadist.
Para ulama itu bahkan memfatwakan bahwa belajar beladiri itu bukan ajaran islam karena mengandung unsur kekerasan dan tidak sesuai dengan ajaran islam yang artinya damai dan keselamatan untuk seluruh alam.
Sedangkan menurut Badur Je'nan, belajar beladiri itu wajib bagi umat islam untuk membeladiri dan mempersiapkan diri apabila suatu saat negeri islam diserang oleh negeri luar, apalagi pada waktu itu kerajaan China/ Mongol sedang giat melakukan ekspansi.

Karena semakin banyak masyarakat yang berguru kepada Badur Je'nan, maka para ulama yang iri itu memfitnah Je'nan dihadapan sultan, dengan mengatakan bahwa badur Je'nan akan memberontak.
Hal ini diperkuat dengan adanya seorang tamid/ murid yang bernama Abayt yang berkhianat karena tergiur oleh godaan hadiah yang banyak.
Maka sultan yang juga seorang pemimpin zalim dan haus kuasa itu mengirim pasukannya untuk memberantas Lanah Badur Je'nan.

Dengan 50 orang tamid/ murid utamanya, badur Je'nan dibantu Badur tua Namsuit bertempur melawan pasukan Sultan.
Karena jumlah yang tidak seimbang maka 41 orang tamid Badur Je'nan gugur, termasuk Badur tua Namsuit, tapi sebelum ajal menjemput, Badur Namsuit memerintahkan kepada Je'nan yang terluka untuk menyelamatkan diri.
Maka, dengan terluka parah, Badur Je'nan mundur dari pertempuran dan berkuda ke arah barat.
Selain itu ada 9 orang tamid Badur Je'nan yang berhasil lolos dan berpencar satu sama lain.
Ke 9 Tamid tersebut belum ada yang berhasil mempelajari Shurul Khan secara keseluruhan, sehingga mereka secara tidak langsung menciptakan aliran Shurul Khan masing- masing.
Ke 9 murid itu bernama payug, orlug, tae fatan, bahroy, syirulgul,suyi, krait, naiman, dan seorang murid terakhir Badur Namsuit yang membawa aliran namsuit.Mereka mendirikan lanah- lanah rahasia dan sangat selektif dalam memilih murid, mengingat bahwa hancurnya lanah Shurulkhan karena pengkhianatan seorang Tamid Pengkhianat.
Syarat itu adalah hanya untuk kaum bangsawan dan hafal al- qur'an serta hadist Nabi.
Adapun Badur Je'nan tidak diketahui jelas nasibnya, ada yang bilang ia menetap di turki, adapula yang mengatakan ia tewas.
Tapi yang jelas, pengorbanan Badur Je'nan dan Badur Namsuit tidak akan terlupa diantara para tamid Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukan.

Sedang negeri Thifan tak lama sepeninggalnya Badur Je'nan hancur lebur diserang oleh bangsa China dan Mongol dengan mudah dan hampir tanpa perlawanan.
Karena pemahaman agama yang salah, maka seluruh negeri mendapatkan akibatnya dan dijajah oleh negeri asing.

Itulah sekelumit hikayat yang terdapat dalam Kitab Zhodam, selain kisah Badur Namsuit dan Je'nan, terdapat pula kisah Para Badur baik aliran Thifan Pokhan maupun Syufu Taesyukhan dengan spesialisasi masing- masing.
Ada yang ahli Dath panas, ada yang ahli Dath dingin, ahli rahapan, ahli cakar dll.

Karena keterbatasan penulis ( belum baca yang versi lengkap ) maka tidak semua Kisah para Badur tersebut yang ditulis disini, karena kisah mereka tidak terlalu berperan dalam sejarah shurul Khan, juga karena adanya beberapa perbedaan penafsiran kitab Zhodam ( terutama dalam soal waktu kejadian, umur para badur dll ) dikarenakan Kitab Zhodam adalah kitab hikayat maka tidak bisa dijadikan pegangan sejarah, meskipun para tokoh/ Badur yang tertulis adalah benar pernah hidup di masa lalu.

Badur Ahmad Syiharani.

Inilah sang penulis Kitab Zhodam, selain itu ia juga menulis kitab Jurus ( Thifan Pokhan dan Syufu Taesyukhan ) dan juga kitab pengobatan Thifan.
Ialah tokoh yang berhasil mengumpulkan aliran Shurulkhan yang terserak dan menjadikannya 2 aliran yaitu Thifan Pokhan/ kepalan raja thifan, dan syufu Taesyukhan/ gerakan raja.
Thifan Pokhan mengutamakan tehnik- tehnik bertarung tingkat tinggi dan kecepatan serta kelincahan gerak, hingga lebih cocok digunakan oleh orang yang bertubuh kecil ( orang tartar, han, hui ), sedangkan Syufu taesyukhan mengutamakan kekuatan dan tehnik sederhana namun efektif seperti bantingan dan cengkraman, sehingga cocok digunakan oleh orang bertubuh besar ( uighur, turki, arab ). Tetapi dalam segala sesuatu didunia selalu ada perkecualian.
Adapun mengenai tokoh ini, masih kontroversi.
Pendapat pertama bahwa tokoh ini benar adanya.
Pendapat kedua bahwa nama Ahmad Syiharani adalah nama samaran, dikarenakan faktor keselamatan dan untuk menjaga kerahasiaan.
Pendapat ketiga bahwa tokoh ini adalah samaran dari beberapa tokoh yang bersama menyusun kitab diatas.

Mengenai benar tidaknya pendapat- pendapat diatas, maka yang terpenting adalah bahwa Badur Ahmad Syiharani telah mewariskan dan mewakafkan ilmu yang berguna bagi umat manusia, khususnya umat islam.

Penyebaran di Indonesia

Ketika kerajaan Aceh berdiri di sumatera, maharaja Aceh ketika itu ( Malik Muzzafar Syah atau Sultan Iskandar Muda. Wallahualam ) mengundang para pendekar dari turkistan/ thifan untuk menjadi pelatih beladiri tentara kerajaan aceh.
Hal ini mungkin atas bantuan dari Khalifah Turki Ustmani/ Ottoman Turk yang merupakan pemimpin Kekhalifahan Islam, dan kerajaan Aceh adalah salah satu persemakmuran kekhalifahan Turki.

Para Badur itu datang membawa pula Kitab Zhodam, kitab jurus dan kitab pengobatan.
Ketiga kitab itu di terjemahkan ke dalam bahasa melayu kuno oleh seorang hulubalang/ pejabat kerajaan aceh yaitu Hang Nandra Abubakar.
Dari sinilah awal mula tersebarnya Thifan Pokhan dan syufu Taesyukhan di Indonesia.

Tuanku Rao membawa ilmu ini ke daerah sumatera utara, riau, dan daerah sumatera yang lain, juga menyeberang ke malaka/ malaysia.
Selain itu karena ketidakstabilan politik di asia tengah, maka banyak orang- orang muslim tartar yang bermigrasi ke nusantara, terbanyak ke daerah Batavia dan jawa barat membawa serta Thifan Pokhan dan Syufu taesyukhan.

Ustad AD Marsedek.

Beliaulah yang memperkenalkan Thifan pokhan untuk masa modern, dan masih keturunan asli tartar ( Nama Marsedek adalah dialeg urwun untuk Umar Sidik )khususnya di Jawa Barat dan merupakan Guru Besar Thifan Pokhan di Indonesia.
Ini bermula ketika jaman orla ketika PKI sedang berjaya, banyak santri, ustad yang menjadi incaran orang komunis ( mirip dengan revolusi budaya China di jaman Mao Tse Tung ).
Untuk menghadapinya, maka banyak para santri dan ustad di jawa barat yang belajar Thifan Pokhan.
Juga pada waktu itu banyak tumbuh aliran beladiri dari luar dengan membawa budaya negeri asalnya yang tidak sesuai dengan nilai keislaman, maka melihat keadaan itu maka Ustad Marsedek mengajarkan Thifan Pokhan sebagai pilihan bagi umat islam yang ingin mempelajari beladiri yang islami.
Menurut senior- senior Thifan ( maklum, saya masih Junior nih ), pada waktu dulu latihannya dilakukan pada malam hari dan tanpa lampu, karena masih mengikuti metode asli Thifan Pokhan jaman dahulu.

Tetapi setelah Jaman orde baru, orang yang berlatih Thifan mulai sedikit.
Mungkin dikarenakan PKI sudah tidak ada, dan ada yang bilang karena tekanan dari rejim orde baru yang agak " alergi " dengan sesuatu beladiri yang berbaju islam ( mirip jaman Badur Je'nan ).
Sesuai kondisi jaman pula, maka sekarang bukan hal yang tabu lagi bila ingin berlatih Thifan Pokhan.Banyak lanah/ tempat latihan Thifan dimana- mana, dan tidak harus lagi hapal 30 juz al- qur'an atau hapal 1000 hadist.
Cuma ada satu syarat yang tidak boleh dilanggar, dan tidak akan berani dilanggar, yaitu sesuai petuah para Badur Thifan di masa lalu
" Bahwa ilmu ini di wakafkan/ diberikan cuma- cuma untuk umat islam dan untuk membela islam "

Jadi, mohon maaf, hanya Muslim yang boleh belajar Thifan Pokhan, bukan berarti Thifan benci atau memusuhi agama lain, tapi hanya menjaga amanat dari pendahulu yang mengorbankan segala yang mereka punya demi menciptakan dan melestarikan ilmu ini.
Juga tidak menjadikan Ilmu ini untuk kepentingan pribadi, seperti untuk mencari uang atau nama besar, karena yang sudah- sudah, kalo ada tamid/ badur niatnya seperti itu biasanya kualat..he..he.

hifan itu bukan beladiri yang khusus mempelajari tenaga dalam atau kami menyebutnya dath.
Dath itu sendiri adalah tenaga terpendam yang sudah dimiliki manusia sejak lahir, dan akan timbul dengan sendirinya kalau kita latihan dengan rajin.
Memang ada senam khusus untuk mempercepat timbulnya dath dalam tubuh, tapi kita di thifan tidak memfokuskan untuk memperoleh dath.

permainan senjata di thifan ada, terutama pedang, yang diambil dari permainan pedang orang turki saljuk dan kurdi, juga tongkat, tombak dll

Setahu saya thifan tidak tergabung dalam organisasi apapun dan tidak ada pertandingan prestasi, cuma ada eksebisi untuk intern aja.

Syufu Taesyukhan itu lebih berkembang di daerah Turki, uzbek, dll, bahkan issu terakhir nih, pejuang kemerdekaan Cechnya pake Syufu Taesyukhan sbg beladiri mereka.

ath itu adalah kekuatan dalam diri kita yang bisa kita keluarkan dengan cara latihan gerak dipadukan dengan olah nafas.Kalo dibeladiri lain mungkin disebut tenaga dalam atau chi.
Semakin sering kita latihan, semakin cepat kita mengeluarkan dath tersebut.
Dalam Thifan khususnya thifan tsufuk yang ane pelajari, tidak seperti beberapa beladiri lain yang cenderung melatih tenaga dalamnya dengan memasang posisi kuda- kuda tertentu sambil melakukan tehnik pernafasan,
kalo kita diharuskan selalu bergerak/ berjurus cepat sambil mengatur nafas, hingga daht ini disebut dath dinamic.
Dath dinamic ini yaitu dath yang diharapkan/ diinginkan dapat keluar ketika kita dalam keadaan lengah sekalipun ( lagi bengong tau-tau diserang, maka kita bergerak secara reflek )
selain itu kita diajarkan senam thifan, ya gambarannya senam tersebut seperti latihan beladiri lain, kita ambil nafas lalu disalurkan ke bagian tubuh tertentu, tapi ini tidak ada porsi khusus pada waktu saya latihan, cuma disarankan buat latihan dirumah.

Waktu yang paling disarankan untuk latihan yaitu pada waktu dinihari ketika udara lagi dingin- dinginnya untuk dath dingin dan atau tengah hari ketika sedang panas- panasnya untuk dath panas, atau keduanya kalo bisa, he he he.

Dalam thifan tidak ada patokan tingkat dalam memperoleh dath tersebut, pokoknya siapa yang latihannya rajin, punya bakat, dan ridho Allah tentunya,maka ia bisa cepat memperoleh dath, meskipun baru dapet tehnik/ jurus awal, kaya Badur Je'nan yang cuma latihan 6 bulan bisa ngalahin pendekar- pendekar yang lebih senior.
Di mana Kebenaran Hari Ini?


Seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, yang mengatakan di akhir zaman, memegang Islam itu, diibaratkan seperti memegang bara api. Betapa beratnya tetap berpegang kepada tali agama Allah, yaitu Islam. Hanya sedikit orang yang tetap kuat memegang tali-Nya. Memegang tali Allah, yaitu din, menjadi sebuah perjuangan yang sangat berat. Tidak mudah.

Karena, jenis jin dan setan yang berbentuk manusia, berusaha terus menggelincirkan manusia, agar berbuat dosa dan maksiat. Mereka berjanji kepada Allah Azza Wa Jalla, menggoda, mengajak, mengarahkan, dan bahkan menipu manusia agar mereka berbuat durhaka. Setan melalui segala pintu kelemahan manusia, terus berusaha menjadikan golongan menusia menjadi golongan mereka (setan).

Ibnul Qayyim al-Jauzi membagi manusia ke dalam tiga golongan, ada kalanya manusia mengetahui kebenaran, tetapi adakalanya tidak mengetahui kebenaran. Orang yang mengetahui kebenaran, diantaranya ada yang melaksanakan tuntutannya, dan ada pula yang menentangnya. Orang yang mengetahui kebenaran dan kemudian mengamalkannya, adalah orang yang diberi nikmat oleh Allah. Dialah orang yang menyucikan jiwanya dengan agama (din), dan menjadi orang yang shalih, disayangi oleh Rabbnya, dan tidak berbuat maksiat serta menjauhi ajakan setan untuk berbuat durhaka, dan menentang Allah Azza Wa Jalla.

Sekarang betapa banyak orang yang berilmu, dan dengan llmunya itu mensiasati kehidupan, yang bertujuan demi hawa nafsunya. Setan dengan kemampuannya terus mengarahkan, membujuk, dan mempengaruhi manusia, agar menusia tergelincir, dan masuk ke dalam kehidupan yang hina dina.

Orang yang mengetahui kebenaran, tetapi dia mengikuti hawa nafsunya, adalah orang yang dimurkai Allah, karena berbuat dzalim. Sedangkan orang yang tidak mengetahui kebenaran, dan mengikuti hawa nafsunya, adalah orang yang sesat, tidak mendapat petunjuk dalam beramal.

Betapa banyaknya orang yang beribadah, memiliki ilmu agama, dan dengan latar pendidikan yang tinggi, tetapi tidak dapat melaksanakan nilai-nilai kebenaran, dan justru menjadi pendukung kebathilan, serta terus bersama para ahli bathil, serta berpartisipasi dalam segala bentuk aktivitas dan gerakan yang hanya memberikan kepada entitas kebathilan.

Hari ini manusia sangatlah sulit dan menghadapi kesulitan besar, karena mereka telah dibelenggu oleh hawa nafsu mereka. Setan melalui wasilah seperti wanita, harta, dan tahta (kekuasaan), telah menutup kebenaran yang sudah jelas, tetapi manusia yang hina dan dina oleh bujukan setan itu, tak dapat lagi membedakan antara yang haq dengn yang bathil. Sehingga, kehidupan mereka menjadi ‘’talbiz’ antara haq dan bathil.

Oleh karna itu, orang-orang Yahudi, yang telah melakukan kekafiran lebih berhak mendapat kemurkaan Allah, karena mereka sangat jauh dari kebenaran. Firman Allah Ta’ala :

“Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bhwa Dia mnurunkan karunia-Nya. Karena itu, mereka mendapatkan kemurkaan”. (al-Baqarah : 90).

Dan firman-Nya lagi :

“Katakanlah : ‘Apakah akan aku beritahu kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, diantara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan orang yang tersesat dari jalan yang lurus”. (al-Maidah : 60).

Itulah pandangan dari Allah Azza Wa Jalla terhadap orang-orang yang sudah dikuasai hawa nafsunya, dan tidak lagi menjadi shirath (jalan lurus) yang berupa din (Islam) sebagai petunjuk bagi kehidupan mereka. Mereka memilih meninggalkan Islam, dan memilih kenikmatan dunia. Sehingga mereka menjadi jauh dari Rabb. Itulah cara setan menyesatkan manusia, dan dipalingkan mereka dari Rabbnya, serta memilih kehidupan dunia, yang sangat sempit.

Allah Azza Wa Jalla memberikan gambaran orang-orang Yahudi sebagai kera dan babi, sejelek-jeleknya binatang, yang rakus seperti kera, dan tidak memiliki rasa malu seperti babi, yang bahkan memakan kotorannya sendiri. Manusia yang hanya mengejar kehidupan dunia, dan kenikmatan yang sifatnya hanyalah sesaat, sementara meninggalkan perintah Allah Ta’ala, maka tak lain, mereka menjadi pengikut para Yahudi dan setan.

Pengaruh Yahudi dan setan telah menyeruak ke dalam kehidupan baik yang bersifat individu dan kolektif, yang tidak mudah untu ditinggalkannya. Sebuah perjuangan yang sangat berat di zaman kini, di mana banyak orang terjerumus kehidupan yang sesat dan menghancurkan bagi mereka, tetapi mereka merasa yang mereka lakukan adalah kebenaran.

Betapa sia-sianya kehidupan mereka pada hari ini, yang tidak dapat menghindari dan menjauhi godaan setan, yang merusak itu. Wallahu’alam.

Senin, 21 Juni 2010

jian Aktivis Islam


Oleh: DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris*

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Allah berfirman,

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ ﴿١١﴾

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS Ar-Ra’d [13]: 11)

Rasulullah Saw. bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu (dengan tangannya), maka dengan lisannya. Kalau ia tidak mampu (dengan lisannya), maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim dalam Shahih-nya)

KALIMAT PERSEMBAHAN

Untuk mereka yang mengejar fatamorgana yang menipu

Untuk mereka yang terlunta-lunta, semoga mereka menemukan jalan.

Untuk mereka yang mencita-citakan kemerdekaan dan perubahan.

Untuk mereka yang jiwanya menjauhi kemegahan dunia dan pernak-perniknya yang fana.

Untuk para pengikut Asy-Syahid Hasan Al-Banna di atas bumi dan di kolong langit.

Untuk mereka semua kupersembahkan buku ini…..

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan amal-amal jelek kami. Barangsiapa yang diberi Allah hidayah, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada yang bisa memberinya hidayah (petunjuk) dan kalian tidak akan menemukan seorang penolong yang membimbing baginya selain Allah.

Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dia saja lah yang menolong hamba-Nya, menguatkan bala tentara-Nya dan menghancurkan kelompok-kelompok musuh. Tidak sesuatu pun sebelum dan sesudah Allah. Segala sesuatu pasti binasa kecuali Dzat Allah.

Semoga karunia dan keselamatan senantiasa tercurah pada Utusan Rabb semesta alam, pembawa rahmat dan nikmat bagi seluruh umat manusia. Kami bersaksi bahwa Nabi Saw. telah menyampaikan risalah, menunaikan amanat, menasehati umat dan meninggalkan mereka di atas jalan yang putih bersih; malamnya seperti siang, tidak ada yang menyimpang dari jalan itu kecuali orang yang ditakdirkan binasa. Rasulullah Saw. telah menasihati umatnya agar berpegang teguh pada Kitab Allah dan Sunnahnya. Beliau Saw. bersabda, “Aku tinggalkan dua hal di tengah kalian. Selama kalian berpeteguh pada keduanya, maka kalian tidak akan sesat sepeninggalku selama-lamanya. Dua hal itu adalah Kitab Allah dan Sunnahku.”

Semoga Allah meridhai para sahabat Rasul seluruhnya. Mereka adalah generasi terbaik dalam kehidupan umat manusia, sebagaimana sabda Nabi Saw., “Sebaik-baik generasi adalah generasiku.” Mereka adalah para pemimpin umat dan laksana singa di medan perang. Mereka telah berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Mereka membawa manusia keluar dari penyembahan terhadap sesama hamba untuk menyembah Allah semata, keluar dari ketidak-adilan agama-agama kepada keadilan Islam dan keluar dari sempitnya dunia kepada luasnya dunia dan akhirat. Sungguh, mereka telah mengesakan Allah dalam diri dan pergaulan dengan pihak lain. Mereka menegakkan uluhiyyah Allah dengan mengimplementasikan syari’at-Nya dan menghancurkan ketuhanan para thaghut dengan meruntuhkan aturan-aturan positif yang mengundang murka Allah dan kemarahan Rasulullah Saw. beserta orang-orang mukmin yang shalih. Amma Ba’du.

Al-Qur’an Al-Karim turun ke hati Rasulullah Saw. Dengan Al-Qur’an itu beliau membina satu generasi, membangun satu umat dan mendirikan sebuah negara. Semua itu hanya memakan waktu yang tidak lama; tidak lebih dari dua puluh tiga tahun. Dalam jangka waktu itu, Rasulullah Saw. berhasil membina sebuah generasi Qur'ani yang unik dalam kehidupan umat manusia. Dengan Al-Qur’an itu beliau membangun sebuah umat yang merupakan umat terbaik yang pernah muncul di hadapan manusia. Sebuah umat yang memerintahkan kebaikan, mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah. Allah berfirman,

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿١١٠﴾

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS Ali ‘Imran [3]: 110)

Dan dengan Al-Qur’an itu beliau mendirikan Daulah Islamiyyah yang merupakan negara paling adil yang pernah memerintah umat manusia sejak zaman Nabi Adam AS.

Umat manusia dalam beberapa abad tak lekang merasakan ketenangan di bawah naungan agama ini, meskipun berbeda-beda warna kulit, ras, agama dan tanah air mereka. Kemudian negara-negara Islam itu menerima gempuran brutal dari musuh-musuhnya, pasukan salib. Akibatnya, hati manusia menjadi tidak tenang dan kepanikan mewarnai kehidupan manusia. Karena pasukan musuh itu mendirikan banyak negara dan kerajaan dan berusaha menjauhkan umat Islam dari agama mereka dan mengganti syari’at mereka dengan hukum yang kafir, fasiq dan zhalim. Tetapi pada akhirnya umat Islam berhasil mengalahkan kaum imperalis itu, mengusir dan mengalahkan mereka, serta membersihkan wilayah-wilayah Islam dari najis dan kotoran mereka.

Setelah beberapa abad sejak babak pertempuran tersebut, tepatnya pada abad 19 dan 20, negara-negara Islam kembali menghadapi gempuran salib yang sarat dengan makar. Gempuran ini sanggup mengalahkan umat Islam dan menguasai mereka dalam beberapa dekade. Selama masa itu, mereka menciptakan sistem jahiliyah yang mengatur negara-negara Islam, setelah mereka membagi-baginya menjadi negara-negara kecil yang lemah; tidak memihak kepada teman dan tidak melakukan perlawanan terhadap musuh.

Ketika para imperialis itu berniat menarik kekuatan mereka dari wilayah Islam, mereka meninggalkan orang-orang yang berkedok Islam, tetapi pada hakikatnya tidak ada hubungan apapun dengan Islam. Mereka mengikuti paham nasionalisme. Para pekerja bayaran itu melakukan kejahatan terhadap Islam dan menodainya. Mereka bersikeras untuk menjauhkan Islam dari realitas kehidupan manusia dari segi akidah, syari’at dan aturan kehidupan. Mereka mengelabuhi umat karena berbicara dengan bahasa yang sama dan berstatus sebagai warga negara yang sama.

Lalu Allah menghendaki lahirnya harakan-harakah Islamiyyah untuk memulai kembali kehidupan yang Islami dan mendirikan daulah Islamiyyah. Ini berlangsng ketika dunia Islam dikepung banyak negara seperti orang-orang yang makan mengepung nampan tempat makanan. Hal itu karena Allah telah meresapkan penyakit wahn ke hati umat Islam, yaitu cinta dunia dan takut mati.
Allah berkehendak agar Imam Hasan Al-Banna memunculkan harakah Islamiyyah pertama di Timur dengan tujukan membebaskan dunia Islam dan mendirikan daulah Islamiyyah di dalamnya. Dakwah ini pun mendapatkan sambutan dari banyak kalangan di Mesir, di negara-negara Arab dan di negara-negara Islam lainnya. Bahkan penyebaran dakwah ini telah menjangkau seluruh pelosok bumi.

Tidak diragukan bahwa harakah ini memiliki tujuan-tujuan umum dan khusus, metode-metode reformasi dan perubahan, serta sarana-sarana dan tahapan-tahapannya. Setiap tahap memiliki sarananya tersendiri dan setiap tahapan dilanjutkan dengan tahapan yang lain. Pada prinsipnya, hal-hal ini jelas bagi manusia sampai mereka membatasi sikap mereka terhadapnya, baik positif atau negatif. Para tokoh dan pemikir jama’ah ini tidak boleh putus asa untuk membicarakan hal-hal tersebut, sejarahnya, tujuan-tujuannya, sarana-sarananya, perkembangan dan fase-fasenya, agar mereka dapat menyampaikan argumen yang tepat kepada khalayak.

Sayangnya, banyak orang yang tidak memahami manhaj jama’ah ini karena kurangnya usaha dari pada dai. Bahkan, berbagai situasi dan kondisi politik telah memalingkan perhatian sebagian elemen jama’ah ini untuk mencermati fiqih haraki jama’ah dan mengkaji berbagai manhaj, perkembangan, periode dan sarana-sarananya. Hal itu mengakibatkan keambiguan dalam bertindak dan memandang, serta kegamangan dalam meniti jalan yang lurus. Akibatnya, tanpa disadari jama’ah semakin jauh dari tujuan-tujuannya. Bahkan, terkadang tampak bahwa jama’ah telah berlaku baik di jalan yang keliru ini; jalan yang suram ini.

Perlu kami sebutkan di sini bahwa Hasan Al-Banna rahimahullah adalah orang yang merumuskan pemikiran jama’ah, menancapkan fondasi-fondasinya, mengokohkan bangunan-bangunannya, serta meletakkan berbagai tujuan, metode dan sarananya. Untuk melakukan tugas itu, ia dibantu oleh beberapa rekan yang menahkodai bahtera bersamanya. Mereka inilah yang melanjutkan perjalanan sepeninggal Hasan Al-Banna, seperti Hasan Hudhaibi, Umar Tilmisani dan lain-lain. Mereka meneguhkan manhaj dan menjelaskannya. Selain itu, Allah memberi kesempatan kepada Sayyid Quthub untuk menulis, menjelaskan dan memberi pengarahan. Ia menyusun banyak buku, terutama tafsir Fi Zhilalil Qur'an yang benar-benar dianggap sebagai buku dakwah dan harakah. Berkat jerih payah mereka itulah jalan yang ditempuh menjadi jelas. Dan berkat keteguhan orang-orang yang laksana gunung itulah umat Islam menjadi teguh. Berkat mereka, cahaya harapan untuk menang bersinar di jiwa manusia.

Allah menguji para da‘i itu dengan berbagai kesulitan dan menghadapkan mereka dengan berbagai tekanan dan penyiksaan fisik, karena Allah mencintai mereka. Apabila Allah menyintai seorang hamba, maka Dia akan mengujinya. Dan Allah menguji seseorang itu sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya tangguh, maka ujiannya dilebihkan. Para pioner itu telah menghadapi banyak bencana dan ujian yang keras, lalu mereka bersabar di atas jalan yang terjal, melangkahi dan mengalahkan setiap godaan dunia dan lebih memilih nikmat abadi dan kemenangan yang besar di sisi Allah.

Ada salah satu bentuk ujian lain yang disering dilupakan manusia dan para dai. Bentuk ujin ini adalah berupa kesenangan. Maksudnya sesuatu yang menyenangkan hati dan melapangkan dada. Ujian tersebut berupa jabatan atau kekuasaan.

Bentuk ujian ini terkadang dialami satu jama’ah di suatu negeri. Ia menimbulkan kehidupan yang rileks, setelah sebelumnya mereka mengalami kesulitan, penderitaan dan keletihan. Dunia membukakan pintunya bagi mereka selebar-lebarnya sebagai bujukan dan tipuan, sehingga sebagian individu jama’ah sibuk dengan ujian yang nyata ini. Lalu mereka-pun mengejar fatamorgana yang mengelabuhi mereka yang didera rasa haus dan menggiring mereka menuju kematian tanpa mereka sadari.

Penulis memberi kesaksian berdasarkan banyak pengalaman yang terjadi pada para da‘i dan harakah, baik di masa lalu atau di masa kini, bahwa ujian dengan kesenangan duniawi dan hiasannya—dalam bentuk status sosial, kekuasaan, harta dan jabatan—itu lebih menghancurkan bagi para da‘i daripada ujian dengan kesusahan, bencana, fitnah dan kehidupan yang keras di balik jeruji penjara. Karena banyak da‘iyang teguh di atas jalan yang terjal dan penderitaan, tanpa pernah meninggalkan prinsip mereka. Tak setipis kulit ari pun mereka menurunkan standar nilai-nilai yang mereka anut. Tetapi, ketika dunia menghampiri mereka dengan berbagai rayuan, kekuasaan dan jabatannya, khususnya koalisi dalam pemerintahan, maka tidak lagi dirasakan keberadaan mereka di dunia dakwah dan tidak terdengar suara mereka meskipun samar-samar (memperjuangkan Islam dan umatnya). Sebaliknya, mereka telah berbalik dan menanggalkan prinsip-prinsip yang dahulu mereka selalu dengungkan dan serukan kepada manusia. Sungguh tepat penjelasan Allah tentang mereka, “Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir.” (QS Al-A’raf [7]: 176)

Ya, terkadang setan mendistori pikiran para da‘i bahwa mereka bisa berkhidmat dan menegakkan Islam dalam realitas kehidupan sembari berinteraksi dengan para thaghut dan tidak menyikapi berbagai kemungkaran yang mereka lakukan, serta dengan berkompromi dan bekerjasama dengan mereka. Dari sini, mereka pun mendistorsi pemikiran khalayak dan membiaskan manhaj perubahan dakwah Islam.

Penting menurut penulis untuk memberi isyarat bahwa apa yang ditulis oleh Al-Banna merupakan manhaj haraki Islami yang paripurna. Ia telah menggariskan jalan yang jelas dan terang bagi para da‘i. Ia telah menetapkan rambu-rambunya bagi setiap orang yang berusaha menyebarkan perbaikan dan perubahan. Telah mengakar rasa cinta di dalam jiwa, hati dan pikiranku terhadap tokoh ini, berikut manhaj yang telah digariskannya. Karena itu, penulis mengikuti manhaj tersebut, bersandar padanya dan mengajak orang lain untuk komit kepadanya. Penulis menghabiskan seluruh waktunya untuk menyebarkannya semata-semata untuk mencari ridha dan ampunan Allah.

Penulis mengamati kondisi para da‘i, perilaku dan interaksi mereka dengan para thaghut, pujian dan pendekatan mereka para thaghut, pandangan mereka yang membesar-besarkan aspek-aspek positif para thaghut jika memang ada dan pandangan mereka yang mengecilkan kedudukan para tokoh mereka dengan menutup mata dan tidak mengomentarinya. Penulis juga mengamati ambisi mereka untuk berada di bawah ketiak para thaghut itu; bekerja di bawah payungnya dan mencari muka. Pada saat yang sama, penulis mengamati manhaj harakah Islamiyyah yang telah digariskan oleh Al-Banna dan para pengikutnya. Setelah itu, penulis menemukan perbedaan yang besar dan jarak yang lebar antara manhaj dan perilaku. Dari sini muncul dari hati penulis sebuah perasaan yang kuat dan keinginan yang besar untuk menulis buku ini yang berisi penjelasan tentang manhaj tersebut. Dengan buku ini, penulis bermaksud untuk mengingatkan siapa yang mau menerima pelajaran, atau ingin memetik pelajaran, atau berusaha keras untuk memetik pelajaran. Penulis juga berkeinginan membuka mata generasi penerus dan para pemuda yang antusias terhadap perubahan yang komprehensif dan menyeluruh.

Di antara motivasi penulis untuk menulis tema ini adalah menjelaskan argumen dan memaparkan bukti yang jelas bagi orang-orang yang memiliki perhatian serius terhadap manhaj harakah Islamiyyah, yang telah dijelaskan dan digariskan oleh Al-Ustadz Hasan Al-Banna rahimahullah.

Di dalam buku ini, penulis menjelaskan tentang upaya perubahan dan seruan Al-Qur’an terhadapnya, manhaj Al-Qur’an dalam mengadakan perubahan, kaidah-kaidah umum perubahan yang disimpulkan dari Al-Qur’an, serta bukti-bukti empirik mengenai kaidah-kaidah tersebut. Kemudian penulis memaparkan sarana perubahan yang ada dalam amal Islami yang terorganisir, definisinya dan manfaat-manfaat yang dapat dipetik individu-individu dan jama’ah darinya.

Kemudian penulis berbicara tentang rezim jahiliyah, definisinya, sikap terhadapnya, metode perubahan yang orisinil ketika telah terpenuhi aspek-aspek kebebasan dan jalan dialog bagi harakah Islamiyyah. Inilah prinsip yang diikuti dalam melakukan perubahan. Apabila aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka ada pengecualian dari prinsip tersebut. Hal ini telah dibicarakan oleh Al-Banna dengan jelas dan gamblang. Setelah itu, penulis berbicara tentang fase-fase harakah Islamiyyah dalam melakukan perubahan, tujuan-tujuannya dan sarana-sarananya.

Terakhir, penulis memaparkan satu masalah penting secara terperinci, yaitu koalisi dalam kabinet pemerintahan jahiliyah. Penulis akan menganalisa beragam pendapat dan dalil-dalilnya.

Penulis berupaya agar kajian ini tersajikan secara ringkas, tidak bertele-tele, agar pembaca mudah menelaahnya tanpa merasa bosan, juga agar pembaca tidak mengeluarkan banyak uang untuk membeli buku ini, karena saat ini masyarakat tengah hidup dalam kesulitan.

Penulis benar-benar berharap dapat mengingatkan pembaca yang budiman mengenai hak penulis pada pembaca berupa nasihat, karena agama adalah nasihat, sebagaimana yang dipetuahkan Rasulullah Saw. Karena itu, penulis berharap pembaca berkenan menelaah buku ini, memberi arahan, kritik dan usulan. Karena seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya.

Sekali lagi, penulis mengutarakan harapan yang sangat, disertai ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada setiap pihak yang menunjukkan kepada penulis penulis agar dapat dikoreksi, celah agar ditutup, kekurangan agar dapat disempurnakan dan kekeliruan agar dapat dibenahi. Dan terakhir, penulis berendah diri kepada Allah, semoga Dia menerima amalku ini dan menjadikannya ikhlas demi mengharapkan ridha-Nya. Penulis memohon dengan sangat semoga Allah mengaruniaku keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan dalam hidup hingga mati. Penulis juga berharap semoga umat Islam dapat memetik manfaat dari kajian ini dan semoga Allah menetapkan langkah semua orang di jalan yang benar untuk memulai kembali kehidupan yang Islami dan bersih, mendirikan daulah Islamiyyah yang lurus dengan mengikuti manhaj Nabawi. Yang demikian itu bukan sesuatu yang berat bagi Allah.

Mahasuci Engkau, ya Allah, segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.

*) DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris

DR. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris adalah anggota Parlemen Jordania. Berasal dari desa Falujah, Palestina yang diduduki Israel 1949. Lahir tahun 1940. Menjadi Anggota Parlemen Jordania pada tahun 1989, kemudian terpilih kembali pada tahun 2003. Sempat dicabut keanggotaannya sebagai anggota parlemen Jordania karena melayat saat terbunuhnya Az-Zarkawi, pimpinan Al-Qaedah di Irak, kemudian dipenjara selama 2 tahun dan dibebaskan berdasarkan surat perintah Raja Abdullah II bersama temannya sesama anggota perlemen Ali Abu Sakr.

DR Abu Faris aktivis Gerakan Dakwah di Jordania. Meraih gelar doktor dalam bidang Assiyasah Assyar’iyyah (Politik Islam). Kepala bidang Studi Fiqih dan Perundang-Undangan di Fakultas Syari’ah Universitas Jordania. Beliau juga Professor pada Fakultas Syari’ah pada universitas tersebut. Di samping itu, beliau juga Direktur Majlis Tsaqofah Wattarbiyah pada Lembaga Markaz Islami Al-Khairiyah. Mantan Anggota Maktab Tanfizi Ikhwanul Muslimin, Anggota Majlis Syura Ikhwanul Mislimin dan Partai Ikhwan di Jordania.

Beliau terkenal dengan ketegasannya, ceramah-ceramah yang dahsyat di Masjid Shuwailih, kota Oman. Beliau memiliki lebih dari 30 karya buku terkait Hukum Islam, Siroh Nabawiyah, Politik Islam, Gerakan Islam. Syekh DR. Abu Faris memiliki ilmu syari’ah yang mendalam sehingga menyebabkan Beliau pantas mengeluarkan fatwa-fatwa syar’iyah. Beliau juga sangat terkenal kemampuan penguasaan pemahaman Al-Qur’an dan tafsirnya.
CEMENTALISME

ontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam antara pemerintah dengan Total E&P Indonesie (Total SA, Prancis 50% dan Inpex Corporation Jepang, 50%) akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Karena potensi kandungan gas yang sangat besar (sekitar 13 trillion cubic feet, TCF), Total E&P telah mengajukan perpanjangan kontrak kepada pemerintah pada tahun 2007 dan kembali diajukan pada tahun 2009.

Pemerintah memang belum memberikan jawaban atau persetujuan perpanjangan, namun bukan berarti permintaan tersebut ditolak. Di sisi lain, jika kontrak tidak diperpanjang, maka blok tersebut dapat dikelola Pertamina. Prospek pengelolaan blok Mahakam ke depan akan dibahas dalam tulisan ini.

Dengan kandungan sekitar 13 TCF dan tingkat produksi rata-rata 26 miliar kaki kubik per hari (mmscfd), operasi blok Mahakam masih dapat berlangsung sekitar 20 tahun ke depan. Hal ini lebih lama sekitar 13 tahun dibanding masa kontrak yang akan berakhir pada tahun 2017.

Jika harga rata-rata minyak selama periode produksi diasumsikan (moderat) sebesar US$ 80/barel dan 1 barel oil equivalent, boe = 5,487 cubic feet (CF), maka potensi keseluruhan blok adalah sekitar US$ 190 miliar atau Rp 1800 triliun. Besarnya potensi pendapatan inilah yang melatarbelakangi mengapa Total E&P begitu bernafsu untuk memperoleh ijin perpanjangan. Untuk mempengaruhi sikap pemerintah, Total E&P telah mengambil berbagai langkah seperti menambah investasi, membuat komitmen kouta produksi dan kontrak gas untuk konsumsi domestik, dsb.

Dalam merespon permohonan Total E&P, pada tahun 2009 Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan siap memperpanjang kontrak dengan syarat pola bagi hasil ditingkatkan (untuk keuntungan pemerintah) dan blok tersebut harus dikelola bersama dengan wakil pemerintah.

Seperti diketahui, pola bagi hasil yang berlaku pada KKS adalah 70% (pemerintah) berbanding 30% (kontraktor). Sedangkan keinginan pemerintah memiliki saham akan diwujudkan melalui pembelian sebagian saham Total E&P oleh Pertamina. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kedua hal pokok tersebut akan segera disepakati.

Seriuskah Pemerintah?

Kita berharap pemerintah bersikap konsisten dan tegas dengan sikap yang telah dinyatakan oleh Purnomo di atas. Malah dengan telah bergantinya pimpinan D-ESDM, sikap tersebut diharapkan diperbaiki dan bisa lebih baik dari sebelumnya. Namun perlu disadari bahwa mengingat strategis dan pentingnya masalah blok Mahakam ini, keputusan yang diambil jelas akan melibatkan Presiden.

Oleh sebab itu, meskipun menteri ESDM telah berganti, Presiden-lah yang akan menentukan. Kita berharap untuk blok Mahakam ini keputusan pemerintah atau Presiden, bisa independen dan berbeda dengan yang terjadi pada blok Cepu, tambang Newmont Nusa Tenggara, blok Semai V, dsb., yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.

Selama ini kita menyatat bahwa di hadapan publik pemerintah sering meminta direksi berbagai BUMN untuk memiliki atau meningkatkan pemilikan saham pada perusahaan-perusahaan PMA, baik di sektor migas maupun di sektor minerba. Dengan sikap ini ingin digambarkan bahwa pemerintah konsisten dengan konstitusi pasal 33 dan mendukung penguasaan sumber daya alam oleh BUMN.

Namun dalam prakteknya sikap tersebut tidak diiringi dan didukung dengan berbagai kebijakan dan langkah implementatif yang dibutuhkan. Di belakang layar manajemen BUMN justru dibiarkan berjuang sendiri atau bahkan diperingatkan untuk bersikap pasif tanpa aksi, atau kalau tidak, sewaktu-waktu harus siap dilengserkan.

“Sandiwara” seperti ini dapat terjadi karena dominannya kepentingan oknum-oknum penguasa dan masih maraknya praktik KKN. Para direksi BUMN berperan tak lebih dari sekedar pion-pion yang tidak akan berani menentang keputusan oknum penguasa, meskipun keputusan tersebut merugikan negara.

Kami menyatat cukup banyak direksi BUMN yang berkemampuan dan profesional yang tidak berani berinisiatif atau berbuat yang terbaik bagi perusahaan karena takut kepada atasan atau telah diintervensi oknum-oknum eksekutif. Sandiwara ini biasanya juga diikuti dengan proses pengambilan keputusan yang tertutup dan bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

Kali ini, untuk blok Mahakam, kita harapkan sandiwara tersebut tidak terjadi. Jika pemerintah menyatakan ingin merubah pola bagi hasil dan memiliki saham Total E&P, maka keinginan tersebut sangat kita hargai dan harus didukung. Namun pernyataan tersebut harus diwujudkan dengan berbagai kebijakan dan program pendukung yang nyata dan konkrit.

Pemerintah harus memulai dengan menyusun rencana, membentuk tim negosiasi lintas departemen dan menjalankan proses tersebut secara transparan dan mengikuti prinsip GCG. Di lain pihak, kita berharap DPR pun ikut mendukung dan mengawasi jalannya negosiasi tanpa terpengaruh godaan berbagai pihak, termasuk pihak kontraktor.

Peran Pemerintah terhadap Pertamina

Kita menyambut baik komitmen Pertamina yang telah siap mengakuisisi sebagian (sekitar 15%-25%) saham Total E&P sejak sekarang. Namun selain itu, kita ingin agar Pertamina juga siap dan harus menjadi operator (pemegang saham mayoritas) blok Mahakam sejak tahun 2017. Hal ini bukan mengada-ada atau tanpa alasan, karena posisi sebagai operator ini memang sesuai dengan amanat konstitusi dan kepentingan kita sebagai bangsa.

Pertamina harus berubah menjadi tuan di negara sendiri dan menjelma menjadi penghasil lebih dari 50% produksi migas nasional, dibanding hanya sekitar 13% pada saat ini. Untuk itulah peran pemerintah menjadi sangat penting sebagai pendukung dan bagian dari national oil company (NOC).

Kita dan banyak negara maju di dunia belakangan ini belajar dan terobsesi untuk dapat maju seperti dialami oleh China. Namun perlu dicatat bahwa kemajuan tersebut terutama ditopang oleh besarnya peran dan kemajuan BUMN-BUMN China di segala sektor, yang mendapat dukungan penuh pemerintah.

Dengan sikap pemerintah yang demikian, maka tidak mengherankan kalau China telah menempatkan sekitar 37 BUMN-nya dalam daftar Fortune 500. Indonesia belum mampu membesarkan satu BUMN-pun untuk masuk dalam daftar Fortune 500 (kecuali Fortune 1000), padahal langkah reformasi BUMN di kedua negara dimulai pada waktu yang hampir bersamaan.

Beberapa BUMN China yang masuk dalam Fortune 500 bergerak di bidang migas, seperti CNOOC atau PetroChina. Dukungan pemerintah China kepada NOC (BUMN migas-nya) ini demikian besar dan kuat sehingga tidak ada wilayah potensial migas di muka bumi yang luput dari pantauan atau akuisisinya jika memungkinkan. Bahkan NOC China telah mengakuisisi sejumlah perusahaan migas milik Amerika, Kanada, Eropa dan Asia.

Agresifitas NOC China sejak 10 tahun terakhir tergambar pada penguasaan mereka pada blok-blok migas di Australia, Kanada, Ekuador, Nigeria, Sudan, Angola, Siria, Kazaktan dan di sejumlah tempat di Indonesia....

Saat ini, sekitar 77% cadangan migas di seluruh dunia dikuasai oleh NOCs, dibanding 23% oleh swasta. Disamping itu ada sejumlah NOCs yang cadangan migasnya justru lebih besar dibanding cadangan migas negaranya. NOCs China misalnya mempunyai cadangan sekitar 18 miliar barel dibanding cadangan nasional sekitar 17 miliar barel.

Petronas, NOC Malaysia, mempunyai cadangan di seluruh dunia sekitar 7 miliar barel, padahal negaranya hanya mempunyai reserve sekitar 3,1 miliar barel. Pertamina? Oh, NOC Indonesia ini hanya memiliki cadangan sekitar 2,6 miliar barel, dibanding cadangan terbukti nasional sekitar 8 miliar barel... Padahal Pertamina telah beroperasi sejak sekitar 40 tahun yang lalu!

Ke depan, NOCs akan terus merambah ladang-ladang migas di seluruh dunia karena semakin strategis dan langkanya cadangan, ditengah permintaan yang terus meningkat. Namun ternyata Indonesia merupakan salah satu negara tujuan tempat berlangsungnya akuisisi dan penguasaan cadangan oleh NOCs asing.

Sedangkan Pertamina sebagai NOC Indonesia dibiarkan bertarung sendiri tanpa dukungan pemerintah sehingga tetap kerdil dibanding raksasa migas dari Amerika dan China, bahkan dibanding Petronas dari Malaysia. Kondisi ini terjadi, terutama sejak diberlakukannya UU Migas No.22/2001. Hal ini harus diakhiri dan Pertamina harus didukung dan diberi hak istimewa.

Berakhirnya masa kontrak (KPS) sekitar 24 blok migas dalam 8 tahun ke depan merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk memberdayakan dan memperbesar Pertamina. KPS-KPS dimaksud antara lain mencakup blok-blok Bawean, Pase, West Madura, Tuban, Siak, Jambi Merang, East Kalimantan, Mahakam, Sumatra Utara, dll. Sebagai NOC, Pertamina seharusnya secara otomatis mendapat kesempatan untuk menguasai blok-blok tersebut. Dalam hal ini, blok Mahakam merupakan blok potensial yang harus mendapat prioritas untuk dikuasai.

Kita sebagai bangsa seharusnya sangat berkepentingan untuk memiliki NOC yang besar, kuat dan menjadi dominan di negara sendiri. Selama ini, Pertamina telah terpinggirkan terutama akibat kebijakan yang salah, prilaku KKN dan kuatnya pengaruh asing. Disamping itu, sebagaimana umumnya BUMN di Indonesia, Pertamina juga tak lepas dari intervensi oknum pemegang kekuasaan, selain prilaku KKN oknum manajemennya sendiri. Dengan menguasai blok Mahakam sebagai penghasil gas terbesar di Indonesia, serta blok-blok lain yang potensial, Pertamina akan dominan di dalam negeri, tumbuh menjadi global player dan mampu mengamankan kebutuhan energi nasional.

Minggu, 20 Juni 2010

Mengapa Bangsa Ini Masih Berani Menengadahkan Wajah?



Apa yang masih membuat bangsa ini berani menengadahkan wajahnya? Apa yang masih membuat mereka berani bertatap muka dengan bangsa lain? Apa yang masih membuat bangsa ini memiliki kebanggaan? Sejatinya bangsa ini sudah tidak memiliki apa-apa lagi. Kemuliaan, harga diri, masa depan, dan harapan. Segalanya pupus.

Sekarang , bangsa ini hanya memiliki atribut-atribut, serta nama-nama, yang sangat tidak layak. Tidak layak bagi bangsa, yang dari 240 juta penduduknya, mayoritas menganut dan menyakini agama. Sekalipun, di republik ini pernah ada partai yang menganut ajaran athies (tidak percaya kepada Tuhan), tetap saja mereka mengaku penganut agama.

Adakah agama menjadi pedoman dan mendasari kehidupan bangsa ini? Adakah negara yang menganut ajaran agama bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari? Adakah agama di Indonesia diyakini, atau sebatas hanya sebuah pengakuan, tetapi tidak pernah dijadikan pedoman hidup rakyat?

Sekarang, bangsa ini hanya dikenal dengan sebutan bangsa : ‘mesum’ dan ‘korup’. Betapa hinanya dengan sebutan dan kategori ini. Gambar mesum tiga seleberitis telah masuk berita sejagad, termasuk media CNN, yang sudah menjadi media global. Kemesuman yang terjadi di negeri ini, diketahui oleh manusia seluruh pelosok jagad, tidak terkecuali.

Negeri ini sampai sekarang juga tidak beranjak, tetap sebagai paling korup di muka bumi. Negeri yang terus digerogoti oleh koruptor, sampai bangkrut. Ada lembaga yang akan menjadi pemberantasan korupsi (KPK), perlahan-lahan mati suri. Ditekuk para bandit. Dengan berbagai cara para bandit menekuk KPK, yang akhirnya lumpuh. Tidak dapat lagi bergerak. Para koruptor jauh lebih kuat.

Negeri para kaum mesum dan koruptor. Inilah dua julukan yang sekaran g ini disandang oleh bangsa ini. Tidak cukup kuat orang-orang baik, yang ingin memperbaiki negeri ini, karena akhirnya perlahan-lahan semuanya luruh, dan bertekuk lutut erhadap para bandit dan kaum pengikut pengumbar hawa nafsu. Orang-orang yang masih memiliki idealis, akhirnya memilih pasif dan diam. Mereka hanya dapat bergumam secara perlahan : Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.

Tapi, kehidupan harus terus dijalani dengan penuh kesabaran, dan tetap adanya ikhtiar dan tawakal, yang ini merupakan sikap yang harus tetap dipegang dengan erat. Kehidupan akan tetap bermakna bagi siapapun yang masih memiliki idealisme, dan berpegang teguh dengan idealisme. Memiliki sikap teguh, tidak goyah oleh terpaaan badai angkara murka, yang kadang-kadang menghempaskan kehidupan.

Setidaknya kalau saat sekarang ini orang-orang yang masih memiliki idealisme, dan hidup dengan penuh cita-cita yang suci dan mulia, pilihannya meninggalkan seluruh lingkungan yang rusak dan bathil, dan membuat kehidupan sendiri bersama keluarga, sanak dan familinya, serta membantuk komunitas baru, yang bersih dari segala kotoran kehidupan dunia.

Betapa Allah Azza Wa Jalla telah menganugerahi kenikmatan dengan berbagai pemberian yang tak terhingga kepada manusia, tetapi manusia tetap saja, tidak mau bersyukur, dan banyak diantara mereka berbuat durhaka. Kehidupan ini akan berakhir dengan pasti. Tidak ada yang tidak berakhir di dalam kehidupan di dunia ini. Siapapun akan menemui kematiannya. Mengapa manusia harus menjadi sombong , dan tidak mau melakukan kebajikan, dan justru berbuat durhaka, maksiat, dan menjauhi penciptanya Allah Azza Wa Jalla.

Allah Rabbul Alamin memberikan shirath (jalan lurus) berupa ‘din’, yang sebenarnya dapat menjadi jalan bagi dirinya. Manusia akan selamat di dunia dan akhirat, ketika manusia itu mengikut shirath (jalan lurus), yang telah ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla.

Bangsa ini dapat memilih dengan caranya dan cara yang sudah ditetapkan oleh Allah Azza Wa Jalla, cara (minhaj) yang diberikan oleh Allah inilah yang akan memastikan kebahagian bagi kehidupan manusia.

Bangsa ini sudah masuk ke dalam kubangan lumpur kehinaan, akibat perbuatan nistanya, dan masih tetap bodoh, dan tidak mau keluar dari kubangan lumpur kehinaan, yang terus membawanya ke dalam jurang kehancuran.

Masihkah bangsa ini menginginkan predikat (julukan) sebagai bangsa mesum dan korup? Itu tergantung dari diri mereka sendiri. Karena yang dapat mengubah hanya diri mereka sendiri. Allah Azza Wa Jalla telah memberikan ‘hudan’ (pentunjuk), tetapi apakah manusia bersedia untuk menjadikan ‘din’ itu sebagai petunjuk? Wallahu ‘alam.

Kamis, 17 Juni 2010

kondisi Gerakan Dakwah


Di antara krisis besar yang sedang melanda Gerakan Dakwah hari ini ialah krisi kepercayaan. Krisis keprcayaan tersebut terjadi dalam semua level kehidupan.

Para aktivis dan sebagian tokoh yang masih komitemen dengan nilai dan semangat dakwah mengalami kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin dakwah yang kurang professional dan bahkan menyimpang. Kondisi seperti ini telah melahirkan fiksi, perpecahan, atau paling tidak perang dingin internal.

Kalau dibiarkan tanpa ada solusi yang benar, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana besar bagi dakwah, paling tidak seperti yang dirasakan saat ini, hilangnya semangat berdakwah yang sudah pasti menyebabkan pertumbuhan dakwah menjadi lamban, dan bahkan mengalami setback (kemunduran), khususnya secara kualitatif. Sejarah Gerakan Dakwah kontemporer juga mencatet perpecahan internal nyaris tidak dapat dihindarkan sehingga munculkan berbagai pecahan atau ibarat sekoci-sekoci yang lepas dari induknya.

Ssesama Gerakan Dakwah saling curiga dan belum mau bekerjasama, minimal dalam hal-hal yang disepakati. Ide kesatuan dan persatuan Gerakan Dakwah masih jauh panggang dari api. Anehnya, seringkali kita lihat ada saja Gerakan Dakwah tertentu dapat bekerjasama dengan partai atau kelompok sekular dan nasionalis yang jelas-jelas ideologi dan program hidupnya sangat berbeda. Pertanyaannya ialah : Sesama Geralan Dakwah yang memiliki landasan dan tujuan yang sama, kenapa tidak bisa bekerjasama? Paling tidak dalam berbagai program dakwah? Aneh memang, tapi nyata adanya.

Di mata kaum Muslimin secara umum, Gerakan Dakwah masih terlihat ekslusi dan bahkan banyak tokoh masyarakat yang menuduhnya sebagai ancaman atau bahaya. Kenapa masih banyak kaum Muslimin dan tokoh mereka yang masih berpandangan demikian terhadap Gerakan Dakwah? Padahal sejatinya, kaum Muslimin secara umum adalah market atau pendukung dakwah yang utama. Hudubungan yang seharusnya dalam frame dakwah dan ukhuwwah (persaudaraan) berubah menjadi permusuhan, atau paling tidak tidak belum memiliki kepentingan bersama.

Anehnya, ketika Gerakan Dakwah memerlukan mereka, seperti dalam PILPRES dan PILKADA misalnya, semua tudingan miring yang diarahkan kepada Gerakan Dakwah seperti eksklusif, anti bid’ah dan sebagainya dicoba dihapus dengan melakukan serangkaian aktifitas keagamaan yang selama ini dianggap bida’ah sepeti acara maulidan, tahlilan, iedul fitri dan iedul adh-ha bersama pemerintah dan sebagainya.

Ini adalah salah satu kebersahajaan atau kesederhanaan berfikir para pemimpin Gerakan Dakwah yang sangat berbahaya. Pelanggaran nilai-nilai ajaran Islam , sekecil apapun, tidak boleh dilakukan kendati dengan tujuan untuk mencapai kepentingan tegaknya Islam. Karena dalam Islam dibangun sebuah kaedah : tidak boleh menghalakan segala cara atau untuk meraih kebaikan haris dengan cara yang baik pula. Apalagi jika pelanggaran itu dilakukan untuk kepentiangan duniawi para pemimpin dan tokoh Gerakan Dakwah seperti kekuasaan dan sebagainya, sudah pasti merupakan perbuatan yang sangat tercela, alias bertentangan dengan pola dakwah Rasul Saw. Dan para Sahabat.

Prilaku seperti tersebut di atas juga menambah kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Gerakan Dakwah. Mereka dibutuhkan hanya ketika diperlukan. Ibarat pepatah, habis sepah, sampah dibuang. Alih-alih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperjuangkan nasib mereka yang semakin hari semakin memprihatinkan, dalam semua lapangan kehidupan, sementara kesulitan hidup mayoritas kader yang berjibaku memperjuangkan dakwah dan kepentingan para pemimpin dan Gerakan Dakwah belum dapat mereka selesaikan dengan baik dan maksimal, bahkan cendrung dilupakan.

Yang tampak anyata hanyalah para kader dan aktivis setiap waktu dcekoki dengan doktrin keharusan ta’at, tsiqoh, husnuzh-zhan dan ‘tadh-hiyah (pengorbanan) untuk dakwah. Sementara para pemimpin dan elitenya hidup dengan ekonomi melimpah dari hasil pekerjaan sebagai broker-broker politik dan dakwah. Tanpa melibatkan nama “dakwah” dan nama “para kader” dan simpatisan mustahil mereka memperoleh apa yang mereka nikmati sekarang. Sebab itu tak heran, ada yang berkata pada penulis : Untuk apa kalian mati-matian memperjuangakn dunia orang lain?

Di manta penguasa atau pemerintahan negeri-negeri Islam yang belum meyakini Islam sebagai the way of life, baik karena pengaruh ideology sekularisme peninggalan kolonialis Barat Kristen atau karena dipaksa oleh kekuatan pilitik global seperti Amerika, Gerakan Dakwah Islam masih dianggap sebagai bahaya laten. Fakta membuktikan tak jarang penguasa-penguasa negeri Islam melakuakn titnah, rekayasa dan bahkan tindakan yang agresif dan aksesif terhadap tokoh dan para aktivis Geraklan Dakwah. Sejarah mencatat betapa dahsyatanya kejahatan yang dilakukan Orde Baru terhadap Gerakan Dakwah di negeri ini. Demikian juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya, seperti Mesir, Turki dan sebagainya.

Di Indonesia, ada kasus Gerakan Jihad Imran yang menurut banyak riwayat direkayasa Ali Murtopo. Ada pembantaiaan Tanjung Priok (1984), lampung yang dilakukan L.B Moerdani cs. Ada pemurtadan massal terhadap umat Islam umumnyam dan Gerakan Dakwah khusunya yang dilakukan Soeharto dengan memaksakan ideologi asas tunggalnya. Dan masih banyak lagi yang tersimpan sepanjang sejarah Orde Baru yang berumur 32 tahun itu. Demikian juga di masa Orde Lama, Gerakan Dakwah masih dianggapa senbagai bahya laten. Hatta yang menggunakan jalur lembaga sosial dan politik formal sekalipun, di mata Orde Lama masih dianggap ancaman Negara Kesatuan Indonesia, khsusnya terhadap Masyumi.

Di zaman Reformasi yang sudah berusia 10 tahun ini, Gerakan Dakwah masih saja dianggap sebagai bahaya laten. Padahal sejarah mencatat, sejeak dari kemerdekanan 1945, menjatuhkan Orde lama dan Orde Bariu, Gerakan Dakwah dengan segala macam kelemahan dan kelebihannya, memiliki peran yang amat besar.

Sebagaimana di zaman Orde Lama dan Orde Baru, di Era Reformasi ini berbagai rekayasapun diluncurkan terhadap Gerakan Dakwah. Rekayasai tersebut semakin kuat. Ada yang diangkat melalui isu lokal seperti GAM (Gerakan Anti Maulid), ancaman bagi kaum minoritas dan sebagainya, serta ada pula bersifat menglobal seperti tuduhan terorisme yang digulirkan Presiden Amerika Gerge W. Bush dan kawannya serta Gerakan Transnasional yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dari luar Islam.

Isu-isu tersebut telah berhasil menggiring opini sebagian besar umat dan juga sebagain tokoh orams Islam besar di negeri ini dalam rangka mencurigai berbagai Gerakan Dakwah yang muncul. Penulis sempat melihat video ceramah salah seorang pimpinan ormas dan dakwah Islam terbesar di Negeri ini yang sedang meprovokasi umat dan ulama agar mewaspadai dan menghambat lajunya pertumbuhan Gerakan Dakwah Kontemporer yang mereka tuduh sebagai GerakanTrans Nasional yang akan menggilas Gerakan Dakwah Tradisional. Penlis juga sempat mengetahuai adanya SK Ketua Umum salah satau ormal Islam ternama untuk menggusur semua pengurus Masjid atau gerakan kepemudaan Islam yang disinyalir berasal dari Gerakan Dakwah yang mereka namakan dengan Gerakan Trans Nasional.

Untuk meyakinkan semua umat maniusia kepada kebenaran Islam memang sesuatu yang mustahil. Tapi meyakinkan umat Islam terhadap kebenaran semua ajaran agama mereka, baik yang terkait dengan indivisu, social maupun Negara dan pemerintaham, merupakan PR (Kekerjaan Gumah) Gerakan Dakwah Masa Depan, kendati tidak ada jaminan 100 % kaum Muslim mau dengan ikhlas menerima Islam sebagai manhajul hayah (konsep hidup) dan memenej semua aspek kehidupan.

Pertanyaannya adalah : Kenapa umat Islam sendiri kehilangan kepercayaan pada agama mereka sendiri? Penyebabnya tentulah banyak. Di antaranya, kurangnya kepahaman mereka terhadap Islam sebagai akibat deislamisasi yang dilakukan penjajahan Kolonial Eropa selama menjajah negeri-negeri Islam, tak terkecuali kawasan Nusantara ini. Deislamisasi tersebut sudah menggurita dengan kuat berpuluh-puluh tahun lamanya dalam bentuk sistem, perundang-undangan, pendidikan, budaya dan media massa. Bayangkan, betapa beratnya beban dan pekerjaan Gerakan Dakwah untuk meyakinkan kembali umat ini kepada kebenaran ajaran Islam.

Satu hal yang perlu dicatat ialah, jika aktivisnya mengelami krisis kepercayaan pada qiyadah (pememimpin) mereka dan begitu pula dengan sesama Gerakan Dakwah jiuga mengalami krisis kepercayaan, bagaimana mungkin Gerakan Dakwah mampu menanamkan keprcayaan pada para pemimpin atau penguasa negeri-negeri Islam serta masyarakat Muslim yang masih belum yakin pada syumuliyatul Islam (komprehesnivitas Islam)? Apalagi jika mereka melihat para tokoh Gerakan Dakwah masih suka dan tertipu oleh kemilau duniawi yang menjadi tujuan hidup matinya para penguasa.

(bersambung)

KONDISI OBJEKTIF GERAKAN DAKWAH

Di antara krisis besar yang sedang melanda Gerakan Dakwah hari ini ialah krisi kepercayaan. Krisis keprcayaan tersebut terjadi dalam semua level kehidupan.

Para aktivis dan sebagian tokoh yang masih komitemen dengan nilai dan semangat dakwah mengalami kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin dakwah yang kurang professional dan bahkan menyimpang. Kondisi seperti ini telah melahirkan fiksi, perpecahan, atau paling tidak perang dingin internal.

Kalau dibiarkan tanpa ada solusi yang benar, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana besar bagi dakwah, paling tidak seperti yang dirasakan saat ini, hilangnya semangat berdakwah yang sudah pasti menyebabkan pertumbuhan dakwah menjadi lamban, dan bahkan mengalami setback (kemunduran), khususnya secara kualitatif. Sejarah Gerakan Dakwah kontemporer juga mencatet perpecahan internal nyaris tidak dapat dihindarkan sehingga munculkan berbagai pecahan atau ibarat sekoci-sekoci yang lepas dari induknya.

Ssesama Gerakan Dakwah saling curiga dan belum mau bekerjasama, minimal dalam hal-hal yang disepakati. Ide kesatuan dan persatuan Gerakan Dakwah masih jauh panggang dari api. Anehnya, seringkali kita lihat ada saja Gerakan Dakwah tertentu dapat bekerjasama dengan partai atau kelompok sekular dan nasionalis yang jelas-jelas ideologi dan program hidupnya sangat berbeda. Pertanyaannya ialah : Sesama Geralan Dakwah yang memiliki landasan dan tujuan yang sama, kenapa tidak bisa bekerjasama? Paling tidak dalam berbagai program dakwah? Aneh memang, tapi nyata adanya.

Di mata kaum Muslimin secara umum, Gerakan Dakwah masih terlihat ekslusi dan bahkan banyak tokoh masyarakat yang menuduhnya sebagai ancaman atau bahaya. Kenapa masih banyak kaum Muslimin dan tokoh mereka yang masih berpandangan demikian terhadap Gerakan Dakwah? Padahal sejatinya, kaum Muslimin secara umum adalah market atau pendukung dakwah yang utama. Hudubungan yang seharusnya dalam frame dakwah dan ukhuwwah (persaudaraan) berubah menjadi permusuhan, atau paling tidak tidak belum memiliki kepentingan bersama.

Anehnya, ketika Gerakan Dakwah memerlukan mereka, seperti dalam PILPRES dan PILKADA misalnya, semua tudingan miring yang diarahkan kepada Gerakan Dakwah seperti eksklusif, anti bid’ah dan sebagainya dicoba dihapus dengan melakukan serangkaian aktifitas keagamaan yang selama ini dianggap bida’ah sepeti acara maulidan, tahlilan, iedul fitri dan iedul adh-ha bersama pemerintah dan sebagainya.

Ini adalah salah satu kebersahajaan atau kesederhanaan berfikir para pemimpin Gerakan Dakwah yang sangat berbahaya. Pelanggaran nilai-nilai ajaran Islam , sekecil apapun, tidak boleh dilakukan kendati dengan tujuan untuk mencapai kepentingan tegaknya Islam. Karena dalam Islam dibangun sebuah kaedah : tidak boleh menghalakan segala cara atau untuk meraih kebaikan haris dengan cara yang baik pula. Apalagi jika pelanggaran itu dilakukan untuk kepentiangan duniawi para pemimpin dan tokoh Gerakan Dakwah seperti kekuasaan dan sebagainya, sudah pasti merupakan perbuatan yang sangat tercela, alias bertentangan dengan pola dakwah Rasul Saw. Dan para Sahabat.

Prilaku seperti tersebut di atas juga menambah kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Gerakan Dakwah. Mereka dibutuhkan hanya ketika diperlukan. Ibarat pepatah, habis sepah, sampah dibuang. Alih-alih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperjuangkan nasib mereka yang semakin hari semakin memprihatinkan, dalam semua lapangan kehidupan, sementara kesulitan hidup mayoritas kader yang berjibaku memperjuangkan dakwah dan kepentingan para pemimpin dan Gerakan Dakwah belum dapat mereka selesaikan dengan baik dan maksimal, bahkan cendrung dilupakan.

Yang tampak anyata hanyalah para kader dan aktivis setiap waktu dcekoki dengan doktrin keharusan ta’at, tsiqoh, husnuzh-zhan dan ‘tadh-hiyah (pengorbanan) untuk dakwah. Sementara para pemimpin dan elitenya hidup dengan ekonomi melimpah dari hasil pekerjaan sebagai broker-broker politik dan dakwah. Tanpa melibatkan nama “dakwah” dan nama “para kader” dan simpatisan mustahil mereka memperoleh apa yang mereka nikmati sekarang. Sebab itu tak heran, ada yang berkata pada penulis : Untuk apa kalian mati-matian memperjuangakn dunia orang lain?

Di manta penguasa atau pemerintahan negeri-negeri Islam yang belum meyakini Islam sebagai the way of life, baik karena pengaruh ideology sekularisme peninggalan kolonialis Barat Kristen atau karena dipaksa oleh kekuatan pilitik global seperti Amerika, Gerakan Dakwah Islam masih dianggap sebagai bahaya laten. Fakta membuktikan tak jarang penguasa-penguasa negeri Islam melakuakn titnah, rekayasa dan bahkan tindakan yang agresif dan aksesif terhadap tokoh dan para aktivis Geraklan Dakwah. Sejarah mencatat betapa dahsyatanya kejahatan yang dilakukan Orde Baru terhadap Gerakan Dakwah di negeri ini. Demikian juga di berbagai belahan bumi Islam lainnya, seperti Mesir, Turki dan sebagainya.

Di Indonesia, ada kasus Gerakan Jihad Imran yang menurut banyak riwayat direkayasa Ali Murtopo. Ada pembantaiaan Tanjung Priok (1984), lampung yang dilakukan L.B Moerdani cs. Ada pemurtadan massal terhadap umat Islam umumnyam dan Gerakan Dakwah khusunya yang dilakukan Soeharto dengan memaksakan ideologi asas tunggalnya. Dan masih banyak lagi yang tersimpan sepanjang sejarah Orde Baru yang berumur 32 tahun itu. Demikian juga di masa Orde Lama, Gerakan Dakwah masih dianggapa senbagai bahya laten. Hatta yang menggunakan jalur lembaga sosial dan politik formal sekalipun, di mata Orde Lama masih dianggap ancaman Negara Kesatuan Indonesia, khsusnya terhadap Masyumi.

Di zaman Reformasi yang sudah berusia 10 tahun ini, Gerakan Dakwah masih saja dianggap sebagai bahaya laten. Padahal sejarah mencatat, sejeak dari kemerdekanan 1945, menjatuhkan Orde lama dan Orde Bariu, Gerakan Dakwah dengan segala macam kelemahan dan kelebihannya, memiliki peran yang amat besar.

Sebagaimana di zaman Orde Lama dan Orde Baru, di Era Reformasi ini berbagai rekayasapun diluncurkan terhadap Gerakan Dakwah. Rekayasai tersebut semakin kuat. Ada yang diangkat melalui isu lokal seperti GAM (Gerakan Anti Maulid), ancaman bagi kaum minoritas dan sebagainya, serta ada pula bersifat menglobal seperti tuduhan terorisme yang digulirkan Presiden Amerika Gerge W. Bush dan kawannya serta Gerakan Transnasional yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dari luar Islam.

Isu-isu tersebut telah berhasil menggiring opini sebagian besar umat dan juga sebagain tokoh orams Islam besar di negeri ini dalam rangka mencurigai berbagai Gerakan Dakwah yang muncul. Penulis sempat melihat video ceramah salah seorang pimpinan ormas dan dakwah Islam terbesar di Negeri ini yang sedang meprovokasi umat dan ulama agar mewaspadai dan menghambat lajunya pertumbuhan Gerakan Dakwah Kontemporer yang mereka tuduh sebagai GerakanTrans Nasional yang akan menggilas Gerakan Dakwah Tradisional. Penlis juga sempat mengetahuai adanya SK Ketua Umum salah satau ormal Islam ternama untuk menggusur semua pengurus Masjid atau gerakan kepemudaan Islam yang disinyalir berasal dari Gerakan Dakwah yang mereka namakan dengan Gerakan Trans Nasional.

Untuk meyakinkan semua umat maniusia kepada kebenaran Islam memang sesuatu yang mustahil. Tapi meyakinkan umat Islam terhadap kebenaran semua ajaran agama mereka, baik yang terkait dengan indivisu, social maupun Negara dan pemerintaham, merupakan PR (Kekerjaan Gumah) Gerakan Dakwah Masa Depan, kendati tidak ada jaminan 100 % kaum Muslim mau dengan ikhlas menerima Islam sebagai manhajul hayah (konsep hidup) dan memenej semua aspek kehidupan.

Pertanyaannya adalah : Kenapa umat Islam sendiri kehilangan kepercayaan pada agama mereka sendiri? Penyebabnya tentulah banyak. Di antaranya, kurangnya kepahaman mereka terhadap Islam sebagai akibat deislamisasi yang dilakukan penjajahan Kolonial Eropa selama menjajah negeri-negeri Islam, tak terkecuali kawasan Nusantara ini. Deislamisasi tersebut sudah menggurita dengan kuat berpuluh-puluh tahun lamanya dalam bentuk sistem, perundang-undangan, pendidikan, budaya dan media massa. Bayangkan, betapa beratnya beban dan pekerjaan Gerakan Dakwah untuk meyakinkan kembali umat ini kepada kebenaran ajaran Islam.

Satu hal yang perlu dicatat ialah, jika aktivisnya mengelami krisis kepercayaan pada qiyadah (pememimpin) mereka dan begitu pula dengan sesama Gerakan Dakwah jiuga mengalami krisis kepercayaan, bagaimana mungkin Gerakan Dakwah mampu menanamkan keprcayaan pada para pemimpin atau penguasa negeri-negeri Islam serta masyarakat Muslim yang masih belum yakin pada syumuliyatul Islam (komprehesnivitas Islam)? Apalagi jika mereka melihat para tokoh Gerakan Dakwah masih suka dan tertipu oleh kemilau duniawi yang menjadi tujuan hidup matinya para penguasa.

(bersambung)

Rabu, 16 Juni 2010


Apakah Memanggil ''Ummi'' kepada Istri Termasuk Dhihar yang Dilarang?

Alhamdulilah, washolatu wassalamu 'alaa Rasulillah wa ba'du:

Sebagian dari saudara kita menganggap bahwa memanggil istri dengan sebutan "ummi" walaupun untuk membahasakan anak adalah dilarang, karena termasuk dhihar, yaitu menganggap istri seperti ibunya sehingga diharamkan. Maka apakah memang demikian ?

Pada kesempatan ini kita akan mengulas sedikit masalah ini dari fatwa sebagian ulama, semoga bermanfaat.


Pertama:

Perkataan seorang laki kepada istrinya: "kamu ibuku atau saudariku atau wahai mama" mengandung kemungkinan dhihar, atau bukan dhihar, tergantung niatnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ( Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya bagi seseorang apa yang dia niatkan ) Muttafaqun ‘alaihi.

Kebanyakannya seorang suami mengucapkan perkataan ini untuk tujuan berlemah lembuh, atau perhormatan, maka tidak menjadi dhihar, dan istrinya tidak menjadi haram atas suaminya dengan hal itu.

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitabnya “ Al-Mughni” (8/6) mengatakan: “dan jika dia (suami) berkata: kamu bagiku seperti ibuku, dengan niat dhihar, maka telah jatuh dhihar, menurut pendapat kebanyakan ulama, dan jika meniatkannya untuk memuliakan, menghormati, maka bukan dhihar…

Demikian juga seandainya dia berkata: kamu ibuku, atau: istriku ibuku”. selesai secara ringkas.

Lajnah Daimah pernah ditanya: sebagian orang berkata kepada istrinya: aku saudaramu dan kamu saudariku, maka apa hukumnya ?

Maka Lajnah menjawab: “ jika suami berkata kepada istrinya: aku saudaramu atau kamu saudariku, atau kamu ibuku atau seperti ibuku, atau kedudukanmu seperti ibuku atau saudariku, maka jika dengannya bahwa istrinya seperti yang disebutkan dalam hal kemuliaan atau salaturahim atau kebaikan atau penghormatan, atau dia tidak berniat dhihar serta tidak ada indikasi yang menunjukkan keinginan dhihar, maka yang terjadi bukanlah dhihar, dan dia tidak perlu melakukan apapun.

Namun jika dengan kalimat-kalimat ini dan semacamnya dia berniat dhihar atau adanya indikasi yang menunjukkan kepada dhihar seperti keluarnya kalimat ini karena marah kepadanya atau mengancamnya, maka telah jatuh dhihar, dan itu diharamkan, dan dia wajib bertaubat dan membanyar kafaroh sebelum menyentuhnya, yaitu memerdekkan budak, jika tidak ada maka puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan enam puluh fakir miskin” selesai dari “ Fatwa Lajnah Daimah” (20/274)

Kedua:

Sebagian ulama memakruhkan perkataan seorang suami kepada istrinya: ya ummi atau ya ukhti, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (2210) bahwa seorang laki-laki berkata kepada istrinya: wahai saudariku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: (dia benar saudarimu ! maka beliau memakruhkannya dan melarangnya).

Yang benar: bahwa hal itu tidak makruh, karena hadits ini tidak shahih, telah dilemahkan oleh Sheikh Albani rahimahullah dalam dhaif Sunan Abu Dawud.

Sheikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: apakah boleh seorang laki berkata kepada istrinya: wahai saudariku dengan maksud kecintaan saja, atau wahai ibuku dengan maksud yang sama?

Beliau menjawab:

“ Benar, dia boleh mengatakan kepadanya wahai saudariku, atau wahai ibuku, dan semacamnya yang dapat mendatangkan kasih saying dan kecintaan, meskipun sebagian ulama memakruhkan seorang laki mengatakan kepada istrinya dengan ungkapan seperti ini, akan tetapi tidak ada sisi kemakruhannya, karena amalan tergantung niatnya, dan orang ini tidak berniat dengan kalimat ini bahwa istrinya adalah saudarinya secara kemahraman, dia hanya bermaksud untuk menunjukkan kasih sayang dan cintanya kepada istrinya, dan segala sesuatu yang merupakan sebab kasih sayang diantara suami istri, baik itu dari suami maupun istri maka termasuk perkara yang dikehendaki” selesai.

Fatawa dalam acara Nur ‘Ala Al-Darb.

Wallahu A’lam

Senin, 07 Juni 2010

Maret 27, 2008 oleh praboto



Sudah satu minggu ini bersama Gorda, anak saya yang kedua keranjingan surfing di Google Earth. Sebenarnya kegiatan ini sudah cukup lama, tetapi kali ini kami hanya mengkhususkan untuk mencari jejak kawah meteor di kepulauan Nusantara. Saking asyiknya kami bisa duduk berdua dari pagi hingga sore, diskusi dan melototi layar bergantian. Kebetulan dia juga libur, sedangkan saya sengaja mengambil cuti agar bisa menghabiskan waktu bersama anak anak. Ternyata membuat kegiatan bersama dengan anak anak yang sudah mulai besar sungguh mengasyikkan. Sebelum ini kami pernah memakai teleskop dan melihat 4 bulan Yupiter ! Kesempatan yang jarang sekali ! Saat itu sedang musim kemarau dan Jupiter terlihat terang benderang pukup 6 sore. Kalau dengan mata telanjang 4 bulan yupiter tidak terlihat, begitu kami menggunakan teleskop, ke 4 bulan tersebut terlihat dengan jelas.



Kembali ke acara perburuan kawah meteor, lalu apa yang kami dapat ? Yang pertama dan paling mudah adalah danau kecil di daerah selatan kota Probolinggo, tepatnya di kota kecamatan Klakah. Dari dulu saya memang penasaran karena pernah KKN di Klakah dan sering main ke danau ini, saya lupa namanya. Di daerah tersebut banyak ditemukan ranu atau danau yang berbentuk bulat. Ada danau kembar dengan diameter sekitar 800m dan ada 3 ”danau kering” yang juga berbentuk bulat saling berdekatan. Diameter rata rata juga 700-800 m (lihat gambar diatas).


Pertanyaannya apakah danau danau ini terbentuk dari hantaman meteor jaman purba ? Sayang resolusi gambar dari Google Earth kurang bagus, cukup mengganggu juga. Kalau terbentuk dari gunung purba tentunya danau ini tidak berada di tanah datar. Paling tidak ada kerucut atau bukit yang menunjukkan bekas gunung.



Perburuan kami lanjutkan di jawa tengah. Kami curiga dengan bentuk danau berbentuk bulat di lereng gunung Muria. Diameter danau tersebut sekitar 700m. Ada dua kemungkinan yaitu bekas kawah gunung lama yang terkadang muncul di lereng gunung atau memang terbentuk dari benturan meteor di muka bumi.




Kami menemukan lagi danau yang mencurigakan di pulau Ende Nusa Tenggara Timur. Coba anda lihat…berbentuk bulat kan ? (gambar bawah)




Sayang kami tidak tahu kemana harus bertanya. Saya kira pasti ada para ahli geologi yang mungkin juga sudah meneliti ini. Penasaran juga sih apakah ini benar kawah meteor atau bukan..



Iseng iseng saya coba searching di google dan menemukan artikel dari Karim Khaidarov http://bourabai.kz/cenozoic.htm. Yang mengagetkan, menurut dia setelah mempelajari lempeng bumi di kepulauan Indonesia, dia menyimpulkan bahwa 60 juta tahun yang lalu, gerombolan komet raksasa menghantam bumi tepatnya di kepulauan Indonesia, philipina (ketika itu diantara Eurasia dan Australia tidak ada pulau alias masih kosong) kemudian Jepang, dan timur Rusia yang kemudian mengakibatkan terbentuknya pulau pulau baru.

Wah informasi baru bagi kami…, mungkin para ahli geologi Indonesia juga sudah pernah membicarakan hal ini, bener bener bikin penasaran..

Semalem hunting lagi bersama Gorda..kali ini dia menemukan “kawah ” baru di daerah Bandung, tapi kali ini saya kurang yakin karena bentuknya kurang meyakinkan, cuma kagetnya kok bisa Gorda menemukannya, telaten juga dia, kan lumayan pedes mata terus menerus melototi layar computer.



Kami curiga dengan bentuk setengah lingkaran yang ada di kepulauan bangka Belitung. Kalau lingkaran dimasukkan terlihat cocok dengan bentuknya. Bagaimana ?



Ada lagi di dekat gunung Tambora, cuma mungkin ini terkena batu ledakan gunung tambora. Kalau memang benar kena batu ledakan bisa dibayang seberapa besar batu tersebut terlempar.







Ditulis dalam cerita kehidupan | Bertanda astroblem, geologi, kawah meteor | 10 Komentar

Rabu, 02 Juni 2010

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
DEPARTEMEN EKONOMI KAMMI KOMSAT ENDE
PERIODE 2009 – 2010 TANGGAL 18 APRIL 2010



PROGRAM KERJA DEPARTEMEN EKONOMI
KAMMI KOMSAT ENDE 2009 – 2010

1. Jenis kegiatan
a. Penarikan Uang Pangkal
Tujuan : sebagai iuran wajib bagi kader / anggota KAMMI Komisariat
Sasaran : semua anggota KAMMI yang sudah mengikuti DM I
Besarnya Dana/Sumbangan : 10.000 / 1 bayar
Realisasi Kegiatan : sampai dengan tanggal 11 April 2010 yang membayar sebanyak 3 orang
Hambatan : kurangnya kesadaran dari tiap kader akan kewajibannya
b. Iuran Bulanan
Tujuan : untuk menambah kas komisariat
Sasaran : internal KAMMI (anggota KAMMI)
Besarnya Dana/Sumbangan : 5.000/bulan
Realisasi Kegiatan : dana yang terkumpulkan per tanggal 11 April 2010 adalah Rp. 75.000
Hambatan : kurangnya kesadaran dari tiap kader untuk menyisihkan infaknya tiap bulan
c. Kotak Infak
Tujuan : untuk menambah kas dan pendanaan kegiatan komisariat
Sasaran : anggota KAMMI, simpatisan dan masyarakat umum
Besarnya Dana/Sumbangan : bebas
Realisasi Kegiatan : dana yang terkumpulkan sebesar Rp. 102.000
Hambatan : banyak terlalu infak kegiatan yang dikeluarkan tiap kader tiap kegiatan akhir – akhir ini.
d. Dana Sukarela
Tujuan : sebagai pendanaan kegiatan komisariat
Sasaran : anggota KAMMI dan masyarakat umum
Besarnya Dana/Sumbangan : bebas
Realisasi Kegiatan : biasanya waktu diadakan kegiatan – kegiatan besar dengan mengandalkan proposal
Hambatan : -
e. Ekspansi Dagang
Tujuan : memperoleh keuntungan dan menambah dana komisariat
Sasaran : anggota KAMMI Komisariat dan masyarakat umum
Besarnya Dana/Sumbangan : tergantung keuntungan penjualan
Realisasi Kegiatan : ekspansi dagang I dan dagang II sebesar penjualan alma’sturat sebesar Rp. 30.000.
Hambatan : - kekurangan modal
- tidak ada pelatihan – pelatihan yang membuat kader bisa berwirausaha

Jadi total uang di kas Departemen Ekonomi per tanggal 11 April 2010 adalah :
Uang pangkal Rp. 30.000
Uang bulanan Rp. 75.000
Uang kotak infak Rp. 102.000
Uang laba penjualan jilbab Rp. 161.500
Uang penjualan alma’strurat Rp. 30.000
Jumlah Rp. 398.500

Uang tersebut telah digunakan oleh seksi pubdekdok kegiatan DM I 15 – 17 Januari 2010 sebesar Rp. 200.000, jadi sisa uang kas sebesar Rp. 198.500.


Ende, 15 April 2010
Dep. Ekonomi KAMMI Komisariat Ende




-------------------------------

MAKALAH
SISTEM HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
OLEH:
FAJARUDIN SIDIQ
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUPANG
FIS/KESOS VI
2009

KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Kami mengucapkan limpahan terima kasih kepada segenap pihak yang ikut ambil bagian dalam penulisan makalah ini yang kami angkat dalam judul “Sistem Hukum Acara Peradilan Agama”.
Kami meminta maaf jika dalam penulisan makalah ini penuh dengan kekurangan, hal itu disebabkan keterbatasan pengetahuan, yang kami sadari sebagai manusia yang lemah. Oleh karena itu kritikan dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah-makalah kami selanjutnya, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


Ende, 2009


Penyusun

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR PUSTAKA

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Asas-asa Hukum Acara Peradilan Agama
B. Sumber Hukum Hukum Peradilan Agama
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Peradilan adalah proses pemberian peradilan di suatu lembaga yang disebut pengadilan. Pengadilan adalaj lembaga atau badan yang bertugas menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Dalam mengadili dan menyelesaikan suatu perkara yagn teletak dalam proses pemberian keadilan tersebu yang dilakukan oleh hakim, baik hakim tunggal maupun majelis. Oleh karena itu hakim merupakan unsure yang sangat penting dalam sebuah peradilan.
Peradilan agama adalah proses pemberian keadilan berdasarkan hukum agama Islam kepada orang-orang Islam yang dilakukan di Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.
Peradilan Agama, dalam system peradilan nasional Indonesia, di samping Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dalam Negara Republlik Indonesia. Dan keempat lembaga peradilan itu memiiliki kedudukan yang sama sederajat dengan kekuasaan yang berbeda.
Dalam menjalankan aktifitasnya, Peradilan Agama memiliki sumber hukum yang jelas dalam mematok atau melakukan proses peradilan itu sendiri.

B. RUMUSAN MASALAH
Dari uraian latar belakang, maka rumusan masalah yang dikemukakan dalam makalah ini adalah, Sumber hukum apa saja yang digunakan oleh Peradilan Agama?

BAB II
PEMBAHASAN

A. ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
1. Asas Umum Lembaga Peradilan Agama
a. Asas Bebas Merdeka
Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negarayang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara hukumRepublik Indonesia.
Pada dasarnya azas kebebasan hakim dan peradilan yang digariskan dalam UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama adalah merujuk pada pasal 24 UUD 1945 dan jo. Pasal 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Dalam penjelasan Pasal 1 UU Nomor 4 tahun 2004 ini menyebutkan “Kekuasaan kehakiman yang medeka ini mengandung pengertian di dalamnya kekuasaan kehakiman yang bebas dari campur tangan pihak kekuasaan Negara lainnya, dan kebebasan dari paksaan, direktiva atau rekomendasi yang datang dari pihak ekstra yudisial kecuali dalam hal yang diizinkan undang-undang.”

b. Asas Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Penyelenggara kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Semua peradilan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia adalah peradilan Negara dan ditetapkan dengan undang-undang. Dan peradilan Negara menerapkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila.

c. Asas Ketuhanan
Peradilan agama dalam menerapkan hukumnya selalu berpedoman pada sumber hokum Agama Islam, sehingga pembuatan putusan ataupun penetapan harus dimulai dengan kalimat Basmalah yang diikuti dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa.”

d. Asas Fleksibelitas
Pemeriksaan perkara di lingkungan peradilan agama harus dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Adapun asas ini diatur dalam pasal 57 (3) UU Nomor 7 Tahun 1989 yang tidak diubah dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama jo pasal 4 (2) dan pasal 5 (2) UU Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Untuk itu, pengadilan agama wajib membantu kedua pihak berperkara dan berusaha menjelaskan dan mengatasi segala hambatan yang dihadapi para pihak tersebut.

e. Asas Non Ekstra Yudisial
Segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman dilarang kecuali dalam hal-hal sebagaimana disebut dalam UUD RI Tahun 1945. Sehingga setiap orang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud akan dipidana.

f. Asas Legalitas
Peradilan agama mengadili menurut hokum dengan tidak membeda-bedakan orang. Asas ini diatur dalam pasal 3 (2), pasal 5 (2), pasl 6 (1) UU No.4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 2 UU No.3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama.
Pada asasnya Pengadilan Agama mengadili menurut hukum agama Islam dengan tidak membeda-bedakan orang, sehingga hak asasi yang berkenaan dengan persamaan hak dan derajat setiap orang di muka persidangan Pengadilan Agama tidak terabaikan.
Asas legalitas dapat dimaknai sebagai hak perlindungan hukum dan sekaligus sebagai hak persamaan hokum. Untuk itu semua tindakan yang dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi dan kewenangan peradilan harus berdasar atas hokum, mulai dari tindakan pemanggilan, penyitan, pemeriksaan di persidangan, putusan yang dijatuhkan dan eksekusi putusan, semuanya harus berdasar atas hukum. Tidak boleh menurut atau atas dasar selera hakim, tapi harus menurut kehendak dan kemauan hukum.

2. Asas Khusus Kewenangan Peradilan Agama
a. Asas Personalitas Ke-islaman
Yang tunduk dan yang dapat ditundukkan kepada kekuasaan peradilan agama, hanya mereka yang mengaku dirinya beragama Islam. Asas personalitas ke-islaman diatur dalam UU nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1989 Tentang peradilan agama Pasal 2 Penjelasan Umum alenia ketiga dan Pasal 49 terbatas pada perkara-perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama.
Ketentuan yang melekat pada UU No. 3 Tahun 2006 Tentang asas personalitas ke-islaman adalah :
1) Para pihak yang bersengketa harus sama-sama beragama Islam.
2) Perkara perdata yang disengketakan mengenai perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shodaqoh, dan ekonomi syari’ah.
3) Hubungan hukum yang melandasi berdsarkan hukum islam, oleh karena itu acara penyelesaiannya berdasarkan hukum Islam.

Khusus mengenai perkara perceraian, yang digunakan sebagai ukuran menentukan berwenang tidaknya Pengadila Agama adalah hukum yang berlaku pada waktu pernikahan dilangsungkan. Sehingga apabila seseorang melangsungkan perkawinan secara Islam, apabila terjadi sengketa perkawinan, perkaranya tetap menjadi kewenangan absolute peradilan agama, walaupun salah satu pihak tidak beragam Islam lagi (murtad), baik dari pihak suami atau isteri, tidak dapat menggugurkan asas personalitas ke-Islaman yang melekat pada saat perkawinan tersebut dilangsungkan, artinya, setiap penyelesaian sengketa perceraian ditentukan berdasar hubungan hukum pada saat perkawinan berlangsung, bukan berdasar agama yang dianut pada saat terjadinya sengketa.
Letak asas personalitas ke-Islaman berpatokan pada saat terjadinya hubungan hukum, artinya patokan menentukan ke-Islaman seseorang didasarkan pada factor formil tanpa mempersoalkan kualitas ke-Islaman yang bersangkutan. Jika seseorang mengaku beragama Islam, pada dirinya sudah melekat asas personalitas ke-Islaman. Faktanya dapat ditemukan dari KTP, sensus kependudukan dan surat keterangan lain. Sedangkan mengenai patokan asas personalitas ke-Islaman berdasar saat terjadinya hubungan hukum, ditentukan oleh dua syarat : Pertama, pada saat terjadinya hubungan hukum, kedua pihak sama-sama beragama Islam, dan Kedua, hubungan hukum yang melandasi keperdataan tertentu tersebut berdasarkan hukum Islam, oleh karena itu cara penyelesaiannya berdasarkan hukum Islam.

b. Asas Ishlah (Upaya perdamaian)
Upaya perdamaian diatur dalam Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo. Pasal 31 PP No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tentang perkawinan jo. Pasal 65 dan Pasal 82 (1 dan 2) UU No. 7 Tahun 1989 yang tidak diubah dalam UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama jo. Pasal 115 KHI, jo. Pasal 16 (2) UU Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Islam menyuruh untuk menyelesaikan setiapperselisihan dengan melalui pendekatan “Ishlah”. Karena itu, tepat bagi para hakim peradilan agama untuk menjalankn fungsi “mendamaikan”, sebab bagaimanapun adilnya suatu putusan, pasti lebih cantik dan lebih adil hasil putusan itu berupa perdamaian.

c. Asas Terbuka Untuk Umum
Asas terbuka untuk umum diatur dalam pasal 59 (1) UU No.7 Tahun 1989 yang tidak diubah dalam UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradila Agama jo. Pasal 19 (3 dan 4) UU No. 4 Tahun 2004.
Sidang pemeriksaan perkara di Pengadilan Agama adalah terbuka untuk umum, kecuali Undang-Undang menentukan lain atau jika hakim dengan alasan penting yang dicatat dalam berita acara siding memerintahkan bahwa pemeriksaan secara keseluruhan atau sebagianakan dilakukan dengan siding tertutup. Adapun pemeriksaan perkara di Pengadilan Agama yang harus dilakukan dengan siding tertutup adalah berkenaan dengan pemeriksaan permohonan cerai talak dan atau cerai gugat (pasal 68 (2) UU No. 7 Tahun 1989 yang tidak diubah dalam UU No. 3 tahun 2006 Tentang Peradilan Agama).

d. Asas Equality
Setiap orang yang berperkara dimuka sidang pengadilan adalah sama hak dan kedudukannya, sehingga tidak ada perbedaan yang bersifat “diskriminatif” baik dalam diskriminasi normative maupun diskriminasi kategoris. Adapun patokan yang fundamental dalam upaya menerapkan asas “equality” pada setiap penyelesaian perkara dipersidangan adalah :
1) Persamaan hak dan derajat dalam proses pemeriksaan persidangan pengadilan atau “equal before the law”.
2) Hak perlindungan yang sama oleh hukum atau “equal protection on the law”
3) Mendapat hak perlakuan yang sama di bawah hukum atau “equal justice under the law”.

e. Asas “Aktif” memberi bantuan
Terlepas dari perkembangan praktik yang cenderung mengarah pada proses pemeriksaan dengan surat atau tertulis, hukum acara perdata yang diatur dalam HIR dan RBg sebagai hukum acara yang berlaku untuk lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama sebagaimana yang tertuang pada Pasal 54 UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama.

f. Asas Upaya Hukum Kasasi
Terhadap putusan pengadilan dalam tingkat banding dapat dimintakan kasasi kepada Mahkamah Agung oleh para pihak yang bersangkutan, kecuali undang-undang menentukan lain.

g. Asas Upaya Hukum Peninjauan Kembali
Terhadap putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pihak-pihak yang bersangkutan dapat mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, apabila terdapat hal atau keadaan tertentu yang ditentukan dalam undang-undang. Dan terhadap putusan peninjauan kembali tidak dapat dilakukan peninjauan kembali.

h. Asas Pertimbangan Hukum (Racio Decidendi)
Segala putusan pengadilan selain harus memuat alasan dan dasar putusan tersebut, memuat pula paal tertentu dan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan atau sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untuk mengadili.

B. SUMBER HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
hukum acara yang berlaku di Peradilan Agama ataupun Peradilan Umum antara lain:
1. Reglement op de Burgerlijk Rechtsvordering (R.Bv), Hukum acara ini diperuntukkan golongan Eropa yang berperkara dihadapan Raad van Justitie dan Residentie Gerecht. Ketentuan ini ditetapkan dengan Stbl. 1847 No. 52 dan Stbl. 1849 No. 63 yang berlaku sejak tanggal 01 Mei 1848. Dengan dihapuskannya Raad van Justitie dan Hoorgerechtshof, maka B.Rv yang ini sudah tidak berlaku lagi. Akan tetapi banyak hal dalam B.Rv yang masih relevan dengan perkembangan hukum serta untuk mengisi kekosongan hukum, maka ketentuan dalam B.Rv masih banyak dipakai dalam pelaksanaan hukum acara di lingkungan Peradilan Umum. Seperti formulasi surat gugatan, perubahan surat gugat, intervensi dan lainnya.
2. Inlandsch Reglement (IR), Ketentuan hukum acara ini digunakan bagi golongan Bumiputera dan Timur Asing yang menduduki wilayah Jawa dan Madura. Setelah beberapa kali perubahan dan penambahan ketentuan hukum acara ini diubah menjadi Herziene Inlandsch Reglement (HIR) atau disebut juga Reglement Indonesia yang diberlakukan dengan Stbl. 1848 No. 16 dan Stbl. 1941 No. 44.
3. Voor De Buitengewesten (R.Bg), Ketentuan hukum acara ini digunakan bagi golongan Bumiputera dan Timur Asing yang menduduki wilayah di luar Jawa dan Madura yang berperkara dihadapan landraad. R.Bg ini ditetapkan berdasarkan Ordonasi tanggal 11 Mei 1927 dan berlaku berdasarkan Stbl. 1927 tanggal 01 Juli 1927 yang dikenal dengan “Reglement Daerah Seberang”.
4. Burgerlijk Wetboek Voor Indonesia (BW), Dalam bahasa Indonesia disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, terdapat juga sumber Hukum Acara Perdata khususnya buku IV tentang Pembuktian (pasal 1865 s/d 1993).
5. Wetboek van Koophandel (WvK), WvK dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, terdapat juga sumber Hukum Acara Perdata sebagai sumber penerapan acara dalam praktek peradilan.
WvK ini diberlakukan dengan Stbl. 1847 No. 23 kaitannya dengan Hukum Acara Perdata diatur dalam Failissements Verordering (aturan kepailitan) yang diatur dalam Stbl. 1906 No. 348.

BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
1. Hukum Peradilan Agama diatur dalam Undang-undang Peradilan Agama, terdiri dari VII bab, 108 pasal. Hukum acara peradilan Agama diatur dalam bab IV.
2. Sumber Hukum Peradilan Agama tidak terlepas dari aturan Hukum Islam, atau dan tidak bertentangan dengan Hukum Islam baik yang berkaitan dengan hukum materil (yuridis materiil) maupun hukum formil (yuridis formil).

DAFTAR PUSTAKA


Bahan Penyuluhan Hukum, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji. Departemen Agama RI Tahun 2001.

Rasyid, A. Roihan, Hukum Acara Peradilan Agama, Radja Grafindo Persada: Jakarta, 2003.

Sanusi, Achmad., Rangkaian Sari Kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia, PT. Tarsit: Bandung, 1977.
Soedikno, Mertokusumo, Hukum Acara Perdata di Indonesia, Liberty: Yogyakarta, 1988

Subekti, Hukum Acara Perdata, Bina Cipta: Bandung, 1977.
________, Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Cover Buletin KAMMI Ende

Cover Buletin KAMMI Ende
Media Tarbiyah Tsaqafiah