FAJARUDIN SIDIQ
FAKULTAS ILMU SOSIAL, JURUSAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
script src="http://bubble.websnapr.com/9uKo6XkS31gL/swi/" type="text/javascript">
A. TIPE-TIPE RELASI SOSIAL
Relasi merupakan ikatan yang sifatnya efektif di antara pekerja social dengan system-sistem dalam situasi kolaborasi (kerjasama), kompromi (tawar menawar) dan konflik (pertentangan). Ada tiga ciri khas dari suatu relasi:
1. Kolaborasi
Warren dan Harry Sphecht menunjukan bahwa relasi-relasi kolaborasi yang sesungguhnya hanya memungkinkan terjadi kalau ada persetujuan tentang tujuan-tujuan usaha perubahan dalam metode untuk mencapai tujuan-tujuan itu di antara pekerja sosial dengan sistem sasaran.
Ciri dari relasi kolaborasi adalah tidak adanya pertentangan antara pekerja sosial dan klien. Ini berarti ada semacam ikatan, persetujuan atau kontrak kerja dalam mencapai tujuan dengan menerapkan metode-metode penyelesaian. Karena relasi kolaborasi dilandasi atas kepercayaan dan persetujuan timbal balik.
2. Kompromi
Relasi kompromi dapat disebut juga sebagai relasi tawar menawar. Hal ini dapat pekerja sosial gunakan jika mendapati situasi dimana klien tidak begitu saja menerima rencana perubahan yang ditawarkan. Harry Spacht mengatakan bahwa, tawar menawar akan terjadi kalau seseorang atau pihak lainnnya mengharapkan bahwa ia akan memperoleh atau kehilangan sesuatu, baik uang fasilitas ataupun kewenangan.
Itilah taar menawar menunjukan bahwa setiap pihak akan memperoleh atau kehilangan sesuatu dalam suatu usaha. George Breger dan Valeri Jorin mengemukakan, bahwa kerap kali setiap pihak akan lebih suka untuk memberikan sesuatu kepada pihak lain dari pada mereka sama sekali gagal untuk mencapai persetujuan.
Pekerja sosial dengan sistem-sistem yang lain terlibat dalam persetujuan tawar menawar karena ada 4 alasan:
a. Norma atau nilai sosial, yang menekan orang untuk bekerja sama atau paling tidak menyebabkan setidak-tidaknya bekerja sama secara minimal.
b. Relasi Kompromi ini mungkin merupakan satu-satunya cara yang dapat digunakan oleh suatu sistem untuk memperoleh sumber-sumber yang diinginkannya.
c. Kedudukan ataupun kekuatan di antara beberapa sistem memaksa sistem-sistem untuk terlihat dalam relasi tawar menawar.
d. Kekuatan hukum dapat menyebabkan pihak-pihak yang statusnya tidak sama utuk terlibat dalam situasi tawar menawar. Nilai kontrak yang di adakan tanpa dilandasi sukarela.
Secara ringkas, seorang pekerja sosial terlibat dalam relasi tawar menawar apabila:
a. Terdapat suatu perbedaan yang jelas diantara tujuan-tujuan yang akan dicapai oleh sistem
b. Sistem sasaran percaya bahwa tujuan perubahan tidak selaras dengan minat pribadinya.
c. Sistem sasaran percaya bahwa ada tuntutan yang tidak terlampau berat yang akan di bebankan kepada pihaknya.
d. Adanya persyaratan yang dapat memaksa pihak-pihak tersebut untuk terlibat dalam situasi tawar menawar, yaitu kemungkinan dicapai suatu persetujuan atau akomodasi.
3. Konflik
Relasi Konflik dapat terjadi jika:
a. Relasi kompromi tidak berhasi dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya tidak mencapai persetujuan.
b. Terjadinya polarisasi diantara perbedaan-perbedaan di dalam tujuan dan tuntutan dari pihak ini.
c. Tujuan-tujuan pekerja sosial dan klien dianggap ancaman yang gawat dalam sistem sasaran.
d. Kondisi-kondisi relasi tawar menawar pada permulaan usaha perubahan tidak ada minat dari pihak-pihak yang berkompromi.
B. Faktor-faktor yang mempengaruhi relasi profesional pekerja sosial
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap relas yang dibentuk oleh pekerja sosial di antaranya: tujuan yang akan dicapai oleh pekerja sosial, minat-minat, harapan-harapan dari berbagai pihak yang terlibat dalam usaha perubahan.
Menurut Ricard Walton ada dua jenis strategi yang berbeda, yaitu strategi konflik dan strategi kolaboratif perubahan yang membebani perubahan membebani para pekerja sosial dengan tuntutan yang kontradiktif dan memaksa untuk memilih salah satu.
Tabel. Faktor-faktor yang mempengaruhi relasi-relasi pekerja sosial dengan pihak lain
Helping Relation
Relasi yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan kklien.
Dalam kaitannuya dengan kebutuhan pelayanan ini, Felix Biestek mengatakan bahwa kebutuhan dalam arti relasi, ada tujuh (7) kebutuhan dasar manusia:
1. Kebutuhan untuk diperlakukan sebagai induvidu, dalam hal ini menunjukan identitas sebagai sesuatu yang unik ketika kita berhubungan dengan orang lain. Prinsip yang ditekankan adalah induvidualisasi yaitu pengakuan prinsip-prinsip klien.
2. Kebutuhan untuk mengekspresikan perasaan-perasaan baik perasan yang neatif mapun yang positif.
3. Kebutuhan untuk diterima dan diakui sebagai manusia yang memiliki harkat, martabat dan harga diri. Maka kina mengenal prinsip Acceptnace, prinsip yang berkaitan dengan tindakan dari pekerja sosial untuk memandang klien.
4. Kebutuhan untuk dimengerti secara simpatik. Atas dasar ini maka timbulah prinsip ”keterlibatan emosi secara terkendali”. Artinya kepekaan pekerja sosial terhadap klien serta kemampuan serta kesediaan pekerja sosial untuk memahami dan memberikan respon.
5. Kebutuhan untuk tidak diadili, dihakimi, disalahkan sebagai orang yang bertangung jawab terhadap masalah yang dialami. Atas dasar ini maka timbul prinsip ”Non-Judgemental attitude, sikap tidak menghakimi”. Artinya fungsi pekerja sosial adalah menilai atau mengevaluasi sikap srta perbuatan-perbuatan klien.
6. Kebutuhan untuk menentukan pilihan dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan nasib sendiri. Prinsip ini berkaitan dengan nasib sendiri.
7. Kebutuhan untuk dijaga kerahasiaan dari informasi-informasi mengenai dirinya. Atas dasar ini timbul prinsip ”Confidentiality” atau kepercayaan.
Hal-hal yang yang perlu diperhatikan dalam menolong:
1. Menolong sering sulit diterapkan terhadap oran yan merasa harga dirinya terganggu.
2. Orang biasanya kalau menerima pertolongan berarti menerima perubahan-perubahan. Sering sekali sukar untuk merubah atau terbiasa dengan kebiasaan lama.
3. Kita sukar menerima pertolonanfan dari orang yang baru dikenal. Dan biasanya pekerja sosial bagi kien merupakan orang baru.
4. Menolong itu susah, karena pada umumnya kita tidak mudah melihat masalah sebenarnya.
5. Menolong itu sukar, karena masalah itu rumit, luas dan sangat pribadi sehingga tidak mudah diceritakan kepada orang lain.
Kunci memahami orang yang ditolong:
1. Menyiapkan Klien
a) Kesadaran mengenai adanya persaan tertekan pada dirinya
b) Menumbuhkan keinginan untuk berubah dari situasi atau prilaku pada saat ini.
c) Kesadaran pada diri klien mengenai potensi dan keterbatasan dari pertolongan yang disediakan kepadanya.
d) Kesukarelaan untuk bisa ditolong, karena ada yang merasa terpaksa ditolon.
2. Faktor lingkungan:
Mengatur tempat pertemuan antara yang menolong dan yang ditolong, karena akan mempenaruhi jalannya percakapan. Setin tempat, tergantung tujuan yang akan dicapai dan dengan siapa berhubungan.
3. Faktor pembukaan atau opening
Salam pembukaan sebaiknya dilandasi sikap kejujuran dan keikhlasan. Karena di dalam relasi sering terjadi gejala ”Transference” (pengalihan) yang merupakan proses penalihan sasaran masa lampau dan di dalam transferensi sikap kepad pekerja sosial. Sehingga terbentuknya dimensi-dimensi polarisasi relasi. Yang pada umumnya dimensi dalam pengertian porisasi artinya kita melihat dari dua kutub (positif dan neatif) yakni:
1. Dimensi Uniqness –commonality (keunikan dan keumuman). Artinya di dalam relasi antara satu orang dengan yang lain pada dasarnya unik atau tidak sama.
2. Dimensi Intelektual-Emotional
Dalam pekerjaan sosial, aspek intelektual lebih tinggi, tetap irelasi sosial aspek emotionalnya lebih tinggi.
3. Dimensi Ambiguity-Clarity (Kebingungan dan kejelasan), artinya dalam relasi diperlukan kejelasan tetapi kadang ada yang membingunkan.
4. Dimensi Trust – Distrust (Kepercayaan-saling mencurigai), artinya dalam hubungan antar mausia ada yangmenaruh keercayaan dan ada yang saling mencurigai (tidak saling percaya).